Connect with us

Headline

Warning KPU Rekrut Sesuai Aturan, Bawaslu Tomohon Fokus  Awasi Pembentukan Pantarlih Pilkada 2024 

Redaksi

Diterbitkan

pada

TOMOHON,mediakontras.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon saat ini tengah fokus pada pengawasan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Serentak 2024.

Dikatakan Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas proses pembentukan petugas Pantarlih yang telah dimulai sejak tahapan pendaftaran calon 13-19 Juni 2024, institusinya langsung bergerak melakukan tugas pengawasan di lapangan.

“Ada dua hal yang menjadi fokus pengawasan pembentukan Pantarlih Pemilihan Serentak 2024,” ucap Stenly Kowaas.

Pertama, soal Ketaatan prosedur dalam pembentukan Pantarlih, dimana Bawaslu harus memastikan ketaatan KPU Kabupaten/Kota dalam membentuk Badan adhock sesuai dengan ketentuan UU, PKPU Nomor 8 tahun 2022 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 tahun 2022  Tentang Pedoman teknis Pembentukan Badan Adhoc penyelenggara Pemilihan Umum  dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ,Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Kedua, Keterpenuhan persyaratan menjadi Pantarlih, Dimana Bawaslu harus memastian bahwa peserta yang mengikuti seleksi calon Pantarlih memenuhi persyaratan.

“Bawaslu mendorong KPU Tomohon supaya pembentukan Pantarlih terus mengacu pada Undang-Undang yang berlaku,” sebut Stenly Kowaas.

Diketahui, saat dilakukan pendaftaran calon petugas Pantarlih Pilkada ada sekira 380 orang yang mendaftar di KPU Tomohon. Sementara petugas yang dibutuhkan adalah 312 Pantarlih yang akan bertugas untuk melakukan penyusunan , pemutakhiran data pemilih termasuk peneltian dan pencocokan data pemilih . (rek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *