Connect with us

Bitung

Sudah Dua Bulan Edarkan Trihexyphenidyl, Pemuda 18 tahun di Bitung Diamankan Polisi

Steven Michael Tumuyu

Published

pada

Screenshot 2026 08 08 16 54 50 43 680d03679600f7af0b4c700c6b270fe7

BITUNG, Mediakontras.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung mengamankan 397 butir obat keras yang diduga jenis Trihexyphenidyl dalam pengungkapan dugaan peredaran obat keras di Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Kamis (6/8/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran obat keras di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang pria berinisial AR (18) di kediamannya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan 397 butir obat yang diduga Trihexyphenidyl serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait aktivitas peredaran obat tersebut.

Dari pemeriksaan awal, AR mengaku telah mengedarkan obat keras tersebut selama kurang lebih dua bulan. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan ratusan butir obat yang disimpan di lokasi berbeda.

Tim Opsnal Satresnarkoba dipimpin Kanit Opsnal AIPDA Bambang Harmoko dalam pengungkapan tersebut.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SH., SIK., MH melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Bitung IPTU Dr. Jefri Duabay, SH., MH menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat keras dan narkotika di wilayah Kota Bitung.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat keras maupun narkotika di Kota Bitung. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat,” tegas Jefri.

Ia mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti.

Menurutnya, penggunaan Trihexyphenidyl tanpa indikasi medis dan pengawasan dokter dapat membahayakan kesehatan.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Bitung masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus, termasuk menelusuri asal barang serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Barang bukti yang diamankan juga akan menjalani uji laboratorium untuk memastikan kandungannya.

Polisi selanjutnya akan melakukan gelar perkara dan proses hukum sesuai hasil pemeriksaan.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */