Connect with us

Tomohon

FORPPAM Imbau Penunjukan Direksi Perumda Air Minum Harus Profesional dan Berkompetensi

Yakin Walikota Tidak Akan Korbankan Pelanggan

Reky Simboh

Published

pada

eaef079a 62da 4ddb 882f d0fb9cb65f70
Foto: Ketua FORPPAM Tomohon Thomas Abraham Pangemanan

TOMOHON,mediakontras.com — Forum Pelanggan Perumda Air Minum (FORPPAM) menggelar diskusi internal intensif terkait arah tata kelola dan pengisian posisi strategis Direksi Perumda Air Minum.

Diskusi tersebut berlangsung pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Sekretariat FORPPAM.

Dalam diskusi tersebut, FORPPAM secara tegas menyatakan keyakinannya bahwa Walikota Caroll Senduk selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) akan tetap mengedepankan asas meritokrasi, profesionalisme, serta rekam jejak yang teruji demi kepentingan masyarakat luas.

Ketua FORPPAM, Thomas Abraham Pangemanan, menegaskan bahwa posisi Direksi Perumda Air Minum merupakan jabatan teknis yang berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat banyak, sehingga tidak boleh diserahkan kepada pihak yang minim pemahaman teknis dan operasional.

“Pelayanan air bersih adalah urusan mendasar. FORPPAM sangat yakin Walikota memiliki komitmen kuat dan tidak akan mengorbankan kepentingan pelanggan hanya demi pertimbangan non-teknis. Penunjukan Direksi harus benar-benar didasarkan pada kompetensi riil di bidang manajemen air bersih dan manajemen keuangan,” tegas Thomas Abraham Pangemanan di Sekretariat FORPPAM.

Sementara itu, point point utama hasil diskusi FORPPAM yang menjadi Keputusan bersama, yang dibeberkan Ketua FORPPAM adalah

pertama wadah organisasi pelanggan tersebut menyoroti Meteran Air Tanpa Kalibrasi 100 Persen: Pelanggan Dirugikan secara Finansial FORPPAM mengungkap fakta krusial di lapangan di mana mayoritas meteran air yang digunakan pelanggan saat ini 100 persen tidak melalui proses kalibrasi berkala (tera ulang). Akibatnya, pencatatan konsumsi air menjadi tidak akurat, dan masyarakat dipaksa membayar tagihan yang tidak sesuai dengan pemakaian riil. Kerugian langsung yang dialami pelanggan ini adalah bukti nyata dari lemahnya pengawasan serta ketidakpahaman operasional teknis dalam manajemen air.

Kedua; Ekspertis Teknis dan Keuangan Adalah Syarat Mutlak Tantangan besar Perumda Air Minum—seperti penanganan tingkat kebocoran air (Non-Revenue Water/NRW), kelayakan instrumen distribusi, hingga transparansi audit keuangan—membutuhkan penanganan cepat dari pimpinan berpengalaman dan tersertifikasi. Menunjuk figur yang tidak memahami teknis industri air hanya akan memperpanjang kegagalan sistemik dan membiarkan ketidakadilan pembebanan biaya kepada pelanggan terus berlanjut.

Ketiga; Menjaga Akselerasi Visi-Misi Daerah FORPPAM percaya bahwa penetapan pimpinan yang memiliki keahlian tersertifikasi serta rekam jejak kepemimpinan BUMD yang matang akan menjadi penentu berhasil atau tidaknya penjabaran visi-misi Walikota di sektor pelayanan publik.

Keempat; Pengawasan Sosial Sebagai wadah pengawasan masyarakat, FORPPAM siap mengawal seluruh proses dan mengukur kinerja kepemimpinan Perumda Air Minum ke depan berbasis parameter teknis yang transparan, termasuk hak tera ulang meteran, mutu air, kelancaran distribusi, serta keterjangkauan tarif.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */