Berita
Vonny Paat Pertanyakan Alokasi Anggaran untuk Gaji Dokter di RS ODSK

Manado. Mediakontras.com – Rapat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut dilaksanakan, Jumat (07/08/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen diikuti juga oleh anggota Banggar lainnya.
Vonny Paat menyampaikan, pihaknya menerima aspirasi terkait operasional di RSUD ODSK milik pemerintah provinsi sulut.
Menurutnya, kondisi operasional RSUD ODSK mulai terabaikan. Pihaknya, menyoroti terkait alokasi anggaran untuk gaji para dokter, tenaga medis, hingga tenaga kesehatan (nakes) yang terbatas hanya dialokasikan sampai bulan Juni-Juli 2026 dan untuk bulan-bulan selanjutnya.
Ketua Komisi IV DPRD Sulut ini mempertanyakan hal tersebut ditujukan kepada TAPD provinsi terkait penanganan hak tenaga medis, mengapa harus menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan ?.
“Mohon ada perhatian dari pihak Pemprov Sulut, mengapa anggaran gaji tenaga medis hanya dialokasikan untuk 6 bulan saja, ini sangat berbahaya. Jika para dokter dan perawat sampai mogok kerja, apalagi pelayanan kepada masyarakat akan terganggu dan pasien bisa hilang, siapa yang bertanggung jawab,” tanya Vonny.
Ia pun menambahkan, pihaknya menerima informasi bahwa sebagian dana alokasi tersebut, dialihkan untuk pengadaan obat-obatan dan kebutuhan operasional lainnya sehingga mengorbankan gaji para Dokter.
Selain itu, Ia mempertanyakan terkait wacana pengalihan pengelolaan RSUD ODSK ke pihak swasta.
“Ada apa? Itu bukan solusi. RSUD ODSK adalah aset milik Pemprov Sulut sejak lama jadi inventaris yang tidak semudah itu untuk diserahkan ke swasta? Seharusnya jadi perhatian khusus dari pemerintah daerah hal pengolaannya,” tandasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Tahlis Gallang menjelaskan, bahwa pada APBD 2026, perencanaan anggaran RSUD ODSK sejatinya telah diasumsikan secara penuh (full coverage) melalui skema alokasi gelondongan.
“Namun seiring berjalannya waktu, kesiapan perangkat pengelolaan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bisa jadi, belum maksimal sehingga rincian honorarium tenaga medis tidak terlihat secara terpisah,” jelas Tahlis.
Ia menambahkan, terkait layanan yang sudah berstatus BLUD, Rumah Sakit Umum Daerah ODSK memiliki fleksibilitas untuk merencanakan dan membagi sendiri penggunaan anggarannya.
“Baik untuk honor maupun pengadaan obat, namun seiring perjalanannya, bisa jadi ada perhitungan yang meleset,” rinci Tahlis.
Untuk diketahui, bahwa Pemprov bersama Direktur RSUD ODSK telah melakukan inventarisasi kebutuhan operasional dan pelayanan rumah sakit termasuk kebutuhan obat-obatan sudah ditanggung SKPD dalam hal ini Dinas Kesehatan.
” Kami berharap masukan kebutuhan sudah disampaikan oleh Direktur RSUD,”
Sekiranya, jika memang ada keterbatasan anggaran, maka Pemprov Sulut akan memberikan subsidi tambahan, guna menutupi kekurangan anggaran, melalui APBD Perubahan.” tutup Tahlis. (*)
















