Bitung
Kejari Bitung Musnahkan Sabu dan Barang Bukti 39 Perkara

BITUNG, Mediakontras.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung memusnahkan barang bukti dari 39 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.
Pemusnahan berlangsung di Lapangan Kejari Bitung, Selasa (22/9/2026), dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta aparat penegak hukum di Kota Bitung.
Kepala Kejari Bitung Erwin Widihantono, SH, MH, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian akhir dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas kejaksaan kepada masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan tahap akhir dari rangkaian proses penegakan hukum sekaligus sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kejaksaan kepada publik,” ujar Erwin.
Menurutnya, barang bukti yang berdasarkan putusan pengadilan telah dirampas untuk dimusnahkan harus benar-benar dimusnahkan agar tidak kembali disalahgunakan.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara, di antaranya narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta barang lain yang digunakan maupun berkaitan dengan tindak pidana.
Dalam pemusnahan tersebut, terdapat barang bukti narkotika berupa satu paket sabu dengan berat bersih 0,16 gram dan 30 paket sabu dengan berat bersih 3,57 gram.
Erwin mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
“Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan Kota Bitung,” tegasnya.
Selain narkotika, barang bukti yang dimusnahkan juga berasal dari perkara kesehatan, penganiayaan, senjata api atau benda tajam, perlindungan anak, pencurian, konservasi sumber daya alam hingga pembunuhan.
Erwin menegaskan penegakan hukum membutuhkan sinergi antara seluruh aparat penegak hukum dan unsur Forkopimda.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Bitung, Polres Bitung, BNN Kota Bitung, Kodim 1310 Bitung, Lapas Bitung, Pemerintah Kota Bitung serta insan pers atas sinergi yang telah terjalin.
“Keberhasilan penegakan hukum tidak lepas dari sinergi kuat seluruh aparat penegak hukum dan Forkopimda Kota Bitung,” katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bitung Cita Safitri, SH, MH; Asisten I Pemkot Bitung Korsman FT Dandel, S.Sos., MAP.; Wakapolres Bitung Kompol Bartolemus Junok Dambe, SH; Kepala BNN Kota Bitung Kompol Widarsono, SH, MH; Kepala Lapas Kelas IIB Bitung Hendri Yadi, A.Md.IP., SH; perwakilan Kodim 1310 Bitung serta jajaran Kejari Bitung.(*)
















