Bolmut
Dana CSR BSG Mulai Diragukan. Warga Minta APH dan APIP Periksa Terperinci

Mediakontras.com, BOLTARA — Aliran dana segar Corporate Social Responsibility (CSR) Bank SulutGo untuk Pembangunan fasilitas publik di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (BOLTARA) tahun 2023 senilai 182 juta dan 2024 senilai 173 juta mulai diragukan warga karena dinilai banyak satuan harga yang tidak berkesesuaian. Jumat 11/12/2026.
Mereka meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk dapat melakukan pemeriksaan secara terperinci terkait dana CSR dari BSG.
“Banyak yang tidak berkesesuaian contohnya pengadaan sampah plastik sebanyak 32 unit dan satu unit Pembangunan lapak kuliner di boroko yang diragukan satuan harganya. Kami meminta pihak APH maupun APIP untuk dapat memeriksanya,” kesal salah satu warga saat ditemui dikawasan lapangan kembar boroko.
Pimpinan Cabang (Pimcab) BSG Boroko Stenly Manangka menjelaskan, dana CSR tahun 2024 sebesar 173 juta diperuntukkan untuk Pembangunan lapak kuliner sementara sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 digunakan untuk sarana dan prasarana persampahan.
“Maaf pak nanti untuk detailnya nanti boleh langsung dikonfirmasi lanjut dengan pihak terkait dengan Kabag Barjas karena sebagai pelaksana penggunaan dana BSG sebagai contributor pemberi dana CSR,” terangnya.
Kepala Bagian Barang dan Jasa (BARJAS) BOLTARA Zulfiqa Perdana Gobel ST menjelaskan, untuk dana CSR Tahhun 2023 :
- Pengadaan Roda 3 Pengangkut Sampah (Viar) dua (dua) unit senilai Rp 75.360.000 diserahkan ke DLH BOLTARA
- Pengadaan Tempat Sampah Plastik Tiga Puluh Dua (32) Unit senilai Rp 30.400.000 diserahkan ke DLH BOLTARA
- Pengadaan bak penampung sampah (Besi) ARM Roll satu (1) unit senilai Rp 40.000.000 diserahkan ke DLH BOLTARA
- Pembangunan bak tempat bak tempat penampung sampah sementara dua (2) unit senilai Rp 41.855.000 lokasi depan perumahan mangga bay dan dibelakang Polres BOLTARA diserahkan ke DLH BOLTARA
Sementara untuk dana CSR Tahun 2024 digunakan untuk pembangunan lapak kuliner sebanyak satu unit senilai Rp 169.250.000 di jalan trans Sulawesi samping lapangan kembar Boroko.
“Untuk pelalurannya langsung dilakukan oleh Penyedia,” singkat Zulfiqa.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltara Ali Dumbela mengaku untuk pengadaan kendaraan roda tiga pengangkut sampah, pengadaan tempat sampah plastic, bak penampung sampah yang berbahan besi, serta penampung sampah sementara semuanya masih digunakannya.
“semua masih digunakan pihak DLH,” singkat Dumbela melalui pesan masangger.
















