Connect with us

Legislative

Billy Lombok Soroti Biaya Operasional Dinkes  Sulut

Published

pada

FB IMG 1788928629008

Manado. Mediakontras. com – Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Billy Lombok menyoroti besarnya anggaran belanja operasional Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang mencapai sekitar Rp268 miliar.

Hal ini diungkapkannya saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinkes Sulut, elasa (8/9/2026).

‎Ia pun meminta Dinkes memberikan penjelasan lebih rinci terkait efektivitas anggaran kesehatan, khususnya belanja operasional dalam Rancangan Perubahan APBD Sulut Tahun Anggaran 2026.

‎Menurutnya, besarnya anggaran tersebut harus berbanding lurus dengan hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

‎“Sederhana saya berpikir dari konteks berbeda, hasil baru apa yang sudah dicapai dari Rp268 miliar dengan belanja pegawai Rp231 miliar, belanja barang dan jasa Rp36 miliar, serta belanja modal sekitar Rp120 juta. Seharusnya apa kebutuhan yang paling mendasar?” ungkap Billy.

‎‎Ia meminta Dinkes tidak hanya memaparkan besaran anggaran, tetapi juga menunjukkan output dan kebutuhan nyata yang menjadi dasar pengalokasian anggaran tersebut.

Billy pun menyoroti persoalan pelayanan kesehatan, khususnya sistem rujukan pasien dari rumah sakit daerah ke RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.Peta Kota Manado

Data pasien yang dirujuk harus menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi di rumah sakit daerah.

‎“Masalah data pasien dari rumah sakit daerah yang dirujuk ke RSUP Kandou. Misalnya ada 10 pasien, bisa dilihat kebutuhan dari 10 pasien itu. Misalnya kita butuh ketambahan SDM atau kita butuh ketambahan alat. Apa bisa Kadis merincikan itu?” ujarnya.

Billy menilai, data rujukan tersebut penting untuk menentukan kebutuhan masing-masing rumah sakit daerah, sehingga tidak semua persoalan harus berujung pada rujukan ke rumah sakit pusat.

‎Ia juga mempertanyakan sejauh mana penanganan dan kemampuan masing-masing rumah sakit daerah dalam menangani kasus-kasus yang muncul sebelum pasien dirujuk.

“Sejauh mana penanganan dari tiap rumah sakit daerah dalam mengatasi masalah rujuk ini,” katanya.

Billy pun menyinggung adanya kasus pasien yang menurutnya perlu menjadi bahan evaluasi serius dalam sistem pelayanan dan diagnosis.

“Sebagai contoh, ada pasien yang didiagnosa maag, tetapi setelah meninggal dan diperiksa ternyata penyakit jantung. Saya mohon Dinkes bisa memberikan data lengkap,” tegasnya.

Karena itu, Billy meminta Dinkes Sulut menyampaikan data secara komprehensif mengenai jumlah pasien yang dirujuk dari rumah sakit daerah, jenis penyakit, alasan rujukan, hingga kebutuhan tenaga medis maupun peralatan kesehatan.

Menurutnya, data tersebut penting agar perubahan anggaran kesehatan 2026 benar-benar diarahkan pada kebutuhan paling mendasar dan mampu memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Sulut.

‎“Jangan hanya bicara berapa besar anggarannya, tetapi kita harus tahu hasil apa yang dihasilkan dan apa kebutuhan yang benar-benar harus dipenuhi. Berkaca dari rumah sakit swasta, mereka cari biaya sendiri, Tenaga Kesehatan digaji sendiri, fasilitas biaya sendiri, toh lebih cepat akselerasinya dibanding rumah sakit daerah, yang punya APBD, APBN, digaji juga dari negara,” tutupnya tegas.

‎Plt Kadis Kesehatan Sulut, dr Lidya Tulus angkat bicara mengenai program yang langsung menyentuh masyarakat.

‎Menurut mantan Direktur RS ODSK ini, meningkatkan program Indikator Kerja Utama (IKU) tidak mudah, karena saat ini kita mengalami berbagai bencana secara nasional.

‎Namun, pihaknya tetap akan melakukan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

‎Diantaranya program Cek Kesehatan Gratis (CKG), dimana program ini adalah dari pemerintah pusat yang haria dilakukan dengaan kekuatan penuh, agar 100 persen masyarakat Indonesia termasuk di Sulut  dapat mengakses CKG ini.

‎Lanjutnya, dengan CKG skrining penyakit dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan umum, pemeriksaan asam urat, gula darah dan kolesterol  serta pemeriksaan mata, supaya boleh mendapatkan bantuan kacamata bagi lansia.

‎”Ini juga sudah dilakukan beberapa anggota dewan di dapil masing-masing, ” ujarnya.

‎Tidak hanya itu saja, Cek Kesehatan Mental juga akan dilakukan karena memang pelayanan ini sangat dibutuhkan masyarakat.  “Hal ini dapat meminimalisasi peredaran ODGJ di tempat umum, ” ungkapnya

Lanjut dr Lidya, tugas Dinkes ialah melayani apabila pasien ODGJ dirawat di RS Jiwa Ratumbuysang. Namun, pihaknya tetap berupaya bahkan sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Manado dalam hal ini, RSJ, Dinas Sosial, Sat Pol PP untuk membahasa penanganan ODGJ yang bukan warga Manado.

‎”Mereka akan didampingi, untuk dibawah ke RS Ratumbuysang sampai terdata  dan akan dirawat disana.  Apabila setelah keadaan mulai membaik, maka mereka yang tidak memiliki keluarga akan ditampung di Shelter Dinsos Manado, sehingga mereka tidak akan berkeliaran lagi, dan menganggu masyarakat lainnya, ” jelas dr Lidya Tulus. (Chae)







Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */