Connect with us

Talaud

Polres Talaud Kawal Ketat Final Ebenheazer Cup II 2024

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com ā€“ Tinggi tensi pertandingan final sepakbola Ebenheazer CUP II 2024 yang mempertemukan tim Tangguh Persatuan Sepakbola Talawiran Sereh melawan PS Mataida Matahit, mendapat pengawalan ketat personel Polres Kepulauan Talaud, Minggu (15/12/2024).

Euforia para penonton yang hadir di lapangan Sangkudiman Melonguane, bisa berpotensi terjadinya gesekan antar pendukung. Tak mau kecolongan, Personel Polres Kepulauan Talaud yang dipimpin AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kabag Ops AKP. Yakobus Melale mengawal ketat jalannya setiap pretandingan.

Diawali dengan penampilan Drum Band SDK Ebenheazer Melonguane menjadi pengiring langkah para punggawa PS. Talawiran Sereh dan PS. Mataida Matahit memasuki lapangan hijau.

Pertandingan pun berlangsung sengit, saling balas membalas serangan diantara kedua tim yang mewakili Pulau Karakelang dan Pulau Salibabu.

Saling senggol, tackle keras namun bersih menjadi drama di setiap menit pertindingan. Hingga akhirnya peluit ā€˜pemilik kartuā€™ berbunyi sebagai tanda berakhirnya pertandingan, dengan kemenangan PS Talawiran Sereh atas PS Mataida Matahit dengan skor 2 : 1.

Kapolres melalui Kabagops AKP Yacobus Melale mengatakan kehadiran personel Polres Talaud sebagai pengamanan partai final ini untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh peserta baik itu pemain maupun penonton agar pertandingan dapat berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

“Personel Polres dan Polsek Melonguane turut dilibatkan dalam pengamanan Partai Final Open Tournamen Ebenhaezer Cup II berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.” Pungkas Kabag Ops.

Seluruh rangkaian kegiatan Final sepak Bola dan penutupan kegiatan open tournament Ebenhaezer Cup II swerta prosesi penyerahan hadiah berakhir pukul 17.30 wita dalam keadaan aman dan kondusif.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Talaud

Rugikan Masyarakat, Maariwuth Laporkan PLN di Pengadilan Negeri Melonguane

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com ā€“ Penyakit ā€˜listrik Padamā€™ yang sudah mencapai tahap kronis, tak bias lagi ditoleransi. Pemadaman sepihak yang selalu dilakukan oleh pihak PLN, bakal mendapat balasan yang setimpal.

Advokat muda asal tanah Porodisa, Nofrian Maariwuth, SH bakal melayangkan gugatan terhadap kinerja PLN yang ada di Talaud. Pasalnya pemadaman listrik yang sering terjadi selalu dengan alasan klasik yakni pemeliharaan mesin maupun alat rusak.

ā€œKalaupun memang ada alat yang rusak, secepatnya diganti. Masa setiap tahun selalu alat rusak, apa memang alat rusak atau PLNnya yang rusak,ā€ ujar Maariwuth.

Menurutnya, hal ini wajib di seriusi oleh semua elemen, baik pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

ā€œSebab ini berlangsung sudah lama sejak kabupaten Kepualauan Talaud terbentuk yaitu sejak tahun 2002. Jika pemadaman seperti ini terus menerus bisa menimbulkan kerugian secara ekonomi maupun sosial terhapat masyarakat yg pendapatan tergantung pada aliran listrik,ā€ tambahnya.

Maariwuth juga menambahkan pemadaman yang membabibutab ini sudah melebihi batas rasa kemanusiaan. Bayangkan masyarakat musti menunggu 10 – 12 jam baru mendaoatkan aliran listrik.

ā€œBagimana semua urusan rumah tangga, pendapatan kebutuhan rumah tangga dan sebagainya tergantung pada listrik.? Ini kan melemahkan bahkan mematikan ekonomi masyarakat bahkan secara sosial punya sangat-sangat tergangguā€ tukasnya.

Terkait hal itu, Mariwuth akan mengambil langkah konstitusional sebagai salah satu warga yang merasa di rugikan untuk membawah seluruh kepentingan umum pengguna listrik di Talaud ini.

ā€œPada hari ini Rabu (15/1/2025) pukul 15.00 wita kami akanmengajukan gugatan secara perdata perbuatan melawan hukum/ganti rugi ke Pengadilan Negeri Melonguane. Saya secara pribadi mangajukan gugatan ini sangat merasa prihatin atas tindakan perusahaan milik negara yakni PT. PLN persero di Talaud, sebab ini merupakan hak yang tidak perlu lagi tanyakan ada apa seorang pengacara mengguat PLN dan sudah mendapat nomor perkara 3/Pdt.G/2025/PN Mgn,ā€ Pungkas Maariwuth.

Continue Reading

Talaud

13 Bintara Remaja Bertugas Di Polres Perbatasan, Dijemput Dengan Tradisi Kepolisian

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Tiga Belas (13) Bintara Remaja Polri yang terdiri dari 10 orang Polisi Laki – Laki (Polki) dan 3 orang Polisi Wanita (Polwan) resmi bertugas di Polres Kabupaten Kepulauan Talaud.

ketiga belas Bintara Remaja tersebut datang dari Kota Manado dengan menumpangi kapal KM GREGORIUS dan tiba di pelabuhan Melonguane pada Kamis (9/1/2025) sekira pukul 08.30 wita.

Selanjutnya di arak berjalan kaki menuju Mapolres kepulauan Talaud dan di jemput oleh Kasat Sabhara Iptu Ricky Taliwuna dan langsung di arahkan untuk mengikuti kegiatan binrohtal.

Sementara itu,Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho,SIK,MH membenarkan adanya ketambahan 13 Personel Bintara Remaja Penempatan di Polres Kepulauan Talaud.

“Selanjutnya nanti akan dilaksanakan pembinaan tradisi bintara remaja untuk membentuk fisik yang prima, memiliki mental-mental baja, tangguh, kokoh dan loyal terhadap pelaksanaan tugas Kepolisian,” ungkap Kapolres.

“Dengan adanya kegiatan tradisi penerimaan ini para bintara remaja nantinya dapat menjalankan tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum dengan baik,” tutupnya.

Continue Reading

Talaud

Butuh Konsultasi Hukum ? Silahkan Hubungi Posbakum PN Melonguane, Layanan Gratis….

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud yang membutuhkan konsultasi atau advice hukum kini bisa bernafas lega, pasalnya layanan Pos Bantuan Hukum PN Melonguane telah dibuka.

Layanan Posbakum tersebut adalah layanan yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu, Selasa (7/1/2025).

“Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa tujuan Posbakum ini untuk menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan. Juga untuk mewujudkan hak konstitusional semua warga Negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didalam hukum,” ungkap Vanderik Wailan, SH Ketua Posbakum PN Melonguane.

Dirinya menambahkan bantuan hukum tersebut meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum.

“Tugas kami adalah menjamin kepastian penyelenggaraan Bantuan Hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Negara Indonesia, serta mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tukasnya.

Posbakum ini terbuka bagi seluruh masyarakat. Yang ingin mendapatkan pelayanan silahkan datang di Kantor PN Melonguane pada jam kerja setiap hari kerja.

“Jadi masyarakat tak perlu sungkan, silahkan datang jika ada keluhan terkait persoalan hukum. Atau ada yang kurang dimengerti terkait Masalah hukum dan ataupun ingin mendapatkan pendampingan hukum, kami siap melayani,” pungkas Vanderik.

Diketahui Posbakum PN Melonguane ini diisi oleh sejumlah advokat yang sudah memiliki jam terbang tinggi, seperti Vanderik Wailan SH, Jon Riung Mangamba SH, Ansel Lumendek SH, Asher Andawari SH, Lucky Kusoy SH (Paralegal), Evan Sumaredi (Paralegal) serta sejumlah Advokat lainnya yang kemampuannya sudah tidak perlu diragukan.

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi