Connect with us

Bitung

Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Girian Diringkus URC Resmob

Steven Michael Tumuyu

Published

pada

IMG 20260924 WA0006

BITUNG, Mediakontras.com – Tim URC Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial SP (48), yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Peristiwa tersebut dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Bitung pada Rabu (23/9/2026) malam.

Dari laporan itu, Tim URC Resmob yang dipimpin AIPTU Arnold Moningka langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan membawa polisi kepada SP. Terduga pelaku kemudian diamankan di wilayah Girian Atas pada Kamis (24/9/2026) dini hari.

Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula saat korban berada di sebuah rumah makan. Terduga pelaku diduga mengikuti korban ketika hendak menuju kamar mandi dan melakukan tindakan tidak senonoh.

Korban kemudian melakukan perlawanan dan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. Pihak keluarga selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama mengatakan, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap laporan yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

“Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak melakukan pengecekan di lapangan dan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar Kasat Reskrim.

SP kini telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Bitung juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto maupun informasi pribadi korban demi menjaga privasi dan kondisi psikologis anak serta keluarganya.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */