Connect with us

Nasional

Pemberhentian Firdaus dari PWI Dipersoalkan, Mengapa Tak Ada Klarifikasi dan Dialog?

Steven Michael Tumuyu

Published

pada

IMG 20261027 WA0009

BITUNG, Mediakontras.com – Keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat yang memberhentikan penuh Firdaus dari keanggotaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menuai kritik.

Langkah tersebut sangat disayangkan oleh Penasehat sekaligus mantan Ketua PWI Sulawesi Utara dua periode, Voucke Lontaan.

Voucke menilai, masalah yang berujung pada sanksi terberat ini harusnya bisa diselesaikan terlebih dahulu lewat klarifikasi dan dialog.

Apalagi, usulan terkait Hari Pers Nasional (HPN) 2027 itu dilemparkan Firdaus dalam forum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum SMSI pada 18 Juni 2026.

Sementara itu, Peraturan Organisasi (PO) PWI tentang HPN baru lahir bulan Juli 2026.

“Pertanyaannya, apakah aturan (PO) itu bisa berlaku surut, atau memang sengaja dibuat untuk menyingkirkan Firdaus, Kenapa Ketua Umum PWI tidak mengajak duduk bersama dan meminta klarifikasi dulu” ujar Voucke, Selasa (27/10/2026).

Padahal, menurut Voucke, sebelumnya sudah ada saran dari senior PWI DKI Jakarta dan Tim Pemenangan Pak Munir untuk mengundang Firdaus duduk bersama. Firdaus sendiri pun menyatakan siap untuk bertemu.

Voucke juga menyoroti masalah prosedur pemeriksaan yang tertuang dalam Pasal 20 dan 23 ART PWI. Aturan tersebut menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran harusnya diperiksa oleh DK PWI tingkat Provinsi terlebih dahulu, serta wajib meminta klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.

“Kalau mengikuti ART, jalurnya harus jelas. Apakah kasus ini memang langsung jadi urusan DK PWI Pusat, atau harusnya dilewati dulu lewat DK PWI Provinsi? Ini penting biar tidak muncul kesan kalau roda organisasi berjalan serampangan,” tegasnya.

Ia juga meminta PWI bisa membedakan posisi Firdaus. Menurutnya, melempar ide di forum SMSI adalah hak Firdaus sebagai Ketua Umum SMSI dan tidak otomatis bisa dianggap sebagai pelanggaran di PWI.

Bagi Voucke, penegakan aturan tidak boleh tebang pilih dan harus adil. Jika Firdaus langsung dijatuhi sanksi paling berat, ia mempertanyakan mengapa aturan yang sama tidak berlaku untuk yang lain.

“Kalau ada pelanggaran, silakan ditindak. Tapi apa harus langsung diberhentikan penuh, Mengapa cuma Firdaus. Harusnya Pak Munir juga diberi pilihan, mau tetap jadi Ketum PWI atau fokus jadi Ketua Dewas komisaris BUMN Antara,” kata Voucke.

Ia berharap masalah ini tidak menjadi catatan hitam bagi penegakan HAM dan demokrasi di tubuh organisasi wartawan yang kini dipimpin oleh pejabat BUMN tersebut.

Baginya, wibawa PWI bukan diukur dari seberapa berani mereka menjatuhkan sanksi dari ruang gelap, melainkan dari keterbukaan untuk mendengar dan membuka ruang komunikasi.

Setiap keputusan di organisasi pers harus dipastikan lahir dari proses yang jujur, transparan, dan berimbang.

“Kalau Firdaus saja mau duduk bersama, kenapa tidak dilakukan? Lewat dialog, kita justru bisa melihat masalah ini dengan jernih,” tutup Voucke.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */