Daerah
POR Remaja Disebut Bangun Spirit Religius, Caroll Senduk Siap Selalu Support Kegiatan Gereja
TOMOHON,mediakontras.com – Wali Kota Tomohon Carol Joram Azarias Senduk SH menghadiri Ibadah dalam rangka Pembukaan Pekan Olahraga Remaja (POR) Wilayah Tomohon III, di Lapangan Pinaras, Minggu, (14/4/2024).
Kegiatan olah raga yang melibatkan seluruh remaja GMIM yang ada diwilayah tersebut diawali dengan ibadah yang dipimpin Ketua Komisi Pelayanan Remaja Sinode GMIM, Kak Pnt Dr Michaela E. Paruntu, MARS.
Wali Kota dalam ketika membuka secara resmi kegiatan olah raga tersebut mengatakan kegiatan kreatif yang dilaksanakan para remaja di lingkup Gereja Wilayah Tomohon III, merupakan salah satu kegiatan yang tidak semata mata hanya untuk mengisi waktu luang atau masa libur saja.
“Akan tetapi benar benar menjadi program untuk membangun spirit religius yang baik, membangun komunikasi dan persahabatan, membangkitkan kepedulian dan solidaritas sosial, memperluas wawasan serta mendewasakan sikap perilaku yang mendorong semangat untuk terus maju dan berusaha dalam persaingan positif,” ungkap wali kota.
Dikatakannya pula hal penting yang selalu memberikan kesan dalam sebuah momentum pelaksanaan kegiatan seperti POR GMIM Wilayah Tomohon III adalah hal yang tepat untuk kembali membaharui komitmen diri dan organisasi dalam membangun kehidupan gereja, bangsa dan masyarakat.
“Kami selaku pemerintah menyambut positif kegiatan ini, karena akan menjaring bibit – bibit baru dalam dunia olahraga yang nantinya akan menjadi atlit – atlit yang profesional serta meningkatkan prestasi olahraga. Pemerintah akan selalu mensupport kegiatan kegiatan gereja dalam hal ini kegiatan Gereja yang ada di Wilayah Tomohon Tiga,” ujar orang nomor satu di Kota Tomohon ini.
Jadikanlah Kegiatan ini sebagai suatu bentuk keterpanggilan iman dan pemberian diri untuk ikut memikul tanggung jawab sebagai bagian dari pengikut Kristus, demi terciptanya remaja Kristen yang handal, beriman dan takut akan Tuhan.
“Kedepan diharapkan mampu memotivasi diri dan secara proaktif memacu peningkatan Kualitas Diri menjadi Manusia manusia yang bukan saja memiliki iman, sikap mental dan moral, tetapi juga memiliki kemampuan dalam berbagai bidang yang kompetitif,” kata Caroll Senduk.
Pada Kesempatan yang penuh iman ini Walikota membuka secara resmi POR GMIm Wilayah Tomohon 3 dengan Pelepasan Balon dalam semangat kemeriahan para remaja beserta Kasih Tuhan.
Tampak Hadir, Penasihat BPMJ GMIM Elim Pinaras Bpk Drs. M.E. Ering MSC, MM, Ketua BPMJ GMIM Elim Pinaras Pdt. Lientje Pangemanan MTh, Ketua KPRW yang juga selaku Ketua KPRJ GMIM Elim Pinaras Pnt. Inriany Kreysen SPd, Ketua Remaja Rayon Tomohon, Pelsus GMIM Elim Tomohon, para pendeta, Pelsus Jemaat GMIM Elim Pinaras Wilayah Tomohon 3, tokoh tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua Panitia POR 2024 Willy Rondonuwu ST bersama para panitia dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (rek)
ADVERTORIAL
KPU Mitra Terima Penghargaan Terbaik ke Enam Anggota JDIH dari KPU Sulut
Manado. Mediakontras.com – KPU Kabupaten Minahasa Tenggara meraih penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Sulut.
Dalam piagam penghargaan yang ditandatangani Ketua KPU Sulut Kenly Poluan tertanggal 7 Desember 2024 itu, KPU Minahasa Tenggara menempati posisi terbaik 6 dari KPU Kabupaten/Kota yang ada di Sulut
Ketua KPU Minahasa Tenggara Otnie N Tamod memberi apresiasi kepada KPU Provinsi Sulut atas penghargaan yang diberikan kepada KPU Minahasa Tenggara atas penilaian sebagai anggota JDIH Sulut.
“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Minahasa Tenggara atas komitmen dan kerja keras dalam membuat laporan dan kerja-kerja yang luar biasa selama ini,” papar Otnie N Tamod.
Saat menerima penghargaan yang diberikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Mendy Tinangon, Otnie N Tamod didampingi empat anggota KPU Minahasa Tenggara Sastro Mokoagow, Aulia Syukur, Ryan Sandag, dan Lucky Mamahit serta Sekretaris KPU Minahasa Tenggara Fajri Monoarfa.
Diketahui, dasar hukum pembentukan JDIH adalah Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Selanjutnya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum, serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 134/Kpts/KPU/Tahun 2016 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum. (*)
Sangihe
UPP Kelas II Tahuna Siapkan Transportasi Hadapi Natal dan Tahun Baru 2025
SANGIHE,mediakontras.com – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Kepala Kantor UPP Kelas II Tahuna, Hopreit Balirangen, melalui Koordinator Tim Sosial Media Response, Meifrid Palenewen, menyampaikan kesiapan pihaknya dalam menghadapi perayaan Nataru.
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi sektor transportasi, khususnya di wilayah Tahuna.
“Kami dari UPP Kelas II Tahuna sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyongsong perayaan Nataru. Secara nasional, diperkirakan jumlah penumpang akan mengalami kenaikan sebesar 11,06 persen. Namun, untuk wilayah Tahuna, dampak lonjakan penumpang belum terlihat secara signifikan. Kami perkirakan lonjakan penumpang akan terjadi pada H-4 atau H-3, terutama untuk penumpang yang akan kembali. Sedangkan untuk penumpang yang berangkat, lonjakan diperkirakan baru akan terlihat pada H-2,” ujar Meifrid.
Lebih lanjut, Meifrid menjelaskan bahwa tema yang diusung pada perayaan Nataru kali ini adalah “Nataru Bareng Seru”, yang bertujuan untuk menciptakan situasi pelayanan yang sinergis dan berfokus pada kepentingan masyarakat.
“Tema ini menekankan pada optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, termasuk kesiapan fasilitas transportasi, baik dermaga maupun kapal,” katanya.
Untuk mengantisipasi potensi lonjakan penumpang, UPP Kelas II Tahuna telah menyiapkan berbagai langkah, termasuk pengoptimalan penggunaan dermaga dan armada kapal.
“Jika diperlukan, kami akan menambah armada kapal, terutama untuk rute-rute yang menghubungkan pulau-pulau sekitar. Selain itu, apabila terjadi lonjakan penumpang, kami juga akan melakukan deviasi trayek kapal perintis untuk menyesuaikan kebutuhan,” ujar Meifrid.
Selain penumpang, pihaknya juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi lonjakan arus barang. “Langkah pertama yang kami lakukan dalam persiapan Nataru adalah memantau situasi arus barang dan penumpang. Jika terjadi lonjakan, kami akan segera menyediakan sarana transportasi yang memadai, baik kapal maupun peralatan pendukung lainnya,” ujarnya.
UPP Kelas II Tahuna juga menekankan pentingnya aspek keamanan, khususnya terkait barang-barang yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
“Barang-barang berbahaya seperti minyak tanah dan bahan mudah terbakar lainnya dilarang keras untuk diangkut melalui kapal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami akan memperketat pengawasan untuk memastikan keselamatan penumpang tetap terjaga,” tegas Meifrid.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pihak pelabuhan dan masyarakat.
“Kami sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan dan memberikan masukan terkait pelayanan di pelabuhan. Jika ada kendala atau ketidakpuasan, mohon segera informasikan kepada kami. Masukan dari masyarakat akan sangat membantu kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” tambah Meifrid.
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, UPP Kelas II Tahuna optimis dapat memberikan layanan yang optimal dan memastikan kelancaran arus transportasi selama periode Natal dan Tahun Baru 2024. (Putri)
Headline
Kejari Sangihe Musnahkan Babuk Perkara Tindak Pidana yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
SANGIHE,mediakontras.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe melaksanakan pemusnahan barang bukti (Babuk) dalam perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (11/12/2024), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, Hendra A. Ginting SH MH.
Kajari Sangihe menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti adalah bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, selain eksekusi badan maupun pidana lainnya.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan fungsi eksekusi yang menjadi tanggung jawab Kejaksaan. Barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari dua perkara tindak pidana narkotika, satu perkara tindak pidana khusus dari kasus bea cukai, serta beberapa tindak pidana umum lainnya,” ujar Hendra.
Ia menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti biasanya dilakukan secara berkala, namun mengingat volume perkara tindak pidana di wilayah hukum Kepulauan Sangihe tergolong kecil, pelaksanaannya disesuaikan dengan jumlah barang bukti yang terkumpul.
“Tahun 2024 ini merupakan kegiatan pemusnahan kedua yang kami lakukan. Sebelumnya, kami melibatkan berbagai stakeholder dan Forkopimda. Namun kali ini, pemusnahan dilakukan secara internal, melibatkan rekan-rekan media, karena keterbatasan fasilitas kantor sementara kami,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari benda-benda hasil sitaan dan putusan pengadilan. Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, seperti penggerindaan atau pemotongan, guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap lingkungan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para kepala seksi di lingkungan Kejari Sangihe, Kasubag Bin yang juga menjabat sebagai Plt Kasi P3BR, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe. (Putri)
-
Headline3 minggu ago
Tertangkap jadi Tim WL-MM, 16 ASN terancam sanksi
-
Headline4 minggu ago
Warga Talete Diingatkan Sejarah 20 Tahun Lalu, Wali Kota Tomohon Pertama Lahir dari Sini
-
Headline4 minggu ago
Dinilai Blunder, WL dan MJW Dituding Tak Paham Pembagian Urusan Pemerintah Pusat dan Daerah
-
Headline2 minggu ago
Sayonara Papa Ani, Selisih Suara CSSR – WLMM Tutup Jalan ke MK ?
-
Headline2 minggu ago
Kalaupun Menang, Wenny Lumentut Tetap Kalah
-
Headline4 minggu ago
Caroll – Sendy Kenakan Jaket Biru Muda Khas Prabowo – Gibran, Memancarkan Aura Kemenangan
-
Headline3 minggu ago
2 Kali Khianati Prabowo & PDIP, Langgar Sumpahnya pada Tuhan, Jepol: Jangan Pilih Calon Walikota Penipu Rakyat !