Tomohon
Serentak di 24 Titik, World Cleanup Day 2024 di Tomohon
TOMOHON,mediakontras.com-
Pemerintah Kota Tomohon bekerja sama dengan panitia World Cleanup Day (WCD)2024 melaksanakan aksi bersih bersih di 24 titik di Kota Tomohon.
Aksi ini merupakan aksi bersih bersih sampah terbesar di dunia yang dilaksanakan di 196 Negara, 38 Provinsi dan Melibatkan 13 Juta Relawan se-dunia, dengan Tema “Make Room for Life”. Tomohon, Sabtu (28/9/2024).
World Clean Up Day di Kota Tomohon bertujuan untuk Meningkatkan Kesadaran (Awareness) akan kebersihan dan Sampah bukanlah Warisan.
Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 40 Organisasi/komunitas, dan sekira 300 individu, relawan/pegiat lingkungan yang terdiri atas mahasiswa, siswa, remaja, gereja, budaya, pendidikan, pemuda dan umum.
Aksi bersih-bersih di Kota Tomohon dilaksanakan beberapa titik di Jalan Protokol, Bantaran sungai, Pemukiman, dan Tempat Wisata antara lain :
- Jalan. Lingkar Barat
- Kaki Gunung Lokon
*Jembatan jalan. Nawanua – Nagamas Kamasi (jalan. Lingkar Barat) - Patung Tololiu – Stadion Parasamya
- Kampus FIP – SMANTO – Perempatan Garuda
- Polres – Lapas – RS. Gunung Maria – Patung Tololiu
- Jalan Lingkar Timur
- Gereja Katholik 1000 Salib – Rindam
- UKIT seputaran Talete 2 – Jalan. Pinati – Talete 1
- KSC – DLH
- Mata Air Muung
- Tumatangtang
- Menara Alfa Omega – RS. Bethesda – Pertokoan – Jalan Pasar Lama
- Kantor Walikota – Jalan Permesta – Kolongan Jam
- Pabrik Jordan-DLH
- Jembatan Kinilow Polsek Kinilow – GMIM Bait-el Kakaskasen
- Kakaskasen-Kakaskasen 3
- Woloan 1-3
- Perum Atas-ITM
- Perum Bawah-POM Bensin Walian
- Limondok – Monster Gym
- Anugerah Hall – Maranatha – GMIM 4
- Lahendong
- Patung Tololiu – STM
Pada kesempatan tersebut juga,
Pjs. Walikota Tomohon Ir. Fereydi Kaligis, MAP juga mengunjungi Fasilitas Bangunan Online Water Monitoring System (Onlimo) yang berada di dekat Sungai Kolongan, dimana alat ini bertujuan untuk memonitor kualitas air sungai secara real-time.
“Diharapkan dengan kegiatan World Cleanup Day ini dapat meningkatkan kepedulian dari semua pihak baik dari masyarakat umum dan Pemerintah khususnya Dinas Lingkungan Hidup terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan,” kata Pjs walikota.(rek)
Headline
Baliho WL – MM Disandingkan Dengan Paslon SK-DT, PDIP : Itu Iiar !
TOMOHON,mediakontras.com – Munculnya baliho Paslon Independent WL-MM yang disandingkan dengan Paslon Calon Gubernur Sulut dari PDIP Steven Kandouw (SK) dan Calon Wakil Gubernur Denny Tuejeh (DT), yang dipajang di beberapa titik di Kota Tomohon langsung memantik reaksi keras dari PDIP.
Kubu partai berlambang moncong putih dalam lingkaran menyebut kalau baliho tersebut sengaja dipasang oleh orang -orang dari WL-MM sendiri dan bukan atas kemauan atau instruksi bahkan koordinasi dengan PDIP.
Buktinya, Sekretaris DPD PDIP Sulut Reza Rumambi ketika dikonfirmasi apakah baliho tersebut sudah memiliki ijin resmi dari partai, langsung dibantah. Baliho yang bermaterikan foto Paslon WL -MM dibagian bawah dan disandikan foto Steven Kandou dan Letjen TNI (Purn) Denny Tuejeh dengan jargonnya BERKAT (Bersama Kandouw Tuejeh) dan ada logo partai pendukung PDIP, Hanura dan Perindo, langsung dimentahkan kalau baliho tersebut adalah ‘produk’ juga dari PDIP.
“Nda ada itu,” kata Reza Rumambi yang juga anggota DPRD Kota Manado dari PDIP via whatsapp, Jumat (4/10/2024).
Apalagi nyata-nyata Wenny Lumentut sendiri sudah tidak lagi masuk dalam struktur partai sebagai salah satu wakil ketua yang dibuktikan dengan munculnya struktur pengurus DPD PDIP Sulut.
Dalam pemberitaan media ini tanggal 2 September 2024, Wenny Lumentut sendiri sudah tidak masuk dalam struktur pengurus DPD PDIP Sulut periode 2019-2024. Hal ini nampak dalam SK yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tentang Penyesuaian Struktur dan Komposisi Dewan Pimpinan Daerah PDIP Sulut dan disahkan lagi dengan cap partai.
Sekretaris DPD PDIP Sulut Reza Rumambi yang dikonfirmasi soal ini menjelaskan, sesuai amanat Rakernas PDI Perjuangan tahun 2024, struktur partai di semua aras harus diperpanjang hingga April 2025 saat Kongres PDI Perjuangan.
Sejalan dengan itu, DPP PDIP menerbitkan SK penyempurnaan sekaligus perpanjangan masa jabatan struktural partai.
“Mengenai personil yang ada dalam struktur itu merupakan hasil Rapat DPD Partai dan disahkan oleh DPP Partai. Jadi, posisi beliau sudah dibebastugaskan dari jabatan partai, untuk proses dan mekanisme sesuai aturan main AD ART partai, sementara berproses. Makasih neh…🙏🏻🙏🏻🙏🏻,” jawab Reza melalui pesan whatsapp, Senin (2/9/224) pagi.
Senada pula disampaikan Wakil Ketua DPC PDIP Kota Tomohon Johnny Runtuwene dimana, baliho tersebut masuk kategori liar.
Apalagi baliho milik kubu Paslon independent yang juga bermaterikan ada embel embel Paslon PDIP dan logo PDIP serta partai pengusung sudah dibahas dalam internal partai bersama dengan Koordinator Pemenangan SK-DT Korwil Tomohon – Minahasa.
“Tidak ada instruksi pemesangan baliho seperti itu,” tegas Jonru sapaan akrabnya.
Sedangkan, dari Partai Demokrat sendiri beberapa kadernya mempertanyakan soal sikap dari WL-MM sendiri. Menurut penuturan mereka akhir pekan lalu, apa yang dilakukan kubu WL-MM dengan mamasang dua baliho; yang satu disandingkan dengan materi Paslon Calon Gubernur Sulut Elly Lasut dan Calon Wakil Gubernur Hanny Joost Pajouw yang diusung Demokrat, adalah sebuah pengkhianatan.
“Kami minta pengurus DPC pertegas lagi komitmen dengan pak WL. Sebab ini nyata-nyata sebuah pembohongan kepada kami,” ujar beberapa kader sambil meminta agar identitas mereka ta usah dipublish.
Ketua Partai Demokrat Kota Tomohon Marthen Manoppo ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/10/2024) mengatakan kalau pihaknya tidak tahu menahu dengan baliho tersebut.
“Demokrat tetap komit dengan kesepakatan awal pembicaraan dengan WL MM,” ujarnya seraya menambahkan , soal baliho ada materi SK DT silahkan tanyakan ke tim independent. (rek)
Headline
Selaraskan dengan Visi Indonesia Emas 2045, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar Usung Misi Besar untuk Tomohon
TOMOHON,mediakontras.com –
Pasangan Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk dan Sendy Gladys Adolfina Rumajar, secara resmi meluncurkan visi – misi, serta program-program strategis mereka dalam kampanye menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tomohon.
Pasangan ini mengusung tema pembangunan yang mengarah pada kemajuan dan kesejahteraan Tomohon dengan visi besar: “Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045”
Pasangan Caroll Senduk dan Sendy Rumajar nomor urut 3 menekankan pentingnya transformasi Tomohon menjadi kota yang maju, berdaya saing di kancah nasional maupun internasional, dan sejahtera secara ekonomi dan sosial.
Visi ini berlandaskan pada harapan untuk menjadikan Tomohon sebagai salah satu kota penting di Indonesia yang dapat memberikan kontribusi besar menuju Indonesia Emas 2045.
Sementara itu untuk mencapai visi tersebut, pasangan ini memaparkan lima misi yang akan menjadi fokus utama pembangunan Tomohon diantaranya
1. Menjaga dan Melestarikan Tomohon Sebagai Kota Religius dan Berbudaya. Misi ini menekankan pentingnya mempertahankan identitas Tomohon sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya, yang dianggap sebagai fondasi kehidupan masyarakat.
2.Mewujudkan Ketahanan Pangan dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan.
Menyikapi tantangan perubahan iklim, mereka berkomitmen untuk menjaga ketahanan pangan melalui pembangunan yang berbasis pada kelestarian lingkungan.
3.Mewujudkan Tomohon Sebagai Kota Wisata Dunia. Pengembangan pariwisata akan menjadi prioritas utama, dengan harapan dapat menjadikan Tomohon sebagai destinasi wisata kelas dunia yang menarik wisatawan lokal dan mancanegara.
4. Mewujudkan Pemerintahan yang Berintegritas, Adaptif, dan Responsif. Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik menjadi agenda penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, adaptif, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat.
5.Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan akan menjadi fokus utama untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat menikmati hasil pembangunan.
Untuk mendukung pencapaian visi dan misi tersebut, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar memperkenalkan sejumlah Program unggulan yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Kota Tomohon, diantaranya,
“Melanjutkan dan Meningkatkan Insentif bagi Rohaniawan”: Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada para pemuka agama sebagai bagian dari upaya menjaga Tomohon sebagai kota religius.
Peningkatan Sarana dan Prasarana Kesenian, Kebudayaan, dan Olahraga: Fasilitas publik di bidang seni, budaya, dan olahraga akan diperbaiki dan dikembangkan untuk mendukung kreativitas dan aktivitas masyarakat.
Revitalisasi Kawasan Pasar, Terminal, dan Pusat Kota: Upaya modernisasi kawasan pasar dan terminal akan dilakukan untuk menciptakan pusat ekonomi yang lebih efisien dan menarik.
Pengembangan Taman Bunga Tomohon dan Pembuatan Starting Point Wisata Alam Pegunungan: Sebagai bagian dari program pengembangan wisata, pasangan ini berencana mempercantik Taman Bunga Tomohon serta menciptakan titik awal untuk wisata alam di kawasan pegunungan.
Tomohon Smart City. Program digitalisasi pelayanan publik akan diwujudkan melalui pengembangan kota pintar, yang memungkinkan akses layanan yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat.
Calon Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH mengatakan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat menjadi prioritas utama.
“Kami berkomitmen untuk membawa Tomohon menuju era baru yang penuh harapan, di mana kesejahteraan dan kemajuan masyarakat menjadi prioritas utama. Dengan dukungan dari semua elemen masyarakat, kami yakin Tomohon dapat mencapai visi Indonesia Emas 2045,” ujar Ketua DPC PDIP Tomohon itu.
Hal senada juga dikatakan calon Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar. “Kami tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan manusia. Pendidikan, kesehatan, dan perlindungan bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, serta penyandang disabilitas akan menjadi perhatian utama kami.” ujar Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon itu.
Dengan peluncuran visi, misi, dan program strategis ini, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar berharap bisa mendapatkan dukungan luas dari masyarakat Tomohon dalam pemilihan yang akan datang.(rek)
Headline
Ancaman Pidana Menanti Bagi Pejabat yang Bertindak Menguntungkan Paslon
TOMOHON,mediakontras.com-
WARNING keras buat pejabat di jajaran Pemkot Tomohon yang membuat membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Dimana pada Pasal 71 ayat 1 ditegaskan bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Sanksi pidana sendiri tercantum dalam Pasal 188 Undang-Undang 10 Tahun 2016, yang bunyinya adalah: Setiap pejabat negara, pejabat Aparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah).
Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas menegaskan, jika ada laporan atau temuan dugaan tindak pidana pemilihan, yang kemudian setelah proses penanganan pelanggaran dilaksanakan bersama Kepolisian dan Kejaksaan (Gakumdu), ditemukan unsur-unsur yang menguatkan dugaan pelanggaran terkait pasal 71 dimaksud, maka pejabat yang terlibat akan menerima konsekuensinya. “Pejabat negara dan pejabat aparatur sipil negara itu mestinya jadi teladan. Bukan justru melakukan hal-hal yang melanggar aturan sekaligus tidak patut dicontoh,” tegasnya.
Sementara itu Pimpinan Bawaslu Tomohon Yossi Korah dan Handy Tumiwuda mengajak semua elemen masyarakat Tomohon untuk ikut terlibat melakukan pengawasan, dan juga melaporkan tindakan-tindakan tercela dari oknum-oknum pejabat Aparatur Sipil Negara. “Tapi yang terpenting juga laporan itu harus disertai bukti yang otentik, akurat dan memang fakta terjadi di lapangan, seperti foto dan video,” ungkap keduanya.
Korah menjelaskan, terkait dugaan pelanggaran pidana, ada prosedur yang harus ditempuh Bawaslu. Dimana setelah ada laporan atau temuan, Bawaslu akan melakukan kajian pemenuhan syarat formil dan materil, sebelum kemudian meregisterkannya.
Pasca kajian awal laporan/temuan diregister, Bawaslu Bersama pihak kejaksaan dan kepolisian (Gakumdu) akan melakukan beberapa langkah seperti penelusuran, pemeriksaan bukti-bukti, pemanggilan klarifikasi saksi-saksi, pelapor dan terlapor. Bisa juga ada keterangan dari saksi ahli. Setelah itu, pihak Gakumdu akan melakukan rapat bersama untuk mengkaji keterpenuhan sejumlah unsur dan pasal-pasal yang terkait.
Jika memenuhi, dilakukan pleno untuk dijadikan temuan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyidikan, kemudian dalam kurun waktu tertentu dilimpahkan ke kejaksaan, setelah itu berlanjut sampai di pengadilan. “Karena ini tindak pidana pemilihan, prosesnya memang lebih cepat dari pidana umum pada umumnya,” tutur Korah dan Tumiwuda. (*/rek)
-
Talaud2 minggu ago
Resmi Menjabat, Berikut Ini 24 Nama DPRD Kepulauan Talaud Periode 2014 – 2029 Yang Diambil Sumpah.
-
Talaud3 minggu ago
Pria Paruh Bawa Ditemukan Tewas Di Kebun Desa Arangkaa, Begini Kronologisnya
-
Headline4 minggu ago
Diduga Masih Berstatus Penjabat, KIPP Bolmut Temukan Ada Kandidat Daftar ke KPU
-
Talaud4 minggu ago
Begini Penjelasan KPU Talaud Terkait TMS Petrus Simon Tuange
-
Headline2 minggu ago
Sama-sama Calon Wali Kota, Harta Duo Wenny ini Terpaut Sangat Jauh
-
Headline2 minggu ago
BIAN Laporkan Pidana Wenny Lumentut ke KPU
-
Headline1 minggu ago
Dua Kali Khianati Prabowo, Gerindra Blacklist Wenny Lumentut, Ini Instruksinya