Bolmut
Upah Buruh Diduga Dibawah Standar, Proyek PHTC Milik Kementrian Kesehatan Didominasi Pekerja Asal Jawa dan Lombok

Pihak PT Brantas Abipraya (Persero) Enggan Dikonfirmasi
mediakontras.com BOLTARA – Keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (BOLTARA) mengurangi angka pengangguran dan meciptakan lapangan kerja bagi Masyarakat di BOLTARA rupanya tinggal menjadi harapan belaka hal ini terungkap setelah sejumlah proyek milik Kementrian hanya didominasi pekerja asal luar daerah.
Pekerjaan pembangunan gedung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) BOLTARA bersumber dari Anggaran Pendapatan Negara (APBN) milik Kementrian Kesehatan RI dengan bandrol 128 M rupanya tidak dapat diharapkan menjadi lapangan kerja bagi sejumlah pekerja asal BOLTARA. Terpantau mediakontras.com, proyek yang dikerjakan PT BRANTAS Abipraya (Persero) masih didominasi pekerja asal pulau Jawa dan Lombok.
“Memang untuk pekerja lepas PT Brantas melibatkan putra asli daerah namun itu tidak banyak dapat diperkirakan hanya 10 persen dari seluruh jumlah pekerja itupun dengan upah yang dapat dikata sangat kecil untuk gaji harian hanya senilai 150 ribu perharinya,” ungkap salah satu pekerja yang enggan Namanya disebut.
Dijelaskannya lagi, seluruh pekerja yang direkrut PT Brantas harus melalui pihak penyedia tenaga kerja dengan nominal upah yang sangat rendah dan ada dugaan menurutnya tidak sesuai standar HOK bahkan ada informasi untuk upah buru pihak perusahan belum melakukan pembayaran
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) BOLTARA Sulha Mokodompis S.Pd. M,M melalui kepala bidang ketenaga kerjaan Abdul Salam Lauma meminta pihak tenaga kerja yang dirugikan menerima upah dibawah standar untuk segera melapor ke DISNAKERTRANS hanya saja menurutnya pihak DISNAKERTRANS BOLTARA Bersama pengawas Tenaga Kerja Provinsi pada tanggal 17 Juni belum lama ini telah melakukan kunjungan dilokasi pekerjaan dan terkonfirmasi dari pihak perusahan memberikan upah sesuai dengan standar Upah Minimum Pegawai (UMP) tapi kalaupun pada kenyataannya tidak sesuai maka Disnakertrans BOLTARA Bersama Disnakertrans SULUT bakal melakukan sidak.
“Kalau demikian nanti sampaikan pada pekerjanya untuk melapor ke kami sebagai bahan laporan ke pengawas tenaga kerja provinsi untuk dilakukan sidak. Nanti yang bersangkutan mengisi formular aduan selanjutnya akan kami teruskan ke pengawas TK provinsi,” tegasnya.
Pihak PT BRANTAS ABY PRAYA (Persero) susah untuk dimintai keterangan salah satu pihak Health, Safety, and Environment Helmi Raditya mengaku berada dipulau jawa namun menurutnya kalau soal upah pihaknya tidak tahu menahu karena sudah ranahnya pihak rekanan penyedia tenaga kerja yang sudah menandatangani kontrak kerja Bersama pihak PT Brantas.
“Maaf saya masi berada dipulau jawa mungkin bapak bisa langsung ke pos security lalu minta izin lalu ketemu SOM Pak Catur dan SQM Pak Rijal mereka yang lebih mengetahuinya. Temuin saja Pak Endi security minta izin sampaikan saja tujuannya biar dibantu,”Jelasnya melalui pesan whatsap.
Sayangnya, pihak SQM M Rijal C.A Umar saat didatangi dikantornya enggan untuk ditemui dan memberikan keterangan soal tenaga kerja dan upah buru dikatakannya Pak Helmi belum mengkonfirmasi dirinya untuk ketemuan dengan wartawan.
“Saya konfirmasi dulu ya, soalnya Pak Helmi nggak ada konfirmasi sama saya dari semalam kalau bapak mau kesini,” jawab Rijal melalui pesan whatsap.
“Nanti kalau pak rijal sudah bisa ditemui dan suda buat janji nanti balik lagi,” kata Pak Endi kepala security PT Brantas Abipraya Persero saat ditemui dipos security Jumat Kemarin.
















