Connect with us

Minahasa Tenggara

KPU Mitra Ikut Rapat Penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dari KPU Sulut

Published

on

RATAHAN,mediakontras.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut Menggelar Rapat Penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Aston Manado, pada 10 sampai 12 juli 2024.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi KPU Sulut dan KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Ketua Divisi Perencanaan dan Data juga Kasubag Hukum dan SDM, kasubag Perencanaan dan data di 15 Kabupaten/kota se Sulawesi utara.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan dan diikuti pengarahan terkait maksud kegiatan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Salman Saelangi.

Setelah dibuka secara resmi kegiatan ini langsung diisi materi oleh Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah dengan materi Integritas Dalam Pengawasan Tahapan Kepala Daerah Tahun 2024 disela sela materi Tio menyampaikan bahwa kerja penyelenggara dalam menghadapi pemilihan kepala daerah akan lebih berat dari sebelumnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh penyelenggara agar lebih meningkatkan integritas dan profesionalitas dalam setiap kesempatan.

Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh menyampaikan materi Kebijakan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih kemudian diikuti oleh akademisi dan pegiat pemilu antara lain, Tommy Sumakul, Toar Palilingan sebagai Akademisi/Praktisi Hukum, kegiatan di hari terakhir dengan materi eksternal yaitu Data pemilih berkualitas oleh Pegiat Pemilu Zulkifli Golonggom.

Selanjutnya KPU Provinsi membahas Daftar Inventarisir Masalah dalam tahapan pemutakhiran data pemilih kemudian dibuatkan kelompok untuk di diskusikan masalah tersebut dan masing masing kelompok kemudian mempersentasikan hasil diskusi.

Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Minahasa Tenggara Sastro Mokoagow menjelaskan bahwa kegiatan ini penting untuk dijadikan acuan untuk penyusunan pedoman teknis dalam setiap tahapan pilkada.

Artinya hasil rapat yang digelar oleh KPU Provinsi menghasilkan pemahaman bahwa dalam menata produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU Kab/kota agar lebih terarah dan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing juga berpedoman pada ketentuan atau produk hukum yang diatasnya baik itu Keputusan KPU Provinsi, Keputusan KPU RI, maupun PKPU RI dan Peaturan Perundang undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut selain Hukum dan Pengawasan KPU Mitra hadir juga Ketua Divisi Perencanaan dan Data Aulia Syukur, kasubag Hukum dan SDM juga kasubag Perencanaan dan Data KPU Mitra.(chae)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

KPU Mitra Terima Penghargaan Terbaik ke Enam Anggota JDIH dari KPU Sulut

Published

on

Manado. Mediakontras.com – KPU Kabupaten Minahasa Tenggara meraih penghargaan sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Sulut.

Dalam piagam penghargaan yang ditandatangani Ketua KPU Sulut Kenly Poluan tertanggal 7 Desember 2024 itu, KPU Minahasa Tenggara menempati posisi terbaik 6 dari KPU Kabupaten/Kota yang ada di Sulut

Ketua KPU Minahasa Tenggara Otnie N Tamod memberi apresiasi kepada KPU Provinsi Sulut atas penghargaan yang diberikan kepada KPU Minahasa Tenggara atas penilaian sebagai anggota JDIH Sulut.

“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Minahasa Tenggara atas komitmen dan kerja keras dalam membuat laporan dan kerja-kerja yang luar biasa selama ini,” papar Otnie N Tamod.

Saat menerima penghargaan yang diberikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Mendy Tinangon, Otnie N Tamod didampingi empat anggota KPU Minahasa Tenggara Sastro Mokoagow, Aulia Syukur, Ryan Sandag, dan Lucky Mamahit serta Sekretaris KPU Minahasa Tenggara Fajri Monoarfa.

Diketahui, dasar hukum pembentukan JDIH adalah Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Selanjutnya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum, serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 134/Kpts/KPU/Tahun 2016 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum. (*)

Continue Reading

Minahasa Tenggara

Jelang Natal,PLN ULP Ratahan Bersih Bersih Jaringan

Published

on

By

RATAHAN, mediakontras.com – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru beragam langkah antisipasi dilakukan PT PLN untuk memberikan kenyamanan kepada pelanggan.

Seperti misalnya yang dilakukan PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) RatahaN dengan melakukan bersih- bersih jaringan agar tidak mengganggu suplai arus listrik saat umat kristiani merayakan Natal serta perayaan Tahun Baru.

“Bersih- bersih jaringan adalah upaya untuk mengurangi gangguan yang ada di wilayah kerja PLN ULP Ratahan, dimana medan yang ada di sekitar hutan, sehingga hal ini rutin dilakukan,” Ujar Team Leader Tehnik, Rudi Andriano saat dihubungi mediakontras.com via pesan singkat WhatsApp, Selasa(10/12/24).

Perlu diketahui bahwa kondisi jaringan yang ada di wilayah PLN ULP Ratahan, banyaknya yang melalui hutan, sehingga hal ini, sering menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan padam sesaat

“Tapi kami tetap rutin melakukan bersih bersih jaringan, apalagi mejelang Natal agar warga bisa merayakan ibadah tanpa ada gangguan,” Pungkas pria yang dikenal bekerja tanpa kenal lelah ini. (mysol)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Luar Biasa KPU Minahasa Tenggara Tampil Tercepat di Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub 2024

Published

on

Manado.Mediakontras.com – KPU Minahasa Tenggara tampil tercepat pada pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang digelar KPU Sulut pada, Kamis – Sabtu (5-7/12/2024), di Swiss-Belhotel Maleosan Manado.

Ketua KPU Minahasa Tenggara Otnie N Tamod memimpin langsung pemaparan rekapitulasi penghitungan suara Pilgub di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Dia didampingi empat anggota KPU Minahasa Tenggara yakni Sastro Mokoagow, Aulia Syukur, Ryan Sandag, Lucky Mamahit, serta Sekretaris KPU Minahasa Tenggara Fajri Monoarfa.

Dalam paparannya, Otnie N Tamod menyebutkan, untuk perolehan pasangan calon (paslon) nomor urut satu Yulius Selvanus – Victor Mailangkay sebanyak 19.763 suara, paslon nomor urut dua Elly Engelbert Lasut – Hannny Joost Pajouw 31.417 suara, dan paslon nomor urut tiga Steven Kandouw – Denny Tuejeh sebanyak 22.853 suara.

Ketua KPU Minahasa Tenggara Otnie N Tamod didampingi anggota Sastro Mokoagow, Aulia Syukur, Ryan Sandag, Lucky Mamahit, serta Sekretaris KPU Minahasa Tenggara Fajri Monoarfa.

“Jumlah seluruh suara sah 74.033, suara tidak sah 1.668. jumlah eluruh suara sah dan tidak sah sebanyak 75.701,” papar dia pada, Kamis (6/12/2024) malam.

Pemaparan KPU Minahasa Tenggara ini terhitung yang tercepat dibanding KPU Kabupaten dan Kota lainnya di Sulut. Karena kelengkapan data dan sejumlah hal telah ditangani di tingkat kecamatan hingga kabupaten, pemaparan itu berlangsung mulus kurang dari 20 menit.

Diketahui, setelah selama 3 hari beruntun menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wagub Sulut, pada Sabtu (7/12/2024), KPU Sulut akhirnya menetapkan rekapitulasi Hasil Perolehan Penghitungan Suara Pilgub 2024.

Hasil rekapitulasi itu dituangkan dalam Keputusan KPU Sulut Nomor 866 tahun 2024 tertanggal 7 Desember 2024, pukul 11.32 Wita tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilgub 2024. Penetapan dilakukan rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Sulut Kenly Poluan.

Ketua KPU Minahasa Tenggara Otnie N Tamod menyerahkan dokumen kepada Ketua KPU Sulut Kenly Poluan.
Sehari sebelumnya, KPU Sulut sudah memperoleh hasil penghitungan suara, kemudian dilakukan pencermatan. Selanjutnya dilakukan penetapan hasil tersebut.

Di mana pasangan calon (paslon) nomor urut satu Yulius Selvanus – Victor Mailangkay (YS-VM) meraih 539.039 suara, paslon nomor urut dua Elly Engelbert Lasut – Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP) meraih 463.433 suara, sedangkan paslon nomor urut tiga Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SK-DT) mendapatkan 459.673 suara.

“Penetapan berdasarkan hasil rekapitulasi secara berjenjang hingga ditingkat Provinsi selama 2 hari lamanya. Prosesnya berjalan lancar dan telah sesuai ketentuan,” papar Kenly Poluan.

Ketua KPU Minahasa Tenggara Otnie N Tamod didampingi anggota Sastro Mokoagow, Aulia Syukur, Ryan Sandag, Lucky Mamahit, serta Sekretaris KPU Minahasa Tenggara Fajri Monoarfa dan jajaran sekretariat.
Kenly Poluan juga menjelaskan bahwa setelah penetapan ini, para paslon bisa membuat gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu tiga hari kedepan.

Dan pihak KPU Sulut akan menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi untuk nantinya dilakukan penetapan paslon terpilih.

Rapat Pleno penetapan itu dihadiri para Komisioner KPU Sulut. Ketua dan anggota Bawaslu Sulut. Saksi para paslon dan unsur Forkopimda. (*)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi