Connect with us

Legislative

Cindy Wurangian Ingatkan Mitra Kerja Komisi IV DPRD Sulut Patuhi Aturan dalam Penyusunan Program 2027

Published

pada

Screenshot 20261103 081255
Foto: Cindy Wurangian

MANADO, mediakontras.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Cindy Wurangian, mengingatkan seluruh mitra kerja Komisi IV agar memastikan setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027 berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
‎
‎Penegasan tersebut disampaikan Cindy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama sejumlah mitra kerja yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV, Senin (2/11/2026).
‎
‎Menurut Cindy, kepatuhan terhadap aturan menjadi hal penting untuk mengantisipasi munculnya persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari, terutama dalam pelaksanaan program bantuan hibah yang disalurkan kepada kelompok masyarakat maupun pihak tertentu.
‎
‎Ia menegaskan, setiap bantuan harus melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan, termasuk kelengkapan serta pertanggungjawaban administrasinya.
‎
‎”Kami tidak mampu memeriksa proposal yang masuk yang dijadikan dasar penyaluran anggaran-anggaran tersebut,” ungkapnya.
‎
‎Srikandi Partai Golkar ini mengibaratkan persoalan akibat ketidakpatuhan terhadap aturan bukan seperti mengonsumsi cabai yang langsung terasa pedas.
‎
‎Menurutnya, dampak dari pelaksanaan program yang tidak sesuai ketentuan bisa saja baru muncul pada waktu mendatang.
‎
‎Karena itu, ia meminta seluruh mitra kerja untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam merencanakan serta melaksanakan setiap kegiatan yang telah dianggarkan.
‎
‎Dalam kesempatan tersebut, Cindy juga menjelaskan adanya perubahan mekanisme pembahasan APBD Sulut dibandingkan periode sebelumnya.
‎
‎Jika sebelumnya pembahasan anggaran lebih banyak menjadi kewenangan komisi, kini peran Badan Anggaran (Banggar) menjadi lebih dominan dalam proses tersebut.
‎
‎”Sebelumnya havinya ada di komisi, namun sekarang ini havinya ada di Banggar,” jelasnya.
‎
‎Ia pun menambahkan, pimpinan DPRD Sulut telah memberikan kesempatan kepada masing-masing komisi untuk bertemu dengan mitra kerja guna mencermati Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), berdasarkan pagu anggaran yang telah disepakati bersama dalam nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
‎
‎Namun, keterbatasan waktu serta perubahan mekanisme tersebut membuat anggota komisi belum sepenuhnya mengetahui secara detail program dan kegiatan yang direncanakan untuk Tahun Anggaran 2027.
‎
‎”Kami berharap seluruh program yang direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tandas Cindy.
‎
‎RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat, didampingi Koordinator Komisi IV Stella Runtuwene, Wakil Ketua Louis Schramm, Sekretaris Cindy Wurangian, serta anggota Komisi IV Pierre Makisanti, Muslimah Mongilong, dan Paula Runtuwene. (Chae)

‎

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */