Bolmut
Keluarga Korban Mengaku Sempat Ditawari Alihkan Kasus Jadi Lakalantas

Bolmut, mediakontras.com – Empat bulan berlalu kasus penganiayaan warga Desa Busisingo Kecamatan Sangkub Albar Mokodompit yang berakhir kematian, rupanya menyisahkan duka yang sangat mendalam. Orang tua korban mengaku pihaknya sempat ditawari oknum polisi untuk mengalihkan kasus penganiayaan terhadap anaknya menjadi kasus lakalantas. Senin 2/11/2026.
” Kami hanya menuntut dapat keadilan terhadap anak kami itu saja sudah lebih dari 10 kali kami bolak – balik Polres tapi sampai sekarang belum ada kepastian hukum,” ungkap ibu korban Sulastri Pangko.
Menurutnya juga bahkan ada oknum polisi yang menawari mereka saat berada di Polres untuk mengalihkan kasus menjadi peristiwa laka lantas.
” Kami bilang ke Polisi ini kasus pemukulan berat anak kami dipukul hingga rahangnya patah biayah pengobatannya dibiarkan tanpa bertanggung jawab sama sekali oleh keluarga pelaku hingga anak kami tidak bisa dioperasi karena biayahnya mahal dan tidak ditanggung BPJS,” keluh Sulastri belum lama ini.
Hal yang sama juga dikatakan kakak korban Gita Cendrawati Mokodompit. Menurutnya ada oknum komdan menawarkan agar perkara tersebut dialihkan sebagai kasus kecelakaan lalu lintas.
“Kami jelas menolak tawaran tersebut karena meyakini peristiwa yang dialami Albar merupakan dugaan penganiayaan murni bukan kecelakaan lalu lintas,” kesal Gita
Disisi lain, keluarga menilai proses penanganan kasus berjalan lambat dan belum memberikan kejelasan. Meski sejumlah saksi disebut telah diperiksa, keluarga mengaku belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai perkembangan maupun arah penyelesaian perkara.
Kapolres Bolmut AKBP Andhika Fitransyah, S.I.K., M.Han melalui Kasat Reskrim IPTU Rofly Saribatian, S.H., M.H. mengaku kasus ini akan berakhir hingga pengadilan. Hanya saja berikan kami waktu untuk mengungkap ini.
” Selama saya Masi Kasat Reskrim semua laporan polisi akan diproses lanjut. Tidak ada siapapun yang bisa mengintervensi saya kalau itu menyangkut hak masyarakat,” tegas Saribatian belum lama ini.
Menurutnya, pihak Polres tidak ada kesengajaan mengulur karena ada intervensi pihak lain.
“Minta tolong sampaikan ke keluarga korban laporan tersebut saya pastikan akan berlanjut sampai ke pengadilan. Tolong beri saya waktu untuk menindak lanjutinya salam hormat saya untuk keluarga korban,” kuncinya














