Connect with us

Talaud

KPU Talaud Undi Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Talaud menggelar pleno terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud yang nantinya akan dipilih pada 27 November nanti.

Rapat pleno yang dilaksanakan di aula KPU tersebut dihadiri langsung oleh kelima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yakni Moktar Arunde Parapaga dan Ade Yeswa Sahea (MAP-AYS), Tammy Wantania dan Djekmon Amisi (TW-JA), Welly Titah dan Anisya Gretsya Bambungan (WT-AGB), Yopi Saraung dan Adolf Seweran Binilang (Yosa-ASB) serta paslon Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo (IH-HM), Senin (23/09/2024).

Ketua KPU Talaud, Andri J. Sumolang berharap kelima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati beserta pendukung dan simpatisan, dapat bersama – sama mengawal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dengan aman dan damai.

โ€œHarapan kami dari penyelenggara kiranya kita dapat menjaga tahapan pilkada ini. Kita sesama Anaโ€™u Taroda, mari sama-sama torang menjaga tahapan Pilkada ini dengan aman. Dengan memanjatkan syukur kepada Tuhan, rapat pleno ini saya nyatakan ditutup dan selesai,โ€ ujar Sumolang.

Hasil pencabutan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Talaud dalam pilkada 2024 ini adalah sebagai berikut :

Nomor Urut 1 : Drs Moktar Arunde Parapaga dan Ade Yeswa Sahea (MAP-AYS) yang diusung oleh Partai Nasdem, Hanura, dan PSI.

Nomor Urut 2 : Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo (IH-HM) yang diusung oleh Partai Gerindra, PAN, dan Perindo.

Nomor Urut 3 : Welly Titah dan Anisya Gretsya Bambungan, SE (WT-AGB) yang diusung oleh Partai PDI-P.

Nomor Urut 4 : Dr Tammy Wantania, S.Th dan Djekmon Amisi, SH (TW-JA) yang diusung oleh Partai Demokrat

Nomor Urut 5 : Yopi Saraung, SE dan Ir Adolf Seweran Binilang (YOSA-ASB) yang diusung oleh Partai Golkar dan Gelora.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan deklarasi Pilkada Damai oleh KPU bersama dengan kelima pasang calon Bupati dan Wakil Bupati juga simpatisan dan pendukung di halaman kantor KPU Talaud.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Talaud

Rugikan Masyarakat, Maariwuth Laporkan PLN di Pengadilan Negeri Melonguane

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com โ€“ Penyakit โ€˜listrik Padamโ€™ yang sudah mencapai tahap kronis, tak bias lagi ditoleransi. Pemadaman sepihak yang selalu dilakukan oleh pihak PLN, bakal mendapat balasan yang setimpal.

Advokat muda asal tanah Porodisa, Nofrian Maariwuth, SH bakal melayangkan gugatan terhadap kinerja PLN yang ada di Talaud. Pasalnya pemadaman listrik yang sering terjadi selalu dengan alasan klasik yakni pemeliharaan mesin maupun alat rusak.

โ€œKalaupun memang ada alat yang rusak, secepatnya diganti. Masa setiap tahun selalu alat rusak, apa memang alat rusak atau PLNnya yang rusak,โ€ ujar Maariwuth.

Menurutnya, hal ini wajib di seriusi oleh semua elemen, baik pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

โ€œSebab ini berlangsung sudah lama sejak kabupaten Kepualauan Talaud terbentuk yaitu sejak tahun 2002. Jika pemadaman seperti ini terus menerus bisa menimbulkan kerugian secara ekonomi maupun sosial terhapat masyarakat yg pendapatan tergantung pada aliran listrik,โ€ tambahnya.

Maariwuth juga menambahkan pemadaman yang membabibutab ini sudah melebihi batas rasa kemanusiaan. Bayangkan masyarakat musti menunggu 10 – 12 jam baru mendaoatkan aliran listrik.

โ€œBagimana semua urusan rumah tangga, pendapatan kebutuhan rumah tangga dan sebagainya tergantung pada listrik.? Ini kan melemahkan bahkan mematikan ekonomi masyarakat bahkan secara sosial punya sangat-sangat tergangguโ€ tukasnya.

Terkait hal itu, Mariwuth akan mengambil langkah konstitusional sebagai salah satu warga yang merasa di rugikan untuk membawah seluruh kepentingan umum pengguna listrik di Talaud ini.

โ€œPada hari ini Rabu (15/1/2025) pukul 15.00 wita kami akanmengajukan gugatan secara perdata perbuatan melawan hukum/ganti rugi ke Pengadilan Negeri Melonguane. Saya secara pribadi mangajukan gugatan ini sangat merasa prihatin atas tindakan perusahaan milik negara yakni PT. PLN persero di Talaud, sebab ini merupakan hak yang tidak perlu lagi tanyakan ada apa seorang pengacara mengguat PLN dan sudah mendapat nomor perkara 3/Pdt.G/2025/PN Mgn,โ€ Pungkas Maariwuth.

Continue Reading

Talaud

13 Bintara Remaja Bertugas Di Polres Perbatasan, Dijemput Dengan Tradisi Kepolisian

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Tiga Belas (13) Bintara Remaja Polri yang terdiri dari 10 orang Polisi Laki – Laki (Polki) dan 3 orang Polisi Wanita (Polwan) resmi bertugas di Polres Kabupaten Kepulauan Talaud.

ketiga belas Bintara Remaja tersebut datang dari Kota Manado dengan menumpangi kapal KM GREGORIUS dan tiba di pelabuhan Melonguane pada Kamis (9/1/2025) sekira pukul 08.30 wita.

Selanjutnya di arak berjalan kaki menuju Mapolres kepulauan Talaud dan di jemput oleh Kasat Sabhara Iptu Ricky Taliwuna dan langsung di arahkan untuk mengikuti kegiatan binrohtal.

Sementara itu,Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho,SIK,MH membenarkan adanya ketambahan 13 Personel Bintara Remaja Penempatan di Polres Kepulauan Talaud.

“Selanjutnya nanti akan dilaksanakan pembinaan tradisi bintara remaja untuk membentuk fisik yang prima, memiliki mental-mental baja, tangguh, kokoh dan loyal terhadap pelaksanaan tugas Kepolisian,” ungkap Kapolres.

“Dengan adanya kegiatan tradisi penerimaan ini para bintara remaja nantinya dapat menjalankan tugas kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum dengan baik,” tutupnya.

Continue Reading

Talaud

Butuh Konsultasi Hukum ? Silahkan Hubungi Posbakum PN Melonguane, Layanan Gratis….

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud yang membutuhkan konsultasi atau advice hukum kini bisa bernafas lega, pasalnya layanan Pos Bantuan Hukum PN Melonguane telah dibuka.

Layanan Posbakum tersebut adalah layanan yang memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu, Selasa (7/1/2025).

“Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa tujuan Posbakum ini untuk menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan. Juga untuk mewujudkan hak konstitusional semua warga Negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didalam hukum,” ungkap Vanderik Wailan, SH Ketua Posbakum PN Melonguane.

Dirinya menambahkan bantuan hukum tersebut meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum.

“Tugas kami adalah menjamin kepastian penyelenggaraan Bantuan Hukum dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Negara Indonesia, serta mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tukasnya.

Posbakum ini terbuka bagi seluruh masyarakat. Yang ingin mendapatkan pelayanan silahkan datang di Kantor PN Melonguane pada jam kerja setiap hari kerja.

“Jadi masyarakat tak perlu sungkan, silahkan datang jika ada keluhan terkait persoalan hukum. Atau ada yang kurang dimengerti terkait Masalah hukum dan ataupun ingin mendapatkan pendampingan hukum, kami siap melayani,” pungkas Vanderik.

Diketahui Posbakum PN Melonguane ini diisi oleh sejumlah advokat yang sudah memiliki jam terbang tinggi, seperti Vanderik Wailan SH, Jon Riung Mangamba SH, Ansel Lumendek SH, Asher Andawari SH, Lucky Kusoy SH (Paralegal), Evan Sumaredi (Paralegal) serta sejumlah Advokat lainnya yang kemampuannya sudah tidak perlu diragukan.

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi