Berita
DPRD Sulut Minta Sterilisasi Pelabuhan Manado Ditunda

MANADO, Mediakontras.com – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) merekomendasikan penundaan sementara program sterilisasi Pelabuhan Manado.
Langkah tersebut diambil menyusul keberatan masyarakat, khususnya warga kepulauan Nusa Utara, yang menilai kebijakan tersebut berpotensi berdampak terhadap akses transportasi laut dan aktivitas ekonomi mereka.
Rekomendasi itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulut bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manado serta PT Pelindo Manado, Senin (2/11/2026).
RDP dipimpin Amir Liputo dan dihadiri Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B-KBD, Kepala Dinas Perhubungan Sulut Femmy Suluh, Kepala KSOP Manado, General Manager PT Pelindo Manado, serta pihak terkait.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti keberatan masyarakat terhadap kebijakan sterilisasi yang dinilai perlu dikaji kembali sebelum diberlakukan secara menyeluruh.
Amir Liputo menegaskan, penundaan diperlukan agar pemerintah dan pihak pengelola pelabuhan dapat melakukan pembahasan bersama masyarakat serta mengevaluasi dampak kebijakan tersebut.
Menurutnya, Pelabuhan Manado memiliki peran strategis bagi masyarakat kepulauan, terutama warga Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sangihe dan Talaud yang sangat bergantung pada transportasi laut untuk mobilitas, perdagangan, serta kebutuhan sehari-hari.
DPRD menilai, kebijakan pengelolaan pelabuhan harus mempertimbangkan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat kepulauan, sehingga tidak menimbulkan kesulitan dalam mengakses layanan transportasi laut.
Apalagi, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), aktivitas perjalanan masyarakat diperkirakan meningkat. Karena itu, DPRD meminta agar kebijakan yang berpotensi memengaruhi kelancaran mobilitas warga dibahas secara matang.
Sebelumnya, program sterilisasi area dermaga Pelabuhan Manado mulai diberlakukan pada 12 Oktober 2026. Kebijakan tersebut membatasi akses ke kawasan dermaga hanya bagi penumpang bertiket resmi dan petugas yang berwenang.
Pihak Pelindo menyatakan, sterilisasi bertujuan meningkatkan keselamatan pelayaran, menjaga ketertiban kawasan pelabuhan, serta mencegah masuknya penumpang tanpa tiket.
Namun, DPRD menilai penerapan kebijakan tersebut perlu disertai sosialisasi dan koordinasi dengan masyarakat, khususnya warga kepulauan yang menggunakan Pelabuhan Manado sebagai akses utama perjalanan.
Selain persoalan sterilisasi, Komisi III DPRD Sulut juga menyoroti berbagai pungutan dan tarif yang berlaku di kawasan Pelabuhan Manado.
DPRD meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara segera melakukan penertiban terhadap seluruh pungutan, sekaligus memastikan tarif yang diberlakukan sesuai ketentuan dan tidak memberatkan masyarakat.
Amir Liputo menilai, kepastian mengenai biaya layanan pelabuhan menjadi penting, terutama bagi warga kepulauan yang harus menggunakan transportasi laut secara rutin.
DPRD juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap tarif dan pungutan yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh kejelasan mengenai biaya yang harus dibayarkan saat menggunakan fasilitas pelabuhan.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Komisi III DPRD Sulut turut merekomendasikan agar Pemprov Sulut menggandeng pihak terkait melakukan audit investigasi terhadap seluruh pungutan di Pelabuhan Manado.
Audit tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dasar pemberlakuan tarif, mekanisme pungutan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
DPRD menilai, langkah tersebut penting untuk memastikan pengelolaan pelabuhan berjalan secara transparan dan memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
DPRD Sulut menegaskan, peningkatan keamanan dan ketertiban pelabuhan merupakan hal penting. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan aksesibilitas serta kepentingan masyarakat yang bergantung pada transportasi laut.
Penataan kawasan dermaga diharapkan tidak hanya berorientasi pada pengamanan, tetapi juga mampu memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi penumpang.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD Sulut berharap Pemprov Sulut, KSOP Manado, PT Pelindo Manado, operator kapal, dan masyarakat dapat memperkuat koordinasi dalam merumuskan kebijakan pelabuhan.
Dengan demikian, pengelolaan Pelabuhan Manado diharapkan mampu menyeimbangkan aspek keselamatan pelayaran, ketertiban, pelayanan penumpang, serta keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat kepulauan.
DPRD berharap penundaan sementara ini menjadi ruang evaluasi dan dialog, sehingga kebijakan sterilisasi dapat diterapkan dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak, terutama warga Nusa Utara yang menjadikan Pelabuhan Manado sebagai pintu utama mobilitas mereka. (*)














