Bitung
Sempat Viral di Medsos, Propam Polres Bitung Periksa Anggota Intel Terkait Dugaan Pengaturan Solar Subsidi

BITUNG,mediakontras.com – Polres Bitung melakukan pemeriksaan internal terhadap seorang anggota Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) berinisial EP setelah namanya disebut dalam informasi yang beredar terkait dugaan pengaturan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU Girian Permai (Giper), Kota Bitung.
Kasat Intelkam Polres Bitung, IPTU Christian Pardede, S.H., mengatakan Kapolres Bitung telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk meminta keterangan kepada EP sekaligus menelusuri informasi yang beredar di media sosial maupun sejumlah media siber.
“Anggota kami saat ini sudah dimintai keterangan oleh Propam. Nama-nama yang disebut dalam beberapa pemberitaan juga sedang kami telusuri. Kami juga sedang mencari pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut melalui akun Facebook yang diduga menggunakan identitas palsu,” kata Christian saat ditemui di Mapolres Bitung, Kamis (6/8/2026).
Menurut Christian, pemeriksaan masih berlangsung sehingga kepolisian belum dapat mengambil kesimpulan. Seluruh proses dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau informasi yang tidak sesuai dengan fakta, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini kami masih melakukan penelusuran,” ujarnya.
Sementara itu, EP membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam pengaturan distribusi solar bersubsidi di SPBU Girian Permai.
“Berita itu bohong. Tidak mungkin saya yang mengatur pengisian BBM. Saya juga mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum atau melayangkan somasi terhadap pihak yang menyebarkan atau memuat informasi tersebut tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada saya,” kata EP.
Terpisah, Pengawas Operasional SPBU Girian Permai, Rolly Dengah, menegaskan tidak ada oknum, termasuk dari unsur kepolisian, yang mengatur jalur antrean pengisian solar bersubsidi di lokasi tersebut.
Menurut Rolly, pengaturan antrean di dalam area SPBU menjadi tanggung jawab pengawas bersama operator. Sementara itu, antrean di luar area SPBU umumnya diatur oleh para sopir berdasarkan urutan kedatangan.
Ia mengungkapkan, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran saat pelayanan berlangsung, di antaranya penggunaan STNK yang diduga telah diubah menggunakan pulpen, ketidaksesuaian identitas kendaraan dengan data pada STNK, hingga dugaan penggunaan STNK palsu.
“Kalau ditemukan STNK palsu atau identitas kendaraan tidak sesuai, kendaraan tersebut tidak kami layani,” ujarnya.
Rolly menambahkan, SPBU Girian Permai telah beberapa kali menjadi lokasi pemeriksaan oleh Polres Bitung. Pemeriksaan tersebut meliputi kesesuaian identitas kendaraan dengan STNK, keaslian barcode pembelian BBM subsidi, serta aspek keamanan di area SPBU.
Selain itu, Pemerintah Kota Bitung juga disebut pernah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengantre, termasuk mengecek kesesuaian STNK, barcode pembelian BBM subsidi, serta status pajak kendaraan.
“Lokasi kami selalu dipantau oleh pihak yang berwenang. Kami bekerja mengikuti aturan yang berlaku,” kata Rolly.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan internal terhadap EP oleh Propam Polres Bitung masih berlangsung.
Kepolisian menyatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah seluruh proses klarifikasi dan pendalaman selesai dilakukan.
Dengan demikian, dugaan yang beredar saat ini masih dalam tahap penelusuran dan belum dapat disimpulkan sebagai suatu pelanggaran.(*)
















