Talaud
Perbaiki Berkas Calon, JA Resmi Dampingi Wantania
MELONGUANE, medikontras.com — Tim Pemenangan Bakal Pasangan Calon ( Bapaslon) Bupati Pdt. Tammy Wantania mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud untuk menyerahkan dokumen Perbaikan Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud.
Bersama tim pemenangan, LO dan pengurus parpol tampak Bakal Calon Wakil Bupati Jekmon Amisi (JA) yang baru saja menggantikan Petrus Simon Tuange (PST) melaksanakan registrasi pada pukul 15:32 Wita. Mereka menjadi bapaslon ke tiga yang menyerahkan perbaikan di hari terakhir.
Dokumen perbaikan diterima Plh Ketua KPU Talaud Jekman Wauda didampingi dua komisioner lainnya yakni Kadiv Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faisal Tahir dan Kadiv Rendatin Budirman bersama Staf Bawaslu Talaud, Minggu (8/9/2024) sore. Nampak hadir via zoom, Bakal Calon Bupati Tammy Wantania.
Dalam sambutannya Plh Ketua KPU Talaud mengatakan sesuai ketentuan PKPU, untuk Dokumen Perbaikan persyaratan administrasi Calon dan pengajuan calon pengganti dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kepulauan Talaud tahun 2024 berlangsung selama 3 hari dimulai dari tanggal 6-8 September 2024.
Setelah diterima, dokumen perbaikan tersebut pun langsung diperiksa oleh para verifikator dan diawasi secara melekat langsung Bawaslu Talaud.
“Bakal Pasangan calon diberikan ruang untuk perbaikan. Partai Demokrat kemudian melakukan penggantian atas rekomendasi dari Rumah Sakit yang melakukan pemeriksaan kesehatan. Sehingga hari ini kemudian telah menyampaikan dokumen perbaikan bakal calon Wakil Bupati. Tentu sebagaimana ketentuan PKPU bahwa hari ini adalah batas akhir penyampaian atau perbaikan dokumen bapaslon,” tuturnya.
Ditambahkan, pada prinsipnya KPU tak ada niat untuk menghalangi, siapapun warga negara Indonesia yang mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah.
“Tentu kami berharap juga agar proses pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Talaud berlangsung aman, damai dan tentram, sehingga harapan dan cita cita masyarakat Talaud untuk mendapatkan pemimpin yang diinginkan boleh tercapai. Kita berharap, ada mekanisme yang harus dipatuhi dan ikuti dengan baik sehingga proses pelaksanaan Pilkada di Talaud ini terlaksana sebagaimana harapan kita bersama,” tukas Wauda menambahkan.
Dalam press conferencenya, Bakal Calon Wabup Djekmon Amisi mengatakan Ia dihubungi Ketua DPC Partai Demokrat Talaud dan beberapa pengurus partai bahwa dirinya dipilih oleh partai berlambang bintang mercy itu untuk menjadi Bakal Calon ( Balon) Wabup menggantikan Balon sebelumnya yang tidak memenuhi syarat untuk mendampingi bakal Calon Bupati.
Pada kesempatan yang sama Ketua DPC Demokrat Talaud menyampaikan optimisme pada kontestasi politik 27 November mendatang.
Headline
Alat Bukti Serta Dalil Pemohon Dinilai Tak Kuat, Kuasa Hukum WT – AGB : Arah Putusan Hakim Sudah Terlihat
MELONGUANE, mediakontras.com — Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud terpilih hasil pilkada 2024 Welly Titah dan Anisa Gretsya Bambungan (WT- AGB) optimis dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang nantinya akan menjadi dasar pelantikan WT-AGB sebagai Bupati dan Wakil Bupati Talaud, Selasa (21/01/2024).
Hal ini dikarenakan tuntutan yang disampaikan oleh pihak pemohon, dinilai tak akan berpengaruh pada hasil perolehan suara pada 27 November kemarin.
“Kami dari kuasa hukum pihak terkait, yakni paslon 03 bapak Welly Titah dan Nona Anisya Gretsya Bambungan sudah melakukan ‘inzage’ atau melihat dan mempelajari bukti – bukti yang di ajukan oleh pemohon, dan setelah di cermati sudah bisa di baca arah putusanya sudah terlihat mau kemana,” ungkap Vanderik Wailan SH, selaku kuasa hukum WT – AGB dengan
Dirinya menuturkan, alasan serta dalil yang disampaikan oleh pihak pemohon menurutnya tidak cukup kuat untuk menjegal WT – AGB menjadi pemimpin tanah Porodisa.
“Kami optimis namun tidak boleh mendahului RPH Hakim MK dalam menjatuhkan putusan, apakah bisa di lanjutkan untuk tahapan pendalaman pembuktian sesuai alat – alat bukti yang masuk atau tidak, kita tunggu saja,” Tukas Vanderik.
“Namun jika melihat bukti – bukti yang diajukan, kami berharap permohonan pemohon gugur di tahap awal, karena menurut kami sekalipun dihadirkan dalam persidangan tidak akan berdampak bagi kemenangan WT – AGB. Untuk itu, mari sama – sama kita berdoa, karena namanya kebenaran pasti akan menemukan jalanya sekalipun kebohongan berlari dengan begitu cepat,” pungkas Wailan.
Diketahui sidang PHPU Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud yang dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi kini memasuki tahapan penyampaian tanggapan oleh pihak termohon yakni KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dan pihak terkait yakni Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud dan Pemenang Pilkada Talaud 2024 Welly Titah dan Anisa Gretsya Bambungan.
Talaud
Rugikan Masyarakat, Maariwuth Laporkan PLN di Pengadilan Negeri Melonguane
MELONGUANE, mediakontras.com โ Penyakit โlistrik Padamโ yang sudah mencapai tahap kronis, tak bias lagi ditoleransi. Pemadaman sepihak yang selalu dilakukan oleh pihak PLN, bakal mendapat balasan yang setimpal.
Advokat muda asal tanah Porodisa, Nofrian Maariwuth, SH bakal melayangkan gugatan terhadap kinerja PLN yang ada di Talaud. Pasalnya pemadaman listrik yang sering terjadi selalu dengan alasan klasik yakni pemeliharaan mesin maupun alat rusak.
โKalaupun memang ada alat yang rusak, secepatnya diganti. Masa setiap tahun selalu alat rusak, apa memang alat rusak atau PLNnya yang rusak,โ ujar Maariwuth.
Menurutnya, hal ini wajib di seriusi oleh semua elemen, baik pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
โSebab ini berlangsung sudah lama sejak kabupaten Kepualauan Talaud terbentuk yaitu sejak tahun 2002. Jika pemadaman seperti ini terus menerus bisa menimbulkan kerugian secara ekonomi maupun sosial terhapat masyarakat yg pendapatan tergantung pada aliran listrik,โ tambahnya.
Maariwuth juga menambahkan pemadaman yang membabibutab ini sudah melebihi batas rasa kemanusiaan. Bayangkan masyarakat musti menunggu 10 – 12 jam baru mendaoatkan aliran listrik.
โBagimana semua urusan rumah tangga, pendapatan kebutuhan rumah tangga dan sebagainya tergantung pada listrik.? Ini kan melemahkan bahkan mematikan ekonomi masyarakat bahkan secara sosial punya sangat-sangat tergangguโ tukasnya.
Terkait hal itu, Mariwuth akan mengambil langkah konstitusional sebagai salah satu warga yang merasa di rugikan untuk membawah seluruh kepentingan umum pengguna listrik di Talaud ini.
โPada hari ini Rabu (15/1/2025) pukul 15.00 wita kami akanmengajukan gugatan secara perdata perbuatan melawan hukum/ganti rugi ke Pengadilan Negeri Melonguane. Saya secara pribadi mangajukan gugatan ini sangat merasa prihatin atas tindakan perusahaan milik negara yakni PT. PLN persero di Talaud, sebab ini merupakan hak yang tidak perlu lagi tanyakan ada apa seorang pengacara mengguat PLN dan sudah mendapat nomor perkara 3/Pdt.G/2025/PN Mgn,โ Pungkas Maariwuth.
Talaud
13 Bintara Remaja Bertugas Di Polres Perbatasan, Dijemput Dengan Tradisi Kepolisian
MELONGUANE, mediakontras.com — Tiga Belas (13) Bintara Remaja Polri yang terdiri dari 10 orang Polisi Laki – Laki (Polki) dan 3 orang Polisi Wanita (Polwan) resmi bertugas di Polres Kabupaten Kepulauan Talaud.
ketiga belas Bintara Remaja tersebut datang dari Kota Manado dengan menumpangi kapal KM GREGORIUS dan tiba di pelabuhan Melonguane pada Kamis (9/1/2025) sekira pukul 08.30 wita.
Selanjutnya di arak berjalan kaki menuju Mapolres kepulauan Talaud dan di jemput oleh Kasat Sabhara Iptu Ricky Taliwuna dan langsung di arahkan untuk mengikuti kegiatan binrohtal.
Sementara itu,Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho,SIK,MH membenarkan adanya ketambahan 13 Personel Bintara Remaja Penempatan di Polres Kepulauan Talaud.
“Selanjutnya nanti akan dilaksanakan pembinaan tradisi bintara remaja untuk membentuk fisik yang prima, memiliki mental-mental baja, tangguh, kokoh dan loyal terhadap pelaksanaan tugas Kepolisian,” ungkap Kapolres.
“Dengan adanya kegiatan tradisi penerimaan ini para bintara remaja nantinya dapat menjalankan tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum dengan baik,” tutupnya.
-
Headline3 minggu ago
MK Harus Tolak, ๐ช๐๐ ๐ t๐ฎ๐ธ P๐ฒ๐ป๐๐ต๐ถ ๐ฆ๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ G๐๐ด๐ฎ๐ ๐๐ฎ๐๐ถ๐น ๐ฃ๐ถ๐น๐ธ๐ฎ๐ฑ๐ฎ ๐๐ผ๐๐ฎ ๐ง๐ผ๐บ๐ผ๐ต๐ผ๐ป
-
Talaud3 minggu ago
Sukses Amankan Natal Dan Tahun Baru, Kinerja Polres Talaud Tuai Pujian
-
Talaud2 minggu ago
Butuh Konsultasi Hukum ? Silahkan Hubungi Posbakum PN Melonguane, Layanan Gratis….
-
Headline1 minggu ago
Blunder, WLMM Gugat Keputusan KPU Tomohon ke MK, tapi Minta KPU Kapuas yang Menangkan Dirinya
-
Talaud2 minggu ago
Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia Tandatangani MoU Posbakum Dengan PN Melonguane
-
Headline1 minggu ago
Pejabat & ASN Tomohon Diduga Patunganย Rp10 Juta/Orang untuk Jegal CSSR
-
Olahraga3 minggu ago
Athena Shantay Lamia Bersama BJE Sulut Siap All Out di Kejuaraan U15