Daerah
Wali Kota Caroll Senduk Pantau Ketersediaan Stok dan Harga Bapok di Pasar

TOMOHON, mediakontras.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri , Wali Kota Tomohon Caroll Senduk turun langsung di Pasar Beriman untuk mengecek ketersediaan bahan pokok serta harga sembako .
Kedatangan orang nomor satu di Kota Tomohon ini, disambut Direktur Utara (Dirut) PD Pasar Yanes Mongi Posumah bersama jajaran direksi serta Banwas PD Pasar.
Dalam melakukan pemantauan harga dan stok, wali kota ikut pula menggandeng pihak kepolisian dan kejaksaan untuk bersama sama melakukan pengecekan. Hal ini sebagai langkah antisipasi jangan sampai ada terjadi penimbunan stok sembako oleh pedagang nakal untuk menarik keuntungan sendiri.
“Setiap hari besar keagamaan kami pemerintah kota selalu turun lapangan untuk melakukan pemantauan stok bahan pokok dan mengecek harga sembako bersama dengan stakeholder terkait.Tadi kami sudah keliling pasar dan bertanya langsung kepada pedagang soal harga . Hasilnya tidak ada kenaikan yang signifikan,” ujar wali kota.

Selain aparat hukum, Wali Kota Caroll Senduk ikut pula didampingi Asisten II Setdakot Lili Solang, Kadis perindag Rudy Lengkong, Kadis Pangan Novi Kainde, Kadishub , Camat Tomohon Timut Denny Mangundap dan jajaran pemerintah kota yang terkait.
Kedatangan wali kota bukan juga hanya sekedar mengecak stok sembako tetapi juga wali kota berdialog dengan para pedagang soal kenyamanan dalam berjualan di pasar serta mengecek langsung harga bahan pokok
Dari hasil dialog rata rata harga sembako tidak ada kenaikan harga yang signifikan. (rek)
Breaking News
Fakta Persidangan Mendukung, WT – AGB Siap Melenggang Menuju ‘Gedung Putih’

MELONGUANE, mediakontras.com — Penyelesaian sengketa hasil pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2024 tinggal menunggu musyawarah hakim mahkamah konstitusi untuk menentukan putusan, yang nantinya akan dibacakan pada Senin (24/2/2025).
Berdasarkan sejumlah fakta – fakta yang muncul dalam persidangan, baik itu keterangan ahli maupun saksi dari pihak pemohon termohon dan pihak terkait, semakin memuluskan langkah Welly Titah dan Anisa Gretsya Bambungan menuju kursi Bupati dan Wakil Bupati Talaud.
Salah satunya adalah pernyataan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi DR. Suhartoyo, MH kepada pihak pemohon, yang mengajukan banyak bukti namun keterangan saksi dan ahli yang terkesan tidak rasional.
“Semangat sekali saudara (pemohon) mengajukan bukti tapi, cara mengajukan keterangan saksi, ahli kok sampai teledor begitu, bagaiman itu,?” Tukas Hakim Suhartoyo.
Hal itupun menjadi salah satu dasar kuat bagi Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Talaud nomor urut 3 WT – AGB, mematenkan kemengan Cabup – Cawabup Talaud yang diusung oleh partai PDI – Perjuangan.
“Kalau melihat fakta persidangan lewat keterangan ahli & saksi kamis (13/2) kemarin, optimis permohonan pemohon pasti akan di tolak,” ungkap Vanderik Wailan, SH kepada mediakontras.com.
Menurutnya hal itu menjadi landasan kuat bagi tim hukum WT – AGB dengan tanpa mendahului putusan sembilan orang yang mulia hakim yang nantinya akan bermusyawarah menentukan putusanya.
“Kami berharap serta memohon topangan doa dari 20.813 suara (pemilih) WT-AGB, sehingga kemenangan yang telah di raih dapat tetap di pertahankan. Supaya kedepan Kabupaten Talaud benar – benar memiliki pemimpin yang diinginkan dan benar – benar di cintai oleh seluruh rakyat Kabupaten Kepulauan Talaud,” pungkasnya.
Diketahui saksi yang dihadirkan oleh pihak pemohon yakni Suwempry Sivrit Suoth dan Soleman Timpua, yang tampak tak berkutik menjawab sejumlah pertanyaan hakim berdasarkan dalil – dalil dan bukti yang diajukan oleh pihak pemohon.
Breaking News
Adu Bukti, Saksi Pihak Terkait Bongkar Adanya WAG ‘Solid’ Dan ‘Porodisa’ Anggotanya ASN Pendukung IH – HM

MELONGUANE, mediakontras.com — Keberpihakan Aparatur Sipil Negara dalam Pilkada Talaud tahun 2024, menjadi topik panas dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Kabupaten Kepulauan Talaud 2024.
Sidang dengan Nomor Perkara : 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini memasuki agenda Pemeriksaan Saksi dan Ahli, yang dilaksanakan di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (13/2/2025).
Majelis Hakim yang memimpin sidang dengan nomor panel I tersebut yakni, sebagai Ketua MK Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.
Dugaan adanya grup whatsapp yang bernama “Relawan WT-AB 2024” menjadi pemicu persengketaan terjadi. Dalam keterangannya saksi pemohon yakni, Suwempry Sivrits Suoth mengungkapkan bahwa sistem perekrutan ASN terkait grup whatsapp tersebut dilakukan secara teratur.
“Perintah Welly Titah waktu itu untuk merekrut ASN-ASN untuk pemenangannya, sehingga mereka lakukan. Kurang lebih ada sekitar hampir 80 sampai 100 persen ASN yang direkrut dalam grup ini,” Ungkap Suwempry Suoth dihadapan Majelis Hakim.
Namun kesaksian Pemohon itu ditentang oleh saksi dari Pihak Terkait, Mercy Nangkoda yang juga merupakan ASN aktif di Sekretariat Pemda Kepulauan Talaud.
Katanya, grup whatsapp sudah berganti nama sejak dia bergabung sekira awal Oktober 2024. Mulanya, grup tersebut bernama Rans, namun di pertengahan jalan berganti menjadi Relawan WT-AB.
“Pembentukan grup tersebut bukanlah untuk dukung-mendukung Paslon Bupati dan Wakil Bupati.
Saya salah satu anggota di dalam grup relawan WT-AB, di mana grup kita itu hanya sebagai ruang diskusi sesama ASN tentang keluhan-keluhan kita,” tukasnya
Mercy yang juga merupakan salah satu anggota WAG (WhatsApp Grup) tersebut menyebutkan bahwa grup yang disampaikan oleh saksi pemohon itu berisi 70 anggota. Dia memastikan, di antaranya tidak terdapat pejabat struktural di Pemda Kabupaten Kepuluan Talaud. Pun dengan Paslon Nomor Urut 3, dipastikannya tidak tergabung di dalam grup whatsapp tersebut. Sayangnya, dia tidak mengetahui kelanjutan dari grup tersebut, sebab kini dirinya sudah tidak lagi tergabung di dalamnya.
“Saya tidak tahu karena saya sudah dikeluarkan dari grup itu, pada 1 Desember 2024,” ujarnya.
Di persidangan ini, selain grup whatsapp WT-AB, terungkap pula adanya grup whatsapp Solid dan Porodisa. Menurut saksi Pihak Terkait, kedua grup tersebut berisi ASN yang mendukung Pemohon, yakni Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 , Irwan Hasan & Haroni Mamentiwalo.
“Di dalam grup itu berisi ASN yang hampir sebagian besar saya kenal semua ASN itu. Mereka ada dua grup kalau enggak salah. Yang satu Porodisa kalau enggak salah. Di grup pemohon itu ada ASN juga,” tukasnya
Mendengar keterangan itu, Majelis Hakim Panel langsung mengkonfirmasi kepada saksi yang dihadirkan Pemohon. Namun saksi Pemohon mengaku tidak mengetahui keberadaan grup whatsapp tersebut dengan raut wajah yang terkesan bingung.
Para Pihak yang terlibat dalam perkara ini ialah, Pemohon, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Nomor Urut 2 Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo; Termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud; dan Pihak Terkait, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Nomor Urut 3 Welly Titah dan Anisya Gretsya Bambungan. Selain itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud menjadi Pemberi Keterangan pada perkara ini.
Sangihe
Dinkesda Sangihe Siap Laksanakan Program PKG untuk Masyarakat

SANGIHE,mediakontras.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) terus mematangkan persiapan pelaksanaan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi masyarakat.
Kepala Dinkesda Sangihe, Handry Pasandaran, ME, mengatakan bahwa sejumlah langkah strategis telah dilakukan guna menyukseskan program nasional tersebut.
“Beberapa minggu lalu, kami sudah menggelar rapat tingkat kabupaten dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk unsur Forkopimda dan perangkat daerah, untuk membahas langkah-langkah pelaksanaan program ini,” ujar Pasandaran, Rabu (12/2/2025).
Ia menjelaskan, sosialisasi program pemeriksaan kesehatan gratis juga dilakukan di setiap kecamatan melalui Musrenbang dengan melibatkan para pemangku kepentingan di tingkat desa dan kelurahan.
“Selain sosialisasi, kami juga melakukan penyesuaian data di lapangan agar pelaksanaan program ini tepat sasaran,” tambahnya.
Dinkesda juga sedang mempersiapkan kebutuhan medis, seperti bahan habis pakai, serta sumber daya manusia yang akan bertugas dalam pemeriksaan kesehatan tersebut.
“Puskesmas dan rumah sakit siap mendukung pelaksanaan program ini. Rencananya akan dimulai akhir bulan ini, namun kami memastikan semua kesiapan, terutama bahan medis dan sosialisasi ke masyarakat, berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pasandaran menambahkan, sasaran program ini adalah masyarakat yang lahir pada bulan Januari dan Februari.
“Target kami, mereka akan dilayani paling lambat hingga April 2025. Untuk anak-anak sekolah, pemeriksaan akan dilakukan saat tahun ajaran baru. Sementara bayi baru lahir akan diperiksa di Puskesmas dan Posyandu,” jelasnya.
Selain itu, pemeriksaan juga mencakup seluruh siklus hidup, dari bayi hingga lansia. Untuk penduduk usia produktif, pemeriksaan akan disesuaikan dengan jam kerja mereka.
Terkait anggaran, Pasandaran memastikan bahwa tidak ada pemangkasan pada belanja kebutuhan medis seperti obat-obatan dan bahan habis pakai.
“Kami sudah menyampaikan bahwa efisiensi hanya dilakukan pada belanja operasional yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan. Anggaran ini kami siapkan untuk menyukseskan program nasional ini,” tegasnya.
Program pemeriksaan kesehatan gratis ini bertujuan mengidentifikasi penyakit berisiko pada masyarakat secara dini.
“Minimal setiap penduduk diperiksa satu kali dalam setahun, sehingga kita bisa mengetahui kondisi kesehatan mereka,” kata Pasandaran.
Dinkesda juga berkolaborasi dengan BPJS untuk memastikan seluruh penduduk terdaftar dalam JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
“Bagi penduduk yang belum terdata di JKN, akan kami upayakan pendaftarannya melalui Dinas Sosial atau Dinkesda, agar mereka dapat memperoleh layanan kesehatan,” pungkasnya.(Putri)
-
Headline3 minggu ago
Wenny Lumentut jadi Walikota Berakhir di Mimpi. Kemendagri Akhirnya Nyatakan…
-
Headline4 minggu ago
Alat Bukti Serta Dalil Pemohon Dinilai Tak Kuat, Kuasa Hukum WT – AGB : Arah Putusan Hakim Sudah Terlihat
-
Headline4 minggu ago
Video “Leher” tak Jadi Diputar di Ruang Sidang, Voucher Papa Ani Tersaji di MK
-
Headline2 minggu ago
Usai Kalah di MK, Wenny Lumentut Kini Diincar Polisi untuk Dipenjarakan. Ini Kasus yang….
-
Headline3 minggu ago
UU ini Bisa Bikin WLMM ‘Ger-ger’ Gugat Soal Pelantikan Pejabat Tomohon di MK
-
Headline2 minggu ago
Nasib WLMM di MK 4-5 Februari. CSSR Berpeluang Dilantik Februari, Karena…
-
Headline2 minggu ago
PTUN Sahkan Pelantikan Pejabat Tomohon, di Mana Lagi Harapan Tuntutan WLMM ?