Connect with us

Bolmut

Maksimalkan Pelayanan Masyarakat, Pemerintah Kecamatan Pinogaluman Monitoring di Desa Buko Utara

Ismail Mobiliu

Published

pada

Apel Pagi Pemerintah Kecamatan Pinogaluman di Kantor Pemdes Buko Utara

Mediakontras.com,BOLTARA – Pemerintah Kecamatan Pinogaluman melakukan monitoring dan pembinaan terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) yang tunggak pajak diwilayah kerjanya. Kali ini Pemdes Buko Utara mendapat jadwal monitoring dan pembinaan dari Pemerintah Kecamatan Pinogaluman. Jumat 4/9/2026.

Yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Pinogaluman menurut Camat Pinogaluman Zarwan H Abidin SE M.Si melalui Sekertaris Kecamatan Ismail Hassan S.Sos, kunjungan Pemerintah Kecamatan bertujuan memaksimalkan pelayanan Masyarakat di Desa Buko Utara dan memantau langsung kinerja apparat Desa Buko Utara dalam melakukan pelayanan serta memantau langsung kendala penunggakan pajak serta memberikan pembinaan kepada seluruh apparat dan Kepala Desa.

“Yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Adalah bagian dari tugas pemerintah kecamatan melakukan monitoring, pengawasan dan pembinaan di desa desa yang secara administrasi masih menunggak pajak. Rencananya monitoring kami lakukan selama beberapa hari kedepan,” jelas Ismail

Terpantau media ini, pegawai kecamatan Pinogaluman beberapa hari terakhir melakukan epel pagi langsung di kantor Pemdes Buko Utara.

“Alhamdulilah aktifitas pelayanan dan kemasyarakatan di Buko Utara tetap aman dan terkendali. Tujuan kami di Desa Buko Utara semata melakukan pembinaan karena Desa Buko Utara masih menunggak pajak dan Pemerintah Kabupaten memberikan dedline waktu jatuh tempo 31 Oktober 2026,” jelasnya lagi

Menurutnya pelayanan Masyarakat perlu ditingkatkan karena tugas utama Kades dan aparatnya Adalah peningkatan pelayanan publik,pemberdayaan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah kerjanya termasuk kewajiban membayar pajak dan melunasi tunggakannya.

“Tugas kami melakukan pengawasan terhadap seluruh Pemerintah Desa di Kecamatan Pinogaluman serta menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah kerja Pemerintah Kecamatan,” singkatnya.   

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */