Berita
Pembahasan Perumda Sulut Fokus di Unit Usaha dan Modal
Manado. Mediakontras. com – Bertempat di ruang serba guna Kantor DPRD Sulut, dilaksanakan rapat pembahasan Panitia Khusus (Pansus) penyusuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sulut, bersama Biro Perekonomian dan Biro Hukum Pemprov Sulut, Senin (13/10/2025).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Perusahaan Umum Daerah Pembangunan (Perumda) Sulawesi Utara, Eugenie Nonarine Mantiri didampingi Sekretaris Pansus Angel Wenas.
Hadir juga anggota Pansus Louis Schramm, Hillary Tuwo, Inggried Sondakh, Toni Supit.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas pasal per pasal dan hari ini dibahas sampai pasal 10 sedangkan Ranperda ini terdiri dari 13 bab dan 92 pasal yang ada.
Eugenie Mantiri mengemukakan, pada pembahasan kali ini akan dibahas pasal per pasal agar lebih fokus.

Lanjutnya, dalam pasal 7 isi naskah akademik sudah jelas tertera kemampuan dari ranperda dan pihak direksi sudah paham porsinya masing-masing.
“Biro ekonomi jangan menyerah hanya pada pelayanan parkiran dan perdagangan saja, ” ungkapnya.
Kepala Biro Ekonomi Pemprov Sulut, Reza Dotulong mengemukakan, pasal 7 berhubungan dengan pasal 3, sehingga apa yang ditanyakan Ketua Pansus Eugenie Mantiri mengenai unit produksi meliputi; perindustrian, pertambangan perkebunan, peternakan serta cabang yang lain yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Pembahasan terus dilanjutkan sampai pasal 11 dan akan disambung pada pertemuan berikutnya. (*)