Hukrim
Polda Sulut Bongkar Jaringan Narkotika, 110 Paket Sabu Disita dan Enam Pelaku Diamankan

MANADO,mediakontras.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Manado.
Pengungkapan ini dirilis dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo, didampingi oleh Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Yandrie Makaminan, dan Kabag Wassidik AKBP Ahmad Sutrisno, bertempat di Gedung Ditresnarkoba Polda Sulut, Selasa (27/10/2026).
Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti instruksi Presiden kepada Kapolri untuk memulihkan pengguna sekaligus memberantas mata rantai bandar narkoba.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sulawesi Utara, khususnya Direktorat Reserse Narkoba, dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” ujar Kombes Pol Endrastiawan.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Yandrie Makaminan, memaparkan kronologi penangkapan yang berawal pada Minggu dini hari, 25 Oktober 2026, di wilayah Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Menurut Kombes Pol Yandrie, operasi tersebut bermula sekitar pukul 03.00 WITA ketika petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial DB dan JE di Jalan 17 Agustus, Kelurahan Bumi Beringin. Dari tangan keduanya, petugas menyita 30 paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip yang dibungkus lakban dan diduga siap edar.
“Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, sekitar pukul 03.30 WITA, petugas melakukan penggeledahan di tempat kos yang ditempati oleh terduga pelaku DB di Kelurahan Bumi Beringin. Di lokasi tersebut, kami kembali menemukan 78 paket sabu dalam plastik klip kecil serta mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial DL, yang saat digeledah turut kedapatan membawa 2 paket sabu tambahan,” jelas Kombes Pol Yandrie.
Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dari rangkaian operasi ini mencapai 110 paket narkotika jenis sabu dengan melibatkan tiga orang terduga pelaku, yaitu DB, JE, dan DL.
Menyinggung soal asal-usul barang haram tersebut, pihak Ditresnarkoba menyatakan bahwa identitas pemasok utama masih dalam penyelidikan mendalam. Polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran gelap yang lebih luas.
“Terkait asal-usul sabu ini, identitas pemasoknya masih terus kami selidiki. Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan di baliknya serta memproses hukum para pelaku secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Yandrie.(*)














