Pilkada
Hindari Persoalan, KPU Talaud Tegaskan Pengurusan Dokumen Syarat Calon Kepala Daerah Tidak Diwakilkan
MELONGUANE,mediakontras.com -Menjelang penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten kepulauan Talaud tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum menggelar sosialisasi lintas sektor yang melibatkan Pengadilan Negeri Melonguane, Kodim 1312 Talaud, dan Polres Kepulauan Talaud sebagai pemberi materi.
Ketua KPU Talaud Andri Sumolang dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di aula KPU tersebut adalah bagian dari tahapan persiapan pencalonan yang nantinya akan melibatkan berbagai narasumber baik itu melalui daring ataupun luring,
“Tahapan pencalonan akan disampaikan devisi terkait dalam hal ini devisi teknis penyelenggaraan, berdasarkan PKPU 8 Tahun 2024. Selain itu kegiatan ini akan membahas tentang kesiapan pelaksaanan pilkada dari sisi administratif yang menjadi syarat wajib bakal calon kepala daerah,” ungkap sumolang, Rabu (7/8/2024).
Sumolang menambahkan, diundangnya sejumlah narasumber tersebut baik itu dari pengadilan negeri maupun TNI – Polri berkaitan dengan dokumen – dokumen yang harus dipersiapkan oleh para calon sebagai syarat pendaftaran.
“Sehingga dalam kegiatan ini, kami menekankan untuk pengurusan dokumen harus dilakukan oleh calon kepala daerah tersebut dan tidak boleh diwakilkan. Karena kami berkacamata dengan kejadian – kejadian yang terjadi pada waktu yang lalu, sebab jika nantinya bermasalah terkait kelengkapan dokumen pasti akan bermuara di KPU,” tukasnya.
Sumolang pun meminta kepada sejumlah pengurus partai politik yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, agar nanti dalam persiapan pendaftaran calon terlebih khsusus dalam melengkapi berkas dokumen persyaratan, harus dilakukan oleh calon itu sendiri.
“Pengurusan dokumen sebaiknya dilakukan oleh calon itu sendiri, tidak perlu diwakilkan baik itu oleh LO ataupun partai politik. Untuk itu kami meminta kepada lembaga atau instansi terkait baik itu Kepolisian ataupun Pengadilan Negeri agar tidak perlu menerbitkan dokumen terkait ketika pengurusan dokumen tersebut hanya melalui LO atau perwakilan lainnya, harus yang bersangkutan (calon.red) langsung,” ujar Sumolang dihadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh, Adat, Tokoh Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Media Massa. (ndy)
Headline
Gandeng Pol PP, Bawaslu Akan Tertibkan APK Bermasalah
TOMOHON,mediakontras.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon dalam waktu dekat akan menggandeng Sat Pol PP Pemkot Tomohon untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan.
“Memang sesuai aturan, proses eksekutorial di lapangan dilakukan Sat Pol PP,” ujar pimpinan Bawaslu Tomohon Yossi Korah.
Ia menegaskan, APK dimaksud mencakup Baliho, spanduk, bendera dan bilboard yang melanggar.
“KPU sudah mengeluarkan SK titik pemasangan APK. Di SK tersebut sudah ditegaskan soal area yang dilarang, beserta beberapa turunan larangan.
Misalnya jarak pemasangan APK dengan fasilitas pemerintah dan rumah ibadah minimal 30 meter. APK yang melanggar poin-poin di SK itu yang akan ditertibkan,” sambung Korah.
Dijelaskannya juga, soal desain APK sudah ditetapkan dalam rapat koordinasi bersama dengan KPU, Bawaslu, semua LO Paslon, serta dihadiri juga pihak kepolisian, TNI dan SatPol PP Pemkot Tomohon.
“Jadi intinya APK di lapangan saat ini, yang desainnya tidak sesuai aturan yang sudah ditetapkan KPU, pasti akan ditertibkan,” katanya.
Pimpinan Bawaslu lainnya, Handy Tumiwuda menjelaskan, sesuai regulasi prosedur yang wajib dilakukan Bawaslu adalah mengimbau dulu, memberikan saran perbaikan kepada pasangan calon melalui KPU, untuk secara mandiri menurunkan APK yang melanggar.
