Tomohon
Wali Kota Caroll Senduk Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS TA 2026

TOMOHON,mediakontras.com – Wali Kota Caroll J. A. Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Senin 10/08/2026
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K.
Wali Kota Caroll Senduk dihadapan para wakil rakyat ini menyampaikan paripurna ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian penyusunan perubahan APBD TA 2026.
Perubahan KUA dan PPAS pada hakikatnya merupakan instrumen untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dan arah keuangan daerah berdasarkan perkembangan yang terjadi sepanjang tahun berjalan.
“Kita memahami bahwa dalam perjalanan satu tahun anggaran, terdapat berbagai dinamika yang tidak selalu dapat diperkirakan secara keseluruhan pada saat APBD ditetapkan. Perubahan kebijakan pemerintah pusat, perkembangan kebijakan di tingkat provinsi, perubahan kondisi perekonomian, perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan pelayanan publik, maupun kondisi aktual yang berkembang di masyarakat dapat mempengaruhi pelaksanaan APBD,” kata wali kota.
Oleh karena itu, perubahan APBD merupakan langkah antisipatif dan korektif agar kebijakan penganggaran tetap berada pada jalur yang sesuai dengan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.
Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi pemkot dalam penyesuaian terhadap kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, agar dapat menjaga program-program prioritas tetap berjalan, kebutuhan masyarakat yang mendesak dapat diakomodasi, serta pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal.
Sejalan dengan itu, pembangunan Kota Tomohon harus terus diselaraskan dengan arah pembangunan Provinsi Sulut dan prioritas pembangunan nasional. sinkronisasi tersebut menjadi penting agar pembangunan yang dilaksanakan di daerah dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran pembangunan provinsi dan nasional.
dalam Perubahan APBD , Pemkot juga menyadari bahwa kemampuan fiskal daerah memiliki keterbatasan. Karena itu, setiap keputusan penganggaran harus dilakukan secara cermat, selektif dan terukur.
“kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Belanja daerah tidak boleh hanya berorientasi pada tingkat penyerapan, tetapi harus diarahkan pada pencapaian output dan outcome yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Caroll Senduk
Pada sisi pendapatan, pemkot akan terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal melalui optimalisasi pendapatan asli daerah. Optimalisasi PAD akan dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan perpajakan dan retribusi, pemutakhiran basis data, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, penguatan pengawasan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Namun, peningkatan pendapatan juga harus dilakukan secara realistis dan berdasarkan potensi yang dapat direalisasikan.
“Kita tidak boleh menetapkan target pendapatan yang terlalu optimistis tanpa didukung data dan strategi pencapaian yang memadai. Dengan demikian, struktur pendapatan daerah dapat menjadi lebih sehat dan secara bertahap mampu memperkuat kemandirian fiskal Kota Tomohon,” ujar wali kota dua periode ini.
Pada sisi belanja, penyesuaian dilakukan dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan dasar, kewajiban pemerintah daerah, belanja yang bersifat wajib dan mengikat, serta program-program yang memiliki tingkat urgensi dan manfaat yang tinggi.
Selanjutnya, pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa juga harus dilakukan secara cermat, dengan memperhatikan hasil pemeriksaan dan ketentuan mengenai peruntukan masing-masing sumber silpa.
setiap sumber pembiayaan yang tersedia harus diarahkan untuk mendukung kebutuhan daerah secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya, pemkot akan menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama dalam rangka memperoleh persetujuan bersama.
“Untuk itu, saya berharap koordinasi dan sinergi yang telah terbangun antara pemerintah kota tomohon dan dprd kota tomohon dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” pinta wali kota.
Kepada TAPD dan seluruh perangkat daerah, Wali Kota menegaskan agar proses penyusunan dokumen perubahanAPBD dapat dikawal secara cermat, termasuk dalam proses verifikasi, sinkronisasi, penginputan dan penyesuaian anggaran, sehingga tidak terjadi kesalahan yang dapat menghambat tahapan selanjutnya.
“Seluruh perangkat daerah harus memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang telah dialokasikan dalam perubahan APBD harus benar-benar siap dilaksanakan dan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang tersedia,” pungkasnya.
Ikut pula hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E. M.E., Perwakilan Polres Tomohon, Perwakilan Kodim 1302/Minahasa, Perwakilan BIN Tomohon, Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (*)
















