Connect with us

Headline

Wantania – Amisi Tersangka, Ancaman 6 Bulan Maksimal Kurungan Badan

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Tak butuh waktu lama, Satuan Reskrim Polres Talaud melaksanakan Gelar Perkara Penetapan Tersangka Tindak Pidana ( TP) Pemilihan bertempat di ruangan Sat Reskrim, Senin(18/11/2024).

Gelar perkara didasarkan padaLP/B/201/XI/2024/SPKT/Res Tld Polda Sulut tanggal 9 November 2024 ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Manuel Joli Bansaga,SH serta turut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud diwakili korsek Fiktor Koropit dan Staff P3S Demis Anaada, Seksi Pengawas Polres, Seksi Propam dan Para Kanit Sat Reskrim.

”Berdasarkan alat bukti/ barang bukti yang disampaikan Penyidik dan Pemeriksaan Saksi Saksi serta pendapat peserta gelar maka Peserta gelar Perkara semuanya Setuju untuk ditingkatkan kasus ini sebagai Tersangka Terhadap subjek Hukum tersebut diatas,” ungkap Kasat Reskrim Polres Talaud

Ditambahkan Kasat Reskrim, pada hari ini juga akan disampaikan surat penetapan tersangka dan pemanggilan sebagai tersangka.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 189 Jo pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 Tentang Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Hadir via zoom Jaksa Sentra Gakkumdu Sepriyadi, S.H yang juga diketahui menjabat Plt Kasi Pidum Kejari Kepulauan Talaud. Adapun subjek hukum Kasus Pelanggaran Pidana Pemilihan yang melibatkan Perangkat Desa Dapihe berinisial AY saat kampanye dan telah ditetapkan menjadi tersangka ( Tsk) yakni Paslon Nomor Urut 4 berinisial TW dan JA.

Diketahui, dalam Pasal 189 Jo Pasal 70 ayat (1) berbunyi : Calon Gubernur, Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati, Calon Wakil Bupati Calon Walikota, Calon Wakil Walikota yang dengan sengaja melibatkan pejabat badan usaha milik Negara, pejabat badan usaha milik daerah, Aparatur Sipil Negara, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota Tentara Nasional Indonesia, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah serta perangkat desa atau sebutan lain/perangkat kelurahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat (1) dipidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 600.000,- (enam ratusribu rupiah) dan atau paling banyak Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Pasokan Listrik Kini Sudah Pulih 100 persen, Pasca Gangguan Sistem 150KV

Published

on

By

MANADO,mediakontras.com – Perusahaan listrik negara (PLN) memastikan pemulihan kelistrikan sepenuhnya di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo setelah gangguan sistem Sulutgo 150 kV yang terjadi pada 11 Desember 2024 pukul 14.05 WITA.

Berdasarkan pembaruan terbaru pada 13 Desember 2024 pukul 00.03 WITA, semua komponen distribusi listrik kembali normal dengan tingkat pemulihan mencapai 100%.

Dalam proses pemulihan ini, sebanyak 38 gardu induk, 145 penyulang, dan 8.820 gardu distribusi terdampak. Seluruhnya kini sudah kembali menyala, memastikan sebanyak 882.626 pelanggan telah kembali menikmati layanan listrik.

Dengan pemulihan penuh ini, PLN menjamin daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo kini kembali mendapat pasokan listrik dengan kondisi normal. 

Masyarakat diimbau untuk melapor jika terjadi kendala terkait kelistrikan melalui layanan resmi PLN. (Mysol)

Continue Reading

Headline

Manjakan Pengunjung Manajemen PD Pasar Kini Siapkan Lahan Parkir VIP

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Perusahan Daerah (PD) Pasar terus berbenah memanjakan para pengunjung yang datang berbelanja di Pasar Beriman Tomohon.

Terbaru, perusahan yang dikomandani Direktur Utama Yanes Posumah STh, kini menyiapkan fasilitas parkiran VIP yang ada didekat loas fashion atau bagian belakang.

Untuk biaya parkir, perusahan daerah tersebut hanya memungut biaya RP10 ribu khusus kendaraan roda empat dan Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua.

” Biaya ini masih tergolong murah dan bisa dijangkau karena masih promosi.Kedepan mungkin kita akan sesuaikan tarifnya,” kata Yanes Posumah.

Fasilitas yang disiapkan dilokasi parkiranpun ikut disesuaikan. Seperti keamanan kendaraan dijaga dan diberikan bonus khusus untuk membersihkan kendaraan dari debu yang melekat di body kendaraan. Kami juga pakai atap agar kendaraan yang parkir bisa terhindar dari hujan dan panas matahari,” ungkapnya.

Terobosan terbaru dari PD Pasar ini sebagai salah satu langkah antisipasi melonjaknya jumlah pengunjung yang datang berbelanja untuk persiapan hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Seperti tahun tahun sebelumnya jelang Natal dan Tahun Baru lokasi parkiran selalu penuh. Makanya kita siapkan lokasi baru,” pungkas Dirut yang ikut didampingi Direktur Operasional Nico Supit dan Direktur Umum Syenie Supit.(rek)

Continue Reading

Headline

Kalah Kelas, Tim Denny Pua Raewaya Junior Dilibas BJE Sulut B Dengan Skor 3-0

Published

on

By

MANADO,mediakontras.com – Hari ketiga Kejuaraan Bola Volly antar klub Under Nineteen se-Sulut, yang digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Koni Manado, Rabu (11/12/2024), mempertemukan Tim Denny Pua Raewaya Junior versus Bright Jos Elektrik (BJE) Sulut B.

Tim besutan Denny Pua di awal set sempat memimpin hingga point 21-18, namun kegigihan BJE B yang dihuni pemain Junior bertalenta seperti Barthen ‘Gemoy’ Tilo toser masa depan Sulut dan Libero Edo mampu membalikkan keadaan dan unggul di set pertama dengan skor 25-22.

Memasuki set kedua dan ketiga BJE Sulut B bermain konsisten dengan Skill mumpuni dari atlit bola voli masa depan Sulut ini hingga dengan menyudahi pertandingan dengan skor 3-0.

Kejuaraan yang memperebutkan Piala dan uang pembinaan dari Kapolda Sulut Irjen Pol.Irjen Pol Roycke Harry Langie, sepertinya menjadi ajang pembantaian dari anak anak BJE Sulut B terhadap lawan mereka Tim Denny Pua Raewaya Junior.

Apalagi tim BJE Sulut B yang baru saja dibentuk ternyata langsung memperlihatkan kelas mereka dengan skor yang telak.

Pelatih Syahrul Hulima didampingi asisten pelatih Teddy Tumengkol saat ditemui mediakontras.com, mengatakan bahwa anak anak asuhnya yang baru digabungkan di tim BJE Sulut B terlambat panas sehingga set pertama sempat tertinggal namum menjelang point lawan mencapai angka 21, mereka baru menemukan performa dan kerjasama tim sehingga mampu menang di set pertama dan menutup kemenangan dengan skor 3-0.

“Pertandingan pertama tim BJE Sulut B menjadi evaluasi untuk menghadapi lawan lawan berikutnya dan saya yakin tim ini bakal jadi tim terkuat di kejuaraan antar klub under nineteen Sulut 2024,” pungkas pria mantan atlit terbaik Junior Sulut ini(mysol)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi