Connect with us

Artikel

TELINGA KEKUASAAN Sejarah Penyadapan, Intelijen, dan Perebutan Informasi

Redaksi

Published

pada

FB IMG 1793859990333

Catatan : Reymoond ‘Kex’ Mudami

Ketika percakapan menjadi senjata, rahasia menjadi komoditas, dan kekuasaan ingin mendengar apa yang tidak pernah diucapkan di hadapannya.

Ada satu hal menarik dalam sejarah kekuasaan: manusia tidak pernah puas hanya mengetahui apa yang disampaikan kepadanya.

Kekuasaan selalu ingin mengetahui apa yang dibicarakan orang lain ketika dirinya tidak berada di dalam ruangan.

Dari situlah penyadapan menemukan tempatnya.
Penyadapan bukan sekadar persoalan teknologi. Ia adalah bagian dari sejarah panjang manusia dalam mengumpulkan rahasia, membaca gerak lawan, mengantisipasi ancaman, dan mempertahankan kekuasaan.

Pada mulanya, telinga adalah alat intelijen. Kemudian berkembang menjadi surat yang dibuka diam-diam, telegram yang disadap, kabel telepon yang dipasangi alat perekam, hingga sistem digital yang mampu mengumpulkan komunikasi lintas negara.

Teknologinya berubah. Naluri untuk mengetahui rahasia orang lain tetap sama.

  1. DARI KABEL TELEPON HINGGA JARINGAN INTELIJEN
    Sejarah penyadapan modern memiliki hubungan erat dengan perkembangan telekomunikasi.

Ketika telepon mulai menjadi sarana komunikasi penting, muncul pula kemampuan untuk mendengarkan percakapan melalui sambungan kabel.

Apa yang sebelumnya hanya mungkin dilakukan dengan menempatkan seseorang di dekat pembicaraan, kini dapat dilakukan dari tempat tersembunyi.

Salah satu tonggak penting terjadi pada perkara Roy Olmstead.
Pada 1924, aparat federal Amerika Serikat menyadap saluran telepon Roy Olmstead, mantan polisi yang terlibat dalam penyelundupan minuman keras pada masa pelarangan alkohol.

Perkara itu kemudian sampai ke Mahkamah Agung Amerika Serikat dalam kasus Olmstead v. United States pada 1928.

Putusan pengadilan saat itu tidak menganggap penyadapan tersebut melanggar perlindungan konstitusional terhadap penggeledahan dan penyitaan karena tidak terjadi penerobosan fisik ke properti tersangka.

Namun, Hakim Louis Brandeis memberikan pandangan berbeda.
Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dapat membuka jalan bagi negara untuk memasuki ruang pribadi seseorang tanpa harus hadir secara fisik.

Pandangan Brandeis kemudian menjadi bagian penting dalam perkembangan pemikiran hukum tentang privasi.

Pada 1967, melalui perkara Katz v. United States, Mahkamah Agung Amerika Serikat memperluas perlindungan terhadap percakapan pribadi.

Di sini kita menemukan pelajaran pertama: teknologi komunikasi selalu bergerak lebih cepat daripada kemampuan hukum untuk melindungi manusia.

  1. WATERGATE: KETIKA PENYADAPAN MENGGUNCANG GEDUNG PUTIH
    Jika harus memilih salah satu skandal penyadapan paling terkenal dalam sejarah politik dunia, nama Watergate hampir selalu berada di urutan teratas.

17 Juni 1972. Lima orang ditangkap setelah membobol kantor Komite Nasional Partai Demokrat di kompleks Watergate, Washington DC.

Mereka membawa perangkat pengawasan elektronik dan peralatan penyadapan.
Peristiwa yang awalnya tampak sebagai pembobolan biasa kemudian berkembang menjadi skandal politik nasional.

Penyelidikan mengungkap keterkaitan para pelaku dengan lingkungan kampanye pemilihan kembali Presiden Richard Nixon.

Namun, drama Watergate tidak berhenti pada penyadapan kantor lawan politik.

Ada rahasia lain yang jauh lebih mengejutkan.
Ternyata, Gedung Putih sendiri memiliki sistem perekam percakapan otomatis.

Percakapan Presiden Nixon di sejumlah ruangan direkam secara diam-diam atas perintahnya.

Pada Juli 1973, Alexander Butterfield, mantan pejabat Gedung Putih, mengungkap keberadaan sistem perekam tersebut dalam pemeriksaan Komite Senat.

Pengungkapan itu mengubah arah penyelidikan.
Rekaman yang semula menjadi alat dokumentasi internal justru berubah menjadi bukti yang membuka persoalan keterlibatan dan upaya penutupan kasus Watergate.

Pada 24 Juli 1974, Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan bahwa Nixon harus menyerahkan rekaman yang diminta jaksa khusus.

Rekaman tersebut memperlihatkan keterlibatannya dalam upaya menutupi hubungan Gedung Putih dengan pembobolan tersebut.

Tanggal 9 Agustus 1974, Nixon mengundurkan diri dari jabatan presiden.
Inilah ironi sejarah yang luar biasa.

Penyadapan yang dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan politik akhirnya menjadi pintu terbukanya skandal yang menjatuhkan kekuasaan.

Pelajaran Watergate: dalam politik, orang yang merasa paling aman karena mengetahui rahasia orang lain bisa saja tumbang karena rahasianya sendiri terbongkar.

  1. EDWARD SNOWDEN: KETIKA DUNIA MENGETAHUI PENGAWASAN DIGITAL
    Juni 2013 menjadi salah satu titik balik sejarah pengawasan digital.
    Seorang mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA), Edward Snowden, membocorkan dokumen rahasia yang mengungkap sejumlah program pengawasan komunikasi pemerintah Amerika.

Dunia kemudian mengenal nama PRISM.
Dokumen tersebut mengungkap mekanisme pengumpulan komunikasi elektronik untuk kepentingan intelijen, termasuk melalui kerja sama dengan penyedia layanan komunikasi.

Ada pula pengumpulan data melalui infrastruktur jaringan komunikasi.
Yang mengejutkan bukan hanya kemampuan negara untuk mendengarkan percakapan, melainkan kemampuannya mengumpulkan informasi dalam skala sangat luas.

Panggilan telepon, komunikasi internet, dan jejak digital menjadi bagian dari perdebatan besar tentang keamanan nasional dan hak privasi.

Snowden menjadi sosok kontroversial.
Bagi sebagian pihak ia dipandang sebagai pembocor rahasia negara, sementara bagi pihak lain tindakannya dianggap membuka persoalan penting tentang transparansi dan kebebasan sipil.

Laporan Privacy and Civil Liberties Oversight Board Amerika Serikat pada 2014 memberikan gambaran mengenai program pengawasan tersebut, termasuk manfaat intelijen dan persoalan privasi yang ditimbulkannya.

Di sinilah dunia memasuki babak baru.
Dahulu, penyadapan membutuhkan alat, kabel, dan petugas. Kini, jejak komunikasi dapat dikumpulkan, disimpan, diproses, dan dianalisis melalui sistem digital.

Seseorang mungkin tidak sedang berbicara dengan siapa pun, tetapi aktivitas digitalnya tetap meninggalkan jejak yang dapat dibaca.

  1. ANGELA MERKEL: KETIKA TELEPON PEMIMPIN NEGARA SAHABAT MENJADI SASARAN PENGAWASAN
    Salah satu kisah paling sensitif dalam sejarah penyadapan internasional terjadi pada 2013, ketika muncul laporan bahwa telepon seluler Kanselir Jerman Angela Merkel diduga dipantau oleh badan intelijen Amerika Serikat.

Bayangkan situasinya.
Jerman dan Amerika Serikat adalah sekutu dekat. Keduanya memiliki hubungan diplomatik, ekonomi, dan pertahanan yang kuat.

Namun, dokumen dan pemberitaan yang muncul dari kebocoran Snowden memunculkan dugaan bahwa komunikasi pemimpin negara sahabat pun menjadi sasaran pengawasan.

Pemerintah Jerman pada 24 Oktober 2013 menyampaikan bahwa mereka telah menerima informasi mengenai kemungkinan pemantauan telepon seluler Merkel dan meminta klarifikasi segera kepada pemerintah Amerika Serikat.

Merkel bahkan berbicara langsung dengan Presiden Barack Obama.

Pesan diplomatiknya sangat jelas: pengawasan terhadap komunikasi kepala pemerintahan di antara negara sahabat merupakan persoalan serius dan dapat merusak kepercayaan.

Kasus ini memperlihatkan bahwa dalam dunia intelijen, kedekatan diplomatik tidak otomatis menghilangkan kepentingan pengumpulan informasi.

Namun, penting dicatat: pernyataan resmi Jerman pada saat itu menyebut adanya dugaan pemantauan dan permintaan klarifikasi, bukan pengumuman bahwa seluruh tuduhan telah terbukti secara tuntas.

  1. INDONESIA: KETIKA TELEPON PRESIDEN SBY MENJADI SOROTAN DUNIA
    Kisah penyadapan juga pernah menyentuh langsung jantung kekuasaan Indonesia.

Pada November 2013, media Australia ABC dan Guardian Australia mempublikasikan dokumen rahasia yang diperoleh dari materi Edward Snowden.

Dokumen tersebut mengungkap bahwa badan intelijen elektronik Australia, Defence Signals Directorate (DSD), memantau aktivitas telepon seluler Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Agustus 2009.

Pemantauan aktivitas telepon itu berlangsung selama 15 hari.

Nama-nama lain yang disebut sebagai sasaran pengawasan mencakup Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta sejumlah pejabat pemerintahan.

Salah satu dokumen memperlihatkan adanya upaya untuk mendengarkan percakapan telepon Presiden SBY.

Namun, catatan dokumen menyebut panggilan tersebut berlangsung kurang dari satu menit sehingga penyadapan percakapannya tidak berhasil dilakukan.

Peristiwa ini menjadi serius karena yang dipantau bukan sekadar komunikasi biasa, melainkan komunikasi seorang kepala negara.

Indonesia kemudian menarik pulang duta besarnya dari Australia untuk konsultasi dan meninjau kembali kerja sama kedua negara.

Peristiwa tersebut memberikan gambaran bahwa penyadapan tidak selalu dilakukan terhadap pihak yang dianggap musuh. Negara sahabat pun dapat menjadi sasaran pengumpulan informasi intelijen.

Ada sebuah ironi dalam hubungan antarnegara: di meja diplomasi mereka berbicara tentang persahabatan, tetapi di balik layar intelijen masing-masing negara tetap bekerja untuk mengetahui kepentingan pihak lain.

  1. PENYADAPAN BUKAN HANYA MENDENGAR SUARA
    Dalam perkembangan teknologi sekarang, pengertian penyadapan sudah jauh lebih luas daripada memasang alat pada kabel telepon.

Ada beberapa bentuk pengumpulan informasi yang perlu dibedakan:

  1. Wiretapping: penyadapan percakapan melalui sambungan telepon atau jaringan komunikasi.
  2. Intersepsi komunikasi: menangkap komunikasi yang sedang berlangsung melalui saluran elektronik.
  3. Metadata surveillance: mengumpulkan informasi tentang komunikasi, seperti siapa menghubungi siapa, kapan, dan berapa lama, tanpa harus mengetahui isi percakapan.
  4. Digital surveillance: memantau aktivitas digital, lalu lintas internet, dan jejak komunikasi.
  5. Cyber espionage: memperoleh informasi rahasia melalui aktivitas spionase berbasis teknologi informasi.
    Perbedaan ini penting.

Sebab, mengetahui siapa yang berkomunikasi dengan siapa pun bisa memberikan informasi strategis, meskipun isi pembicaraannya tidak diketahui.

Dari pola komunikasi, seseorang dapat memetakan hubungan, jaringan pengaruh, kedekatan, bahkan perubahan perilaku suatu organisasi.

Dengan kata lain, dalam dunia intelijen modern, informasi yang tidak diucapkan pun bisa memiliki nilai.

  1. DI MANA BATAS ANTARA KEPENTINGAN NEGARA DAN HAK PRIVASI?
    Inilah pertanyaan paling penting dari seluruh sejarah penyadapan.

Negara memang memiliki kewajiban menjaga keamanan.
Aparat penegak hukum membutuhkan informasi untuk mengungkap kejahatan. Intelijen membutuhkan informasi untuk mendeteksi ancaman.

Namun, apakah semua kepentingan tersebut membenarkan tindakan mengawasi kehidupan pribadi seseorang?
Tentu tidak sesederhana itu.

Penyadapan yang dilakukan berdasarkan kewenangan hukum, untuk tujuan yang sah, dengan batasan yang jelas dan pengawasan independen, berbeda dengan penyadapan yang dilakukan untuk kepentingan pribadi, persaingan politik, intimidasi, atau penyalahgunaan kekuasaan.

Di sinilah hukum harus berdiri.
Keamanan negara tidak boleh menjadi alasan tanpa batas untuk memasuki ruang pribadi warga negara.

Demikian pula, hak privasi tidak boleh digunakan sebagai tameng untuk menghalangi penegakan hukum yang sah.
Keduanya membutuhkan keseimbangan

  1. KEKUASAAN YANG INGIN MENDENGAR SEMUANYA
    Ada sesuatu yang menarik dari seluruh kisah ini.
    Roy Olmstead mengajarkan bahwa teknologi penyadapan telah menjadi persoalan hukum sejak awal abad ke-20.

Watergate memperlihatkan bagaimana penyadapan dapat berubah menjadi instrumen persaingan politik dan akhirnya menjadi bumerang bagi penguasa.

Edward Snowden membuka mata dunia bahwa komunikasi digital memiliki dimensi pengawasan yang jauh lebih luas daripada yang dibayangkan masyarakat.

Angela Merkel memperlihatkan bahwa bahkan hubungan persahabatan antarnegara tidak selalu menutup ruang bagi aktivitas intelijen.

Sementara pengalaman Indonesia pada masa pemerintahan Presiden SBY menunjukkan bahwa persoalan penyadapan bukanlah cerita yang jauh dari kehidupan politik dan diplomasi kita.

Dari semua peristiwa itu, ada satu benang merah: informasi adalah kekuasaan.

Siapa yang menguasai informasi memiliki kemampuan membaca keadaan lebih awal.
Siapa yang mengetahui rahasia orang lain dapat memiliki keuntungan strategis.

Tetapi siapa yang menyalahgunakan informasi juga sedang mempertaruhkan kepercayaan.

Pada akhirnya, persoalan penyadapan bukan hanya tentang siapa yang mendengar dan siapa yang didengar.

Persoalannya adalah siapa yang mengawasi sang pengawas?
Sebab, sebuah negara demokrasi tidak boleh membiarkan kekuatan pengawasan berjalan tanpa pertanggungjawaban.
Kita membutuhkan intelijen yang kuat, tetapi juga hukum yang kuat.

Kita membutuhkan keamanan, tetapi tidak boleh kehilangan kebebasan.
Kita membutuhkan negara yang mampu melindungi rakyatnya, tetapi bukan negara yang membuat rakyatnya hidup dalam ketakutan karena merasa setiap percakapan mungkin sedang didengarkan.

Sebab, ketika semua orang merasa sedang diawasi, yang perlahan-lahan hilang bukan hanya privasi. Yang bisa hilang adalah keberanian untuk berbicara jujur.

Dan ketika keberanian itu hilang, demokrasi kehilangan salah satu napas terpentingnya.

PENUTUP
Jangan hanya bertanya siapa yang sedang mendengarkan percakapan kita. Sesekali, tanyakan pula siapa yang mengawasi mereka yang sedang mendengarkan.

*)Diramu dari berbagai sumber

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */