Connect with us

Talaud

HM Lengkapi Berkas Bacalon Di KPU, IH Ikuti Via Daring

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud menerima Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud   Irwan Hasan dan Haroni mamentiwalo ( IH – HM)  dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Bapaslon ini menjadi Bapaslon ke 2 yang menyerahkan dokumen di hari terakhir batas pemasukan, Minggu (8/9/2024) siang.

Keduanya merupakan Bapaslon yang diusul oleh Parpol Gerindra, Perindo dan PAN.Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo bersama Tim langsung melaksanakan registrasi pada pukul 14 : 15 wita.

Dilanjutkan dengan penyerahan dokumen perbaikan persyaratan administrasi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Langsung di terima oleh Plh Ketua KPU Talaud Jekman Wauda dan di dampingi Anggota KPU Ahmad Faisal Tahir, Budirman bersama Staf Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud. 

Terpantau Bakal Calon Bupati Irwan Hasan SE Hadir dalam penyerahan perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati melalui Zoom.

Plh Ketua KPU dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam proses perbaikan sifatnya mutatis mutandis, maka, sama seperti proses pendaftaran Bapaslon.

Pada prinsipnya KPU tak memiliki niat untuk menghalangi siapapun warga negara Indonesia yang mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah.

“Hanya saja tentu ada beberapa ketentuan yang perlu kita taati bersama, termasuk dengan pemenuhan pemenuhan dokumen yang menjadi syarat sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati. Tahapan perbaikan hanya diberikan waktu 3 hari terhitung mulai tanggal 6 hingga 8 september 2024. Kita berdoa dan berharap agar pelaksanaan Pilkada Talaud dapat berjalan dengan baik, aman dan tercipta pemimpin yang betul betul dihasilkan dari Pemilukada yang aman dan damai,” ungkap Wauda.

Dalam press conference, Bakal calon Wakil Bupati Haroni Mamentiwalo mengungkapkan kedatangan mereka ke kantor KPU guna memasukan perbaikan berkas pendaftaran sebagaiman yang tertuang dalam PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Pada hari ini kami melengkapi persayatan perbaikan dan semua berkas persyaratan kami sudah sempurnakan,” tutur Mamentiwalo.

Terpantau juga tadi di aula KPU Talaud, Bakal calon Bupati Kepulauan Talaud, Irwan Hasan bersama beberapa pimpinan partai pengusul mengikuti kegiatan secara daring.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Talaud

Rugikan Masyarakat, Maariwuth Laporkan PLN di Pengadilan Negeri Melonguane

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com – Penyakit ‘listrik Padam’ yang sudah mencapai tahap kronis, tak bias lagi ditoleransi. Pemadaman sepihak yang selalu dilakukan oleh pihak PLN, bakal mendapat balasan yang setimpal.

Advokat muda asal tanah Porodisa, Nofrian Maariwuth, SH bakal melayangkan gugatan terhadap kinerja PLN yang ada di Talaud. Pasalnya pemadaman listrik yang sering terjadi selalu dengan alasan klasik yakni pemeliharaan mesin maupun alat rusak.

“Kalaupun memang ada alat yang rusak, secepatnya diganti. Masa setiap tahun selalu alat rusak, apa memang alat rusak atau PLNnya yang rusak,” ujar Maariwuth.

Menurutnya, hal ini wajib di seriusi oleh semua elemen, baik pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Sebab ini berlangsung sudah lama sejak kabupaten Kepualauan Talaud terbentuk yaitu sejak tahun 2002. Jika pemadaman seperti ini terus menerus bisa menimbulkan kerugian secara ekonomi maupun sosial terhapat masyarakat yg pendapatan tergantung pada aliran listrik,” tambahnya.

Maariwuth juga menambahkan pemadaman yang membabibutab ini sudah melebihi batas rasa kemanusiaan. Bayangkan masyarakat musti menunggu 10 – 12 jam baru mendaoatkan aliran listrik.

“Bagimana semua urusan rumah tangga, pendapatan kebutuhan rumah tangga dan sebagainya tergantung pada listrik.? Ini kan melemahkan bahkan mematikan ekonomi masyarakat bahkan secara sosial punya sangat-sangat terganggu” tukasnya.

Terkait hal itu, Mariwuth akan mengambil langkah konstitusional sebagai salah satu warga yang merasa di rugikan untuk membawah seluruh kepentingan umum pengguna listrik di Talaud ini.

“Pada hari ini Rabu (15/1/2025) pukul 15.00 wita kami akanmengajukan gugatan secara perdata perbuatan melawan hukum/ganti rugi ke Pengadilan Negeri Melonguane. Saya secara pribadi mangajukan gugatan ini sangat merasa prihatin atas tindakan perusahaan milik negara yakni PT. PLN persero di Talaud, sebab ini merupakan hak yang tidak perlu lagi tanyakan ada apa seorang pengacara mengguat PLN dan sudah mendapat nomor perkara 3/Pdt.G/2025/PN Mgn,” Pungkas Maariwuth.

Continue Reading

Talaud

13 Bintara Remaja Bertugas Di Polres Perbatasan, Dijemput Dengan Tradisi Kepolisian

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Tiga Belas (13) Bintara Remaja Polri yang terdiri dari 10 orang Polisi Laki – Laki (Polki) dan 3 orang Polisi Wanita (Polwan) resmi bertugas di Polres Kabupaten Kepulauan Talaud.

ketiga belas Bintara Remaja tersebut datang dari Kota Manado dengan menumpangi kapal KM GREGORIUS dan tiba di pelabuhan Melonguane pada Kamis (9/1/2025) sekira pukul 08.30 wita.

Selanjutnya di arak berjalan kaki menuju Mapolres kepulauan Talaud dan di jemput oleh Kasat Sabhara Iptu Ricky Taliwuna dan langsung di arahkan untuk mengikuti kegiatan binrohtal.

Sementara itu,Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho,SIK,MH membenarkan adanya ketambahan 13 Personel Bintara Remaja Penempatan di Polres Kepulauan Talaud.

“Selanjutnya nanti akan dilaksanakan pembinaan tradisi bintara remaja untuk membentuk fisik yang prima, memiliki mental-mental baja, tangguh, kokoh dan loyal terhadap pelaksanaan tugas Kepolisian,” ungkap Kapolres.

“Dengan adanya kegiatan tradisi penerimaan ini para bintara remaja nantinya dapat menjalankan tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum dengan baik,” tutupnya.

Continue Reading

Talaud

Butuh Konsultasi Hukum ? Silahkan Hubungi Posbakum PN Melonguane, Layanan Gratis….

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud yang membutuhkan konsultasi atau advice hukum kini bisa bernafas lega, pasalnya layanan Pos Bantuan Hukum PN Melonguane telah dibuka.

Layanan Posbakum tersebut adalah layanan yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu, Selasa (7/1/2025).

“Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa tujuan Posbakum ini untuk menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan. Juga untuk mewujudkan hak konstitusional semua warga Negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didalam hukum,” ungkap Vanderik Wailan, SH Ketua Posbakum PN Melonguane.

Dirinya menambahkan bantuan hukum tersebut meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum.

“Tugas kami adalah menjamin kepastian penyelenggaraan Bantuan Hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Negara Indonesia, serta mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tukasnya.

Posbakum ini terbuka bagi seluruh masyarakat. Yang ingin mendapatkan pelayanan silahkan datang di Kantor PN Melonguane pada jam kerja setiap hari kerja.

“Jadi masyarakat tak perlu sungkan, silahkan datang jika ada keluhan terkait persoalan hukum. Atau ada yang kurang dimengerti terkait Masalah hukum dan ataupun ingin mendapatkan pendampingan hukum, kami siap melayani,” pungkas Vanderik.

Diketahui Posbakum PN Melonguane ini diisi oleh sejumlah advokat yang sudah memiliki jam terbang tinggi, seperti Vanderik Wailan SH, Jon Riung Mangamba SH, Ansel Lumendek SH, Asher Andawari SH, Lucky Kusoy SH (Paralegal), Evan Sumaredi (Paralegal) serta sejumlah Advokat lainnya yang kemampuannya sudah tidak perlu diragukan.

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi