Bolmut
Audit Investigasi Digelar, DUMAS Pemdes Buko Utara Masuk Babak Pertama

BOLTARA,mediakontras.com — Penyelesaian Aduan Masyarakat (DUMAS) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko masuk babak pertama. Terpantau mediakontras.com, proses ditingkatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (BOLTARA) hari ini Rabu 21/10/2026 mulai melakukan audit investigasi di tubuh Pemerintah Desa (Pemdes) Buko Utara.
Audit investigasi pihak APIP terhadap Pemdes Buko Utara berdasarkan surat permintaan audit pihak Kejari Boroko dan DUMAS masyarakat Buko Utara terkait adanya dugaan penyalahgunaan administrasi dan pengelolaan keuangan di tubuh Pemdes Buko Utara.
Kepala Inspektorat Kabupaten BOLTARA Khristanto Nani, S.STP., M.H melalui kepala Inspektur Pembenatu (IRBAN) III Zulkarnain Nurdin, ST. Menjelaskan, Audit investigasi pihak inspektorat Kabupaten BOLTARA dilaksanakan untuk penanganan DUMAS melalui permintaan audit oleh pihak kejaksaan Negeri.
“Lokus audit adalah Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2024 dan 2025, fokusnya pada surat pertanggungjawaban kegiatan dan sub kegiatan yg tercantum dalam APBDES Tahun 2024 dan 2025,” jelas Nain akrabnya.
Menurutnya juga, jumlah hari pemeriksaan audit investigasi berlangsung selama 30 hari termasuk penyelesaian laporan.
Kejari Boroko melalui Kasi Intel Kejari Elimanuel Lolongan, S.H., M.H belum lama ini pihaknya akan serius menangani semua bentuk aduan dan laporan masyarakat termasuk adanya DUMAS terhadap Pemdes Buko Utara.
“Penyelesaiannya harus sesuai prosedur dan saat ini sementara ditangani pihak APIP, Kami tergantung APIP saja,” singkat Elimanuel belum lama ini.













