Artikel
Tomohon Belajar dari Kabupaten Bandung, Optimalkan Potensi Panas Bumi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Studi komparasi menjadi langkah strategis Pemkot dalam menggali potensi energi terbarukan, memperkuat Pendapatan Asli Daerah dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
TOMOHON,mediakontras,com — Potensi panas bumi bukan sekadar sumber energi terbarukan, tetapi juga peluang besar untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semangat inilah yang melatarbelakangi kunjungan studi komparasi Pemerintah Kota Tomohon ke Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/10/2026).
Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH, bersama Wakil Wali Kota Sendy G.A. Rumajar, SE., M.I.Kom., didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE., ME., serta perangkat daerah terkait, melakukan kunjungan untuk mempelajari berbagai strategi pengelolaan potensi panas bumi dan penguatan keuangan daerah.
Rombongan Pemerintah Kota Tomohon diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, bersama jajaran terkait. Pertemuan tersebut menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman mengenai pemanfaatan potensi energi terbarukan bagi pembangunan daerah.

Panas Bumi, Potensi Strategis Daerah
Kota Tomohon dan Kabupaten Bandung sejatinya memiliki kesamaan karakteristik dalam hal potensi panas bumi. Di Tomohon ada yang namanya kawasan Lahendong dan dikenal sebagai salah satu wilayah pengembangan energi panas bumi. Sementara Kabupaten Bandung memiliki kawasan panas bumi Kamojang.
Kesamaan potensi inilah yang menjadi landasan penting bagi kedua pemerintah daerah untuk saling belajar, khususnya dalam mengoptimalkan manfaat ekonomi dari sektor energi terbarukan.
Bagi Pemerintah Kota Tomohon, pengelolaan potensi panas bumi tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya energi, tetapi juga bagaimana aktivitas sektor tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat.
Mengkaji Skema Bonus Produksi hingga Investasi Daerah
Dalam studi komparasi ini, sejumlah agenda strategis menjadi fokus pembahasan. Salah satunya adalah mekanisme perhitungan bonus produksi dari sektor panas bumi, yang berpotensi menjadi salah satu sumber penerimaan bagi daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kedua pihak membahas integrasi pembiayaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sinergi tersebut menjadi salah satu aspek penting untuk dikaji agar program pembangunan dapat berjalan lebih terarah, saling melengkapi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan pengelolaan anggaran maupun tanggung jawab perusahaan.
Pembahasan juga mencakup strategi investasi keuangan daerah dalam mendukung hilirisasi energi terbarukan. Langkah ini berkaitan dengan upaya memperluas manfaat ekonomi dari sektor energi, sehingga potensi sumber daya alam dapat memberikan dampak yang lebih luas terhadap pembangunan daerah.
Dari Potensi Energi Menuju Kesejahteraan
Studi komparasi ini diharapkan menjadi bekal bagi Pemerintah Kota Tomohon dalam merumuskan langkah-langkah yang lebih terarah untuk mengoptimalkan kontribusi sektor energi terbarukan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih dari sekadar pertukaran informasi, kegiatan ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antardaerah dalam menjawab tantangan pembangunan dan mencari pendekatan yang sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing wilayah.
Ke depan, pemahaman mengenai mekanisme bonus produksi, sinergi pembiayaan CSR dan APBD, serta strategi investasi daerah diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan Kota Tomohon.
Dengan pengelolaan potensi yang terencana dan berorientasi pada kepentingan publik, energi panas bumi diharapkan tidak hanya menjadi sumber energi bersih, tetapi juga turut memperkuat kapasitas fiskal daerah, membuka peluang pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada akhirnya, potensi energi terbarukan akan memiliki arti yang lebih besar ketika manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.(*)











