Ekonomi
RUPS-LB BSG Deadlock, Syahron Hilang, Katili Muncul Lagi

Manado,mediakontras.com – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank SulutGo (BSG) akhirnya “deadlock” setelah para pemegang saham tidak menemukan kata sepakat, menyusul kembalinya nama Rudiyanto Katili sebagai satu dari dua calon.
Menurut sebuah sumber resmi yang layak dipercaya, pemegang saham dari Sulawesi Utara menolak Rudiyanto Katili diusulkan lagi, karena sebelumnya telah dinyatakan gugur dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di sisi lain, suara para pemegang saham dari Gorontalo yang terdiri dari empat kabupaten dan satu kota plus provinsi, juga terpecah.
Pangkalnya, tiga nama yang kabarnya sudah disepakati sebelum berangkat ke Manado, yakni Syahron Botutihe, Yusuf Husain dan Tommy Gobel, di arena RUPS akhirnya hilang dari peredaran.
Dua nama yang muncul sebagai representasi Gorontalo untuk jabatan Direktur Dana BSG adalah Iskandar Modjo dan Rudiyanto Katili itu.
Karena terjadi perdebatan panjang dan tidak menemukan kata sepakat, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus selaku Pemegang Saham Pengendali, memutuskan RUPS-LB ditunda pada Februari 2027.
Kekosongan Kursi Direksi Jatah Gorontalo
Situasi yang memicu perdebatan atau potensi kebuntuan (deadlock) bermula dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) BSG yang diadakan sebelumnya.
Hilangnya Keterwakilan Daerah
Beberapa tokoh dan pemerintah daerah di Gorontalo sempat melayangkan protes keras lantaran tidak adanya perwakilan putra daerah Gorontalo yang masuk ke jajaran Komisaris maupun Direksi strategis.
Ancaman Tarik Dana
Akibat kekecewaan tersebut, sempat muncul riak politik di mana sejumlah pemerintah daerah di Gorontalo mengancam akan menarik saham dan dana mereka dari BSG jika aspirasi keterwakilan daerah tidak diakomodasi.
Tidak Lolosnya Calon Direktur Dana & Treasury
Pada RUPS LB bulan Februari 2026, sebenarnya telah ditunjuk susunan pengurus baru. Namun, kendala kembali muncul pada pertengahan tahun.
Hasil Uji OJK: Jabatan Direktur Dana dan Treasury yang awalnya diamanatkan kepada Rudiyanto Katili dinyatakan tidak lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh OJK pada Agustus 2026.
Kekosongan Kursi: Hal ini menyebabkan salah satu kursi direksi krusial tersebut kosong dan memicu kembali desakan agar jatah posisi tersebut tetap diberikan kepada keterwakilan dari Gorontalo, bukan dari luar daerah.
Solusi dan Langkah Strategis Terkini
Untuk mengurai potensi corporate deadlock (kebuntuan pengambilan keputusan perseroan), para pemegang saham langsung mengambil tindakan cepat:
Pelaksanaan RUPS LB Lanjutan:
Gubernur Sulawesi Utara (Yulius Selvanus Komaling) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) 1 dan Gubernur Gorontalo (Gusnar Ismail) selaku PSP 2 telah berkumpul bersama para wali kota dan bupati pemegang saham di Kantor Pusat BSG Manado untuk melaksanakan RUPS Luar Biasa demi memilih pengurus baru dan menyelesaikan polemik kursi Direktur Dana tersebut.
Akhirnya, RUPS-LB, Kamis (29/10/2026) itu ditunda karena tidak ada titik temu di antara para pemegang saham, baik antar Sulut-Gorontalo maupun sesama pemegang saham di Gorontalo. (*)














