Breaking News
Diduga Korupsi Dana Media 7,5 Miliar, Mantan Kadis dan Kabid Kominfo Sulut Diborgol Penyidik Tipikor Polda Sulut

MANADO,mediakontras.com – Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara, Steven Liow, bersama mantan kabag humas Pemprov Sulut CI alias Christian resmi ditahan penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Sulawesi Utara, Kamis (22/10/2026) sore.
Penahanan ini dilakukan terkait dugaan kasus korupsi pada penggunaan anggaran dana publikasi media di lingkungan Pemprov Sulut.
Steven Liow sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Penahanan pertama selama 21 hari ke depan,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Endras Setyawan Setyowibowo SIK.
Pihak Polda Sulut menyatakan penahanan dilakukan setelah proses pemeriksaan pendahuluan dinilai cukup untuk memperkuat berkas perkara.
“Sudah kita tahan setelah tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan,” ujar
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut, Kompol Andri Permana.
Dikatakannya pula saat dicegat wartawan, kerugian negara dalam kasus itu menyentuh angka Rp7,5 Miliar.
“ Totalnya Rp7, 5 Miliar semua,” singkat Permana
Saat ini tersangka berada di Rumah Tahanan Polda Sulut guna menjalani proses hukum selanjutnya. (*)














