Tomohon
Semua Kepala SKPD Teken Perjanjian Kerja 2024 Dengan Wali Kota Caroll Senduk
Komitmen Bersama Untuk Merealisasikan Semua Program Kerja


TOMOHON, mediakontras.com – Pemerintah Kota Tomohon menggelar penandatanganan penetapan atau perjanjian kerja antara Wali Kota Caroll Senduk dengan Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring SE ME dan dengan semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Sekretaris di Ruang Rapat Walikota Tomohon, Jumat, (2/2/2024).
Perjanjian kerja ini bertujuan pertama; Menentukan arah dan prioritas kinerja setiap perangkat daerah, kedua; Mendorong tingkat pencapaian kinerja Perangkat Daerah, ketiga: Sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai, keempat; Menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur dan kelima ; Sebagai dasar dari pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan / kemajuan kinerja penerima amanah serta untuk menilai tingkat keberhasilan Perangkat Daerah dalam melaksanakan Perjanjian Kinerja yang disepakati.

“Semoga dengan perjanjian kerja ini menjadi dasar dalam pelaksanaan kerja dengan komitmen yang tinggi dari setiap kepala perangkat daerah untuk merealisasikan program program prioritas pemerintah yang telah dijabarkan melalui program / kegiatan yang disepakati,” kata Wali Kota Caroll Senduk
Usai penandatanganan perjanjian kerja dilanjutkan dengan rapat Evaluasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tomohon.(rek)
