Ekonomi
Pegadaian Kembali Raih ISO 22301:2019, Bukti Ketangguhan dan Keandalan

MANADO,mediakontras.com – PT Pegadaian (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga ketangguhan dan keberlangsungan bisnis.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan kembali diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha (Business Continuity Management System/BCMS) yang disertifikasi oleh British Standards Institution (BSI).
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Dwi Hadi Atmaka, menjelaskan bahwa sertifikasi ini merupakan hasil dari proses yang rutin dan berkelanjutan.
Menurutnya, pencapaian ini menjadi pengakuan dari lembaga independen berstandar internasional sekaligus wujud nyata komitmen perusahaan dalam membangun sistem operasional yang tangguh dan andal.
“Sertifikasi ISO 22301:2019 Business Continuity Management System (BCMS) dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di Pegadaian. Sertifikasi ini merupakan bentuk pengakuan dari lembaga independen berstandar internasional sekaligus wujud nyata komitmen Pegadaian untuk membangun sistem operasional yang tangguh dan andal serta mampu menghadapi situasi paling kritis sekalipun,” ujar Dwi.
Lebih lanjut, Dwi menegaskan bahwa melalui penerapan BCMS ini, Pegadaian memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan gadai dengan cepat dan aman. Hal ini menjadi poin krusial mengingat Pegadaian telah melewati perjalanan panjang sejak 1901 bersama masyarakat Indonesia, mampu melewati berbagai dinamika, dan terus bertransformasi dengan layanan bulion terbesar di Indonesia yang berperan dalam membangun serta memperkuat ekosistem emas nasional.
“Saat krisis, pandemi, atau kondisi luar biasa lainnya, Pegadaian tetap setia melayani masyarakat melalui layanan gadai. Kami juga memastikan aset yang dititipkan masyarakat tetap aman dan terjaga dengan baik,” kisah Dwi.
ISO 22301:2019 sendiri merupakan standar internasional untuk Sistem Manajemen Keberlangsungun Bisnis yang membantu organisasi mempersiapkan diri, merespons, dan pulih dari berbagai gangguan.
Penerapan standar ini menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan bisnis, menjaga kesinambungan proses dan layanan, mitigasi berbagai risiko, serta memastikan operasional dapat segera dipulihkan ketika terjadi gangguan.
Bagi Pegadaian, ketangguhan dan keberlangsungan bisnis bukan sekadar kemampuan untuk bertahan, tetapi menjadi fondasi untuk terus tumbuh, beradaptasi, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Dengan pondasi tersebut, Pegadaian akan terus melangkah menghadirkan layanan yang relevan dan terpercaya, menjawab kebutuhan masyarakat hari ini dan di masa yang akan datang.
Audit di Lima Kantor Wilayah
Terkait pelaksanaannya, Audit Sertifikasi Business Continuity Management System (BCMS) ISO 22301:2019 ini memiliki lingkup sertifikasi “Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha dalam Memberikan Layanan Penyaluran Pinjaman Dengan Proses Gadai” yang dilaksanakan di lima Kantor Wilayah Pegadaian.
Audit tersebut dilaksanakan di Kantor Wilayah II Pekanbaru, Kantor Wilayah IV Balikpapan, Kantor Wilayah V Manado, Kantor Wilayah VII Denpasar, dan Kantor Wilayah X Bandung. Berdasarkan hasil audit dimaksud, kelima Kantor Wilayah tersebut telah dinyatakan “Certified”.
Capaian sertifikasi tersebut merupakan bentuk pengakuan atas penerapan BCMS dalam mendukung keberlangsungan proses bisnis dan layanan Perusahaan. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Pegadaian dalam meningkatkan kesiapan menghadapi potensi gangguan dan menjaga kesinambungan layanan kepada nasabah. (*)
















