Connect with us

Sangihe

Diduga Kelalaian WNA Rusia, Warga Sangihe Tertusuk Panah Ikan Tembus Hingga Belakang

Anatasya Bella

Published

pada

3463ab24 392f 4c95 b99e 6a7793c3b8c0
Korban kena panah ikan saat mendapat perawatan medis

Sangihe,mediakontras.com — Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe Iptu Stevi Sumolang membenarkan telah terjadi peristiwa kealpaan atau  kelalaian yang mengakibatkan seseorang mengalami luka, di wilayah perairan Pulau Liang, Kampung Bukide, Kecamatan Nusa Tabukan, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 11 Mei 2026,sekira pukul 15.00 Wita terhadap Korban RT alias Valdi,  sementara terlapor adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama BD.

Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian bermula saat terlapor bersama pelapor, korban, saksi, serta tiga rekan terlapor yang juga merupakan WNA, hendak melakukan aktivitas memanah ikan (spearfishing) di Pulau Liang.

“Setibanya di lokasi, mereka bersiap turun ke laut. Saat itu terlapor sedang memasang karet pada spirgun untuk memanah ikan. Namun tiba-tiba perahu bergoyang dan anak panah yang terpasang meluncur lalu mengenai pinggang kanan korban,” ungkap Kasat Reskrim, Selasa (12/05/2026).

Setelah korban terkena panah ikan, rombongan langsung mengevakuasi korban menuju daratan. Proses evakuasi dari Pulau Liang ke darat memakan waktu sekitar setengah jam perjalanan menggunakan perahu, sebelum korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari informasi sementara yang diperoleh pihak kepolisian, posisi korban saat kejadian berada di posisi paling  depan.

“Posisi duduknya, di depan WNA ini ada rekannya berinisial V, kemudian di belakang V itu korban. Jadi di depannya ada dua orang, namun karena situasi waktu itu perahu agak goncang sehingga terkena di bagian belakang,” tambahnya.

Kasat Reskrim menyampaikan, pihaknya masih mendalami keterangan para saksi serta memastikan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Terkait status keberadaan WNA terlapor di wilayah Kepulauan Sangihe, Polres Kepulauan Sangihe telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Tahuna untuk memastikan izin tinggal yang bersangkutan.

“Langkah yang kami lakukan setelah peristiwa ini, kami berkoordinasi dengan Imigrasi terkait izin tinggal WNA yang ada. Imigrasi menyampaikan hasil pengecekan bahwa izin tinggal WNA berinisial DB masih berlaku dan tidak bermasalah,” pungkasnya.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan dan pihak kepolisian terus melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */