Bolmut
Saribatian : Semua Laporan Pasti Lanjut Hingga Pengadilan

Bolmut,mediakontras.com – Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (BOLTARA) IPTU Rofly Saribatian, S.H., M.H tegaskan semua laporan dan aduan masyarakat pasti lanjut hingga pengadilan. Hal ini disampaikan Saribatian menyusul adanya isu sejumlah kasus yang mendapat interfensi pihak lain. Jumat 30/10/2026.
“Selama saya masih kasat reskrim Bolmut semua laporan polisi pasti akan di proses lanjut,”tegas Saribatian tadi.
Menurutnya siapapun tidak dapat mengintervensi kerja kepolisian dalam menuntaskan kasus apalagi menurutnya menyangkut hak masyarakat.
” Kalau itu menyangkut hak masyarakat tidak ada kesengajaan mengulur karena ada intervensi pihak lain sampaikan kepada masyarakat bahwa setiap laporan saya pastikan akan berlanjut sampai ke pengadilan,” tegasnya
Untuk kasus penganiayaan di Desa Busisingo Kecamatan Sangkub dia pastikan akan berlanjut hingga pengadilan.
“Tolong beri saya waktu untuk menindak lanjutinya salam hormat saya kepada keluarga korban yang sala tetap sala proses hukum tetap jalan,” kuncinya.














