Berita
Stella Runtuwene Laksanakan Reses Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat
Mitra.Mediakontras.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan masa reses I Tahun 2026 yang berlangsung selama empat hari, mulai 28 hingga 31 Maret 2026.
Momentum ini dimanfaatkan para legislator untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Salah satu yang aktif menjalankan agenda tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Sulut, Stella Marlina Runtuwene.
Politisi Partai NasDem ini mengunjungi sejumlah titik di daerah pemilihannya, meliputi wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Minahasa Selatan (Minsel), tepatnya di Ratahan, Ranoketang, dan Kilotiga.
Dalam setiap pertemuan, Stella Runtuwene menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari tugas konstitusional anggota DPRD untuk menjaring dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut sekaligus Koordinator Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat, ia menjelaskan peran strategis DPRD dalam merumuskan kebijakan serta memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui program pemerintah daerah.
“Reses menjadi sarana penting untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Semua masukan akan kami perjuangkan, baik dalam pembahasan program pemerintah maupun dalam pokok-pokok pikiran DPRD,” ungkap Politisi Partai NasDem itu.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan yang dinilai mendesak dan menyentuh langsung kehidupan sehari-hari
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan yang dinilai mendesak dan menyentuh langsung kehidupan sehari-hari.
Beberapa aspirasi yang mencuat di antaranya:
– Bantuan peralatan pertanian untuk meningkatkan produktivitas
– Penyediaan bibit jagung dan kelapa bagi petani
– Perbaikan infrastruktur jalan yang rusak
– Permintaan pengaktifan kembali layanan BPJS Kesehatan
Warga berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap sektor pertanian dan infrastruktur, mengingat kedua sektor tersebut menjadi penopang utama perekonomian masyarakat di wilayah tersebut.
Selain itu, akses terhadap layanan kesehatan melalui BPJS juga menjadi kebutuhan vital yang diharapkan dapat segera ditangani.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Stella Marlina Runtuwene menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi sesuai dengan kewenangan yang ada.
Ia memastikan bahwa aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi akan diperjuangkan melalui DPRD Sulut. Sementara untuk kewenangan pemerintah kabupaten, pihaknya akan melakukan koordinasi lintas lembaga agar tetap bisa ditindaklanjuti.
“Pada prinsipnya semua aspirasi akan kami kawal. Yang menjadi kewenangan provinsi akan kami dorong di DPRD, dan yang menjadi kewenangan kabupaten akan kami koordinasikan dengan DPRD kabupaten,” tegas Anggota DPRD Sulut Dua Periode itu.
Di akhir kegiatan, Stella juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat yang hadir dan menyampaikan aspirasi secara langsung. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran.(chae)