Manado
Pensiunan BSG Minta Pemegang Saham Gorontalo tak Paksakan Katili

Manado,mediakontras.com – Kalangan pensiunan menyarankan para pemegang saham Bank SulutGo (BSG) di Gorontalo tak memaksakan kehendak dengan tetap mengusulkan orang yang telah dinyatakan tak lulus uji kompetensi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tetap memaksakan Rudiyanto Katili pada posisi semula, menurut mereka, tidak saja telah melanggar Peraturan OJK (POJK), namun juga menimbulkan kerugian bagi BSG sendiri.
“Coba bayangkan jika dia diusulkan lagi dan ketika terpilih harus menunggu tenggang sekian waktu untuk di-FPT (fit and proper test), kan BSG rugi dong,” kata salah seorang pensiunan.
Karena itu, menurutnya, para pensiunan menyarankan agar pemegang saham di Gorontalo tak memaksakan kehendak mengusulkan lagi Rudiyanto Katili bila sisi kerugiannya lebih besar.
Tak lolosnya Rudiyanto dalam FPT OJK menjadi penegasan bahwa yang bersangkutan tidak layak untuk posisi Direktur Dana dan Treasury (Tresuri) BSG, sehingga jika diusulkan lagi oleh pemegang saham, seakan-akan mau memaksakan kehendak.
Menurut pensiunan yang meminta identitasnya dirahasiakan itu, ada baiknya pemegang saham BSG di Gorontalo mencari figur lain. “Memangnya tidak ada lagi orang Gorontalo yang lain,” tanyanya.
Dia mengatakan memaksakan orang yang telah gugur di FPT karena tidak memiliki kompetensi di bidangnya, itu sama saja para pemegang saham tidak peduli dengan kemajuan BSG.
Sebab, kata dia, meskipun yang bersangkutan dapat diusulkan lagi ikut FPT paling cepat setelah enam bulan, namun dalam rentang itu pejabat yang dipilih tidak memiliki legitimasi sebagai wakil BSG antara lain dalam hal kerjasama yang butuh tandatangan.
“Direktur trisuri itu jantungnya sebuah perusahaan bank, jadi di posisi itu sangat diperlukan orang yang kompeten, termasuk memiliki jaringan mitra bisnis yang kuat,” tambah sumber sambil mengingatkan pemegang saham di Gorontalo mempelajari lagi POJK nomor 27 tahun 2016.
Akan RUPS
Dikutip dari beleidnews BSG berencana menggelar RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) pada akhir Oktober dengan agenda pemilihan Direktur Dana dan Treasury. Agenda ini digelar karena Rudiyanto Katili, calon Direktur Dana dan Treasury tak lulus menjalani FPT oleh OJK.
Belum diketahui sebab Yanto, panggilan akrab Rudiyanto, tak lulus tes. Sedangkan Rania Riris lulus tes sebagai Komisaris Independen. Rania merupakan Bendahara HIPMI Gorontalo. Pernah bekerja di Toyota Astra Motor Grup dan Finance Manajer PT Buana Lautan Mas. Yanto dan Rania diusul pemegang saham yang terdiri para kepala daerah di Gorontalo.
“Ya, RUPS dengan agenda pemilihan Direktur Dana dan Treasury”, kata Dirut BSG Revino Pepah kepada media itu, Sabtu (10/10/2026).
Revino mengaku tidak mengetahui sebab Yanto tak lulus tes karena sudah domain OJK. Sedangkan tentang Rania, Revino bilang dia lulus karena pemahamannya yang baik tentang seluk beluk keuangan terbaca saat diminta menyampaikan sambutan pada pertemuan dengan jajaran BSG pasca RUPS lalu.
Sumber beleidnews menyebut kendati Yanto tidak lulus tes tetapi dia bisa diusul lagi. Hanya saja khusus untuk dia, FPT dilakukan setelah lewat waktu enam bulan.
Sesuai catatan beleidnews, Joubert Dondokambey, adik Olly Dondokambey, Gubernur Sulut kala itu, juga pernah dinyatakan tidak lulus fit and proper test oleh OJK untuk menempati posisi Direktur Umum lalu diusul lagi dan lulus. Sekarang dia sudah menjabat dua periode.
Kabar yang diterima menyebut beberapa nama yang akan diusul di RUPS nanti selain Yanto ada Syahron Botutihe, mantan Kepala Wilayah BSG Gorontalo yang membawahi lima kantor cabang di daerah itu, serta kedudukannya setara pemimpin divisi yang juga sebagai perpanjangan tangan direksi. Nama lainnya adalah Tommy Gobel serta mantan Kacab BSG Limboto Yusuf Husain.
“Nama calon sedang digodok dengan para pemegang saham”, jawab Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail kepada media itu.
Menurut mantan petinggi BSG yang sudah purna tugas, Direktur Dana dan Treasury harus punya relasi yang luas sehingga mampu menarik dan mengelola dana besar seraya menjamin likiuditas dan cash flow tetap terjaga bila terjadi ketidakstabilan pasar keuangan.
Selain itu, lanjutnya, enam bulan setelah lulus fit n proper test, Bank Indonesia juga mewajibkan Yang Bersangkutan mengantongi sertifikat Treasury dari lembaga asesor bila tidak pasti ditolak. Dia mengungkapkan, di BSG saat ini hanya ada dua karyawan yang telah memiliki sertifikat Treasury.*














