Sangihe
Enam Pejabat Tinggi Pratama Ikut Seleksi Calon Sekretaris Daerah

TAHUNA,mediakontras.com – Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari, secara resmi membuka Assessment Test dan Seleksi Kompetensi Teknis Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2026 di Kantor Regional IX BKN Manado. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 27–28 Oktober 2026.
Pembukaan dihadiri Kepala Kantor Regional IX BKN Manado, Ojak Murdani, S.Sos., M.A.P.; Asesor Utama BKN RI, Drs. Haryono Dwi Putranto, M.Hum.; dan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Johanis E. H. Pilat, S.Sos., M.M.
Seleksi diikuti enam pejabat pimpinan tinggi pratama, yaitu Dr. Femmy Elsye Oktoviane Montang, S.E., Ak., M.Acc.; Ronald Octavianto Ade Charma Cahaya Izaak, A.P., M.Si.; Engelin Sasiang, S.T., M.M.; Alfried Nelson Limpong, S.Pi., M.Si.; dr. Handry Pasandaran, M.E.; dan Ferdinand Manumpil, S.Sos.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa seleksi ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Jabatan Sekretaris Daerah, menurutnya, memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, menyelaraskan program pembangunan, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal serta merata di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Wakil Bupati berpesan agar seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya kesempatan untuk menunjukkan kapasitas, kompetensi, dan komitmen pengabdian bagi daerah, serta memandang jabatan sebagai amanah yang dijalankan dengan integritas, keteladanan, dan tanggung jawab.
“Melalui seleksi ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap memperoleh calon Sekretaris Daerah yang memiliki kompetensi manajerial, kepemimpinan, dan integritas yang kuat,” kata Bulahari.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah menerapkan prinsip profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.(*)