“Jika tidak diindahkan, barulah Bawaslu secara prosedur akan merekomendasikan semua titik APK yang akan ditertibkan ke Sat Pol PP Pemkot Tomohon untuk ditertibkan,” tegasnya.(rek)
Pilkada
Ribuan Warga Bohabak Tumpa Ruah Sambut Kedatangan Calon Bupati Drs. Hi. Hamdan Datunsolang dan Moh. Abdul Rafiq Pangau
BOLMUT,mediakontras.com – Ribuan warga Bohabak tumpah ruah menyambut kedatangan Calon Bupati Drs. Hi. Hamdan Datunsolang dan Moh. Abdul Rafiq Pangau SE., M.Si dalam kampanye dialogis yang dipusatkan di Pantai Desa Tanjung Labu’o, Bohabak, Kecamatan Bolangitang Timur, Sabtu (5/10/2024).
Kehadiran kedua calon pemimpin daerah ini disambut dengan antusiasme yang luar biasa oleh masyarakat setempat.
Mereka berkumpul di sepanjang pantai, membawa spanduk dan meneriakkan dukungan bagi Drs. Hamdan Datunsolang dan Moh. Abdul Rafiq Pangau, yang dinilai sebagai sosok pemimpin yang dinantikan untuk memimpin kembali daerah tersebut.
Mochtar Abdulrauf, salah satu tokoh masyarakat Bolangitang Timur yang turut hadir dalam kampanye tersebut, menyampaikan bahwa Drs. Hi. Hamdan Datunsolang dan Moh. Abdul Rafiq Pangau merupakan dua figur yang selalu dirindukan masyarakat.
“Pak Drs. Hi. Hamdan Datunsolang dan Moh. Abdul Rafiq Pangau adalah sosok yang sudah terbukti mampu memimpin dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Bolmut.
“Kepemimpinan mereka pada periode 2008-2013 sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sehingga kami semua berharap mereka dapat memimpin kembali daerah ini,” ujar Mochtar.
Selama kampanye dialogis ini, Drs. Hamdan Datunsolang dan Moh. Abdul Rafiq Pangau memaparkan visi dan misi mereka, yang berfokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pengembangan potensi ekonomi lokal.
Warga yang hadir juga diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan kedua calon, menyampaikan aspirasi dan harapan mereka terkait perbaikan layanan publik dan pembangunan desa.
Kehangatan dan semangat yang ditunjukkan oleh masyarakat Bohabak semakin mengukuhkan dukungan yang kuat terhadap pasangan calon ini.
Kampanye dialogis di Pantai Desa Tanjung Labu’o pun berjalan dengan lancar dan penuh semangat, mengukuhkan posisi Hamdan Datunsolang dan Abdul Rafiq Pangau sebagai calon pemimpin yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Bolmut.
Masyarakat berharap, jika terpilih kembali, kedua calon tersebut dapat melanjutkan program-program yang telah dirintis dan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan serta kemajuan daerah Bolangitang Timur. (mysol)
Headline
Baliho WL – MM Disandingkan Dengan Paslon SK-DT, PDIP : Itu Iiar !
TOMOHON,mediakontras.com – Munculnya baliho Paslon Independent WL-MM yang disandingkan dengan Paslon Calon Gubernur Sulut dari PDIP Steven Kandouw (SK) dan Calon Wakil Gubernur Denny Tuejeh (DT), yang dipajang di beberapa titik di Kota Tomohon langsung memantik reaksi keras dari PDIP.
Kubu partai berlambang moncong putih dalam lingkaran menyebut kalau baliho tersebut sengaja dipasang oleh orang -orang dari WL-MM sendiri dan bukan atas kemauan atau instruksi bahkan koordinasi dengan PDIP.
Buktinya, Sekretaris DPD PDIP Sulut Reza Rumambi ketika dikonfirmasi apakah baliho tersebut sudah memiliki ijin resmi dari partai, langsung dibantah. Baliho yang bermaterikan foto Paslon WL -MM dibagian bawah dan disandikan foto Steven Kandou dan Letjen TNI (Purn) Denny Tuejeh dengan jargonnya BERKAT (Bersama Kandouw Tuejeh) dan ada logo partai pendukung PDIP, Hanura dan Perindo, langsung dimentahkan kalau baliho tersebut adalah ‘produk’ juga dari PDIP.
“Nda ada itu,” kata Reza Rumambi yang juga anggota DPRD Kota Manado dari PDIP via whatsapp, Jumat (4/10/2024).
Apalagi nyata-nyata Wenny Lumentut sendiri sudah tidak lagi masuk dalam struktur partai sebagai salah satu wakil ketua yang dibuktikan dengan munculnya struktur pengurus DPD PDIP Sulut.
Dalam pemberitaan media ini tanggal 2 September 2024, Wenny Lumentut sendiri sudah tidak masuk dalam struktur pengurus DPD PDIP Sulut periode 2019-2024. Hal ini nampak dalam SK yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tentang Penyesuaian Struktur dan Komposisi Dewan Pimpinan Daerah PDIP Sulut dan disahkan lagi dengan cap partai.
Sekretaris DPD PDIP Sulut Reza Rumambi yang dikonfirmasi soal ini menjelaskan, sesuai amanat Rakernas PDI Perjuangan tahun 2024, struktur partai di semua aras harus diperpanjang hingga April 2025 saat Kongres PDI Perjuangan.
Sejalan dengan itu, DPP PDIP menerbitkan SK penyempurnaan sekaligus perpanjangan masa jabatan struktural partai.
“Mengenai personil yang ada dalam struktur itu merupakan hasil Rapat DPD Partai dan disahkan oleh DPP Partai. Jadi, posisi beliau sudah dibebastugaskan dari jabatan partai, untuk proses dan mekanisme sesuai aturan main AD ART partai, sementara berproses. Makasih neh…🙏🏻🙏🏻🙏🏻,” jawab Reza melalui pesan whatsapp, Senin (2/9/224) pagi.
Senada pula disampaikan Wakil Ketua DPC PDIP Kota Tomohon Johnny Runtuwene dimana, baliho tersebut masuk kategori liar.
Apalagi baliho milik kubu Paslon independent yang juga bermaterikan ada embel embel Paslon PDIP dan logo PDIP serta partai pengusung sudah dibahas dalam internal partai bersama dengan Koordinator Pemenangan SK-DT Korwil Tomohon – Minahasa.
“Tidak ada instruksi pemesangan baliho seperti itu,” tegas Jonru sapaan akrabnya.
Sedangkan, dari Partai Demokrat sendiri beberapa kadernya mempertanyakan soal sikap dari WL-MM sendiri. Menurut penuturan mereka akhir pekan lalu, apa yang dilakukan kubu WL-MM dengan mamasang dua baliho; yang satu disandingkan dengan materi Paslon Calon Gubernur Sulut Elly Lasut dan Calon Wakil Gubernur Hanny Joost Pajouw yang diusung Demokrat, adalah sebuah pengkhianatan.
“Kami minta pengurus DPC pertegas lagi komitmen dengan pak WL. Sebab ini nyata-nyata sebuah pembohongan kepada kami,” ujar beberapa kader sambil meminta agar identitas mereka ta usah dipublish.
Ketua Partai Demokrat Kota Tomohon Marthen Manoppo ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/10/2024) mengatakan kalau pihaknya tidak tahu menahu dengan baliho tersebut.
“Demokrat tetap komit dengan kesepakatan awal pembicaraan dengan WL MM,” ujarnya seraya menambahkan , soal baliho ada materi SK DT silahkan tanyakan ke tim independent. (rek)
-
Talaud2 minggu ago
Resmi Menjabat, Berikut Ini 24 Nama DPRD Kepulauan Talaud Periode 2014 – 2029 Yang Diambil Sumpah.
-
Talaud3 minggu ago
Pria Paruh Bawa Ditemukan Tewas Di Kebun Desa Arangkaa, Begini Kronologisnya
-
Headline4 minggu ago
Diduga Masih Berstatus Penjabat, KIPP Bolmut Temukan Ada Kandidat Daftar ke KPU
-
Headline2 minggu ago
Sama-sama Calon Wali Kota, Harta Duo Wenny ini Terpaut Sangat Jauh
-
Headline3 minggu ago
BIAN Laporkan Pidana Wenny Lumentut ke KPU
-
Headline2 minggu ago
Dua Kali Khianati Prabowo, Gerindra Blacklist Wenny Lumentut, Ini Instruksinya
-
Headline2 minggu ago
Terbesar Ada di Minahasa, Terbanyak di Tomohon. Ini Daftar Tanah Milik Wenny Lumentut di LHKPN