Manado
REHAB 3.0, Solusi Cicilan Tunggakan Iuran JKN Mulai Rp10 Ribu
Peserta Bisa Bayar Harian, Mingguan, atau Bulanan

Manado, mediakontras.com – BPJS Kesehatan menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0 sebagai solusi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran.
Program yang diluncurkan pada 30 Juni 2026 ini memberikan pilihan pembayaran lebih fleksibel, sehingga peserta dengan tunggakan 4 hingga 24 bulan tidak harus melunasi seluruhnya dalam satu kali bayar.
Salah satu perubahan utama REHAB 3.0 adalah pola pembayaran yang kini tidak hanya bulanan. Peserta dapat memilih pembayaran harian, mingguan, maupun bulanan sesuai ketentuan program dan kemampuan. Untuk pembayaran harian, nominal cicilan dapat dimulai dari Rp10.000.
“Melalui REHAB 3.0, peserta kini memiliki fleksibilitas dalam menentukan skema pembayaran tunggakan, termasuk pilihan pembayaran harian maupun mingguan, sehingga keterbatasan kemampuan membayar tidak lagi menjadi penghalang untuk kembali memperoleh perlindungan JKN,” ujar Prihati Pujowasikito, Direktur Utama BPJS Kesehatan, sebagaimana dilansir dari JamkesNews (30/06).
Status kepesertaan yang aktif menjadi hal penting agar perlindungan kesehatan tetap tersedia saat dibutuhkan. Namun, peserta JKN khususnya Pekerja Bukan Penerima Upah (BPBU) atau peserta mandiri dapat berubah menjadi nonaktif apabila memiliki tunggakan. Status tersebut dapat aktif kembali jika kewajiban pembayaran dipenuhi sesuai ketentuan.
Menurut data BPJS Kantor Cabang Utama Manado, jumlah BPBU yang menunggak mencapai 54.330 peserta dengan total tunggakan Rp62,1 miliar. Hingga kini, peserta yang telah mendaftar REHAB berjumlah 8.355 peserta.
Kepala BPJS Kesehatan KCU Manado, Nyoman Wiwek Yuliadewi, menegaskan bahwa program REHAB 3.0 hadir sebagai solusi bagi peserta yang mengalami kesulitan finansial.
“BPJS Kesehatan memahami bahwa tidak semua peserta memiliki kemampuan untuk melunasi tunggakan dalam satu kali pembayaran. Melalui program Rehab 3.0, peserta dapat menyusun rencana pembayaran secara bertahap sehingga beban pembayaran menjadi lebih ringan,” ujarnya dilansir dari Antaranews (12/07).
Nyoman juga mengimbau masyarakat untuk secara berkala memeriksa status kepesertaan dan riwayat pembayaran iuran melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, maupun Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
“Langkah tersebut penting agar peserta dapat segera mengetahui apabila terdapat tunggakan dan dapat mengambil solusi lebih awal melalui program Rehab 3.0,” tambahnya.
Proses pendaftaran REHAB 3.0 semakin mudah karena dapat dilakukan melalui layanan digital, yaitu Aplikasi Mobile JKN dan Nomor WhatsApp PANDAWA 08118165165, serta bisa juga melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Kehadiran REHAB 3.0 mencerminkan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus berinovasi demi layanan yang lebih inklusif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan peserta di seluruh Indonesia. (*)
Sekilas Informasi REHAB 3.0:
· Program diluncurkan 30 Juni 2026.
· Sasaran: peserta dengan tunggakan iuran 4 hingga 24 bulan.
· Peserta tidak harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus.
· Pilihan pembayaran lebih fleksibel: harian, mingguan, atau bulanan.
· Cicilan pembayaran harian dapat dimulai dari Rp10.000.
· Pendaftaran dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA 08118165165, atau Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Data BPJS KCU Manado:
· Jumlah BPBU menunggak: 54.330 peserta.
· Total tunggakan: Rp62,1 miliar.
· Peserta yang sudah mendaftar REHAB: 8.355 peserta.
















