Connect with us

Bitung

Transit Monitor Disorot, YKYU Tegaskan Kegiatan Berjalan Sejak 2022 dan Terkoordinasi

Steven Michael Tumuyu

Published

pada

IMG 20260919 090757 1

BITUNG, Mediakontras.com – Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan Transit Monitor (TM) di Pelabuhan Bitung yang sebelumnya mendapat sorotan. Sabtu (19/9/2026).

Ketua YKYU Sulawesi Utara, Winda Winowatan, mengatakan Transit Monitor bukan kegiatan baru. Kegiatan tersebut telah berjalan sejak 2022 melalui koordinasi dengan sejumlah instansi terkait sebagai bagian dari upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Transit Monitor ini sudah kami lakukan sejak 2022. Pelaksanaannya melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan bertujuan untuk melakukan pemantauan serta pencegahan terhadap potensi TPPO,” kata Winda, Jumat (18/9/2026).

Menurut Winda, koordinasi awal dilakukan melalui rapat pada 16 Februari 2022 yang melibatkan Pemkot Bitung, KSOP Bitung, DP3A, Pelindo, ASDP, YKYU dan pihak terkait. Koordinasi kemudian dilanjutkan di lapangan bersama pihak KSOP Bitung.

Terpisah, Kapolsek KPS Bitung, Iptu Nicky Winerungan, S.IP., M.H., saat di konfirmasi membenarkan adanya koordinasi tersebut.

“YKYU sudah berkoordinasi dengan pihak terkait di Pelabuhan Bitung, dalam hal ini KSOP, Pelindo, Direktorat PPA-PPO Polda Sulut, Polres Bitung, Polsek Pelabuhan Samudera dan instansi terkait lainnya,” kata Nicky.

Ia juga menyebut Polsek KPS Bitung beberapa kali melakukan pendampingan terhadap tim YKYU dalam kegiatan pengawasan dan pencegahan TPPO di Pelabuhan Bitung.

YKYU menegaskan, Transit Monitor merupakan kegiatan pemantauan dan identifikasi awal, bukan penegakan hukum. Personel YKYU tidak memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan, penyidikan, penahanan maupun tindakan kepolisian.

Jika ditemukan indikasi kerentanan atau dugaan TPPO, YKYU akan berkoordinasi dan merujuknya kepada pihak yang memiliki kewenangan.

Terkait penggunaan ID card berlogo Polda Sulut, YKYU menjelaskan penggunaannya berada dalam konteks kerja sama pencegahan dan penanganan TPPO.

Personel YKYU tetap bekerja dalam kapasitas sebagai organisasi masyarakat sipil dan bukan anggota Polri.

Sementara mengenai perizinan, YKYU menyatakan menghormati kewenangan KSOP Bitung sebagai otoritas pelabuhan.

“Kami menghormati kewenangan KSOP dan terbuka untuk melakukan koordinasi. Kami berharap ada kejelasan mengenai mekanisme yang harus dipenuhi agar kegiatan pencegahan TPPO ini tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Winda.

Sebelumnya, Kamis (17/9/2026), YKYU bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Dinas PPPA Sulawesi Utara menggelar kegiatan penguatan pencegahan dan penanganan TPPO di Kantor Wali Kota Bitung.

Usai kegiatan, tim KemenPPPA bersama YKYU dan sejumlah pihak terkait mengunjungi Pelabuhan KPS Bitung untuk melihat langsung pelaksanaan Transit Monitor.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */