Connect with us

Berita

Silangen Umumkan Susunan Pansus Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak‎

Published

pada

FB IMG 1792480093926 1140x570 1

Manado. Mediakontras.com – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Fransiskus Andi Silangen, mengumumkan susunan anggota Panitia Khusus (Pansus), yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
‎
‎Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (19/10/2026).
‎
‎Rapat itu dihadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, serta pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
‎
‎Dalam kesempatan tersebut Silangen mengemukakan,  pembahasan Ranperda prakarsa DPRD dilaksanakan melalui dua tingkat pembicaraan, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 11.
‎
‎“Sebagaimana amanat Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 11, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang berasal dari DPRD dilaksanakan dalam dua tingkat pembicaraan,” ujar Silangen.
‎
‎Ia menambahkan, tahapan pembahasan meliputi penyampaian Ranperda, penyampaian pendapat dan tanggapan Gubernur, serta pandangan fraksi-fraksi di DPRD.
‎
‎Selanjutnya, Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan memasuki pembahasan tingkat pertama oleh Pansus sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus).
‎
‎“Untuk tahapan selanjutnya dari pembahasan Ranperda prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah pembahasan tingkat satu berdasarkan rapat Badan Musyawarah yang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus),” jelasnya.
‎
‎Susunan Anggota Pansus
‎Adapun susunan anggota Pansus yang diumumkan tersebut dikoordinasikan oleh Fransiskus Andi Silangen bersama Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.
‎
‎Anggota lainnya yang tergabung dalam Pansus yakni Irene Golda Pinontoan, Eugenie Mantiri, Peramitha Mokodompit, dan Pricylia E. Rondo.
‎

‎Dari Fraksi PDI Perjuangan, anggota yang bergabung adalah Melisa Gerungan, Hj. Muslimah Mongilong, dan Jeane Laluyan.


‎Sementara itu, Fraksi Golkar diwakili Pricillia Wurangian dan Inggrid Sondakh. Fraksi Demokrat mengutus Henry Walukow dan Angel Wenas.
‎
‎Adapun Fraksi NasDem diwakili Seska Ervina Budiman dan Julyeta Runtuwene, sedangkan Fraksi Gerindra diwakili Dhea Lumenta dan Hilary Julia Tuwo.
‎
‎Silangen menegaskan bahwa anggota Pansus tersebut akan menjalankan tugas pembahasan Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sesuai mekanisme yang berlaku.
‎
‎Pembentukan Pansus ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses legislasi di DPRD Sulut. Melalui pembahasan tersebut, Ranperda diharapkan dapat dirumuskan secara komprehensif sebagai landasan kebijakan daerah terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(*)
‎
‎

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */