Connect with us

Artikel

NESTAPA LIOW DAN LORD ACTON BELUM SELESAI BERBICARA

Refleksi tentang Kekuasaan, Integritas, dan Rapuhnya Benteng Nurani

Redaksi

Published

pada

FB IMG 1792728057110

Ada sesuatu yang selalu terasa getir setiap kali seorang pejabat publik harus berhadapan dengan proses hukum karena dugaan korupsi.

Catatan : Reymoond ‘Kex’ Mudami

Bukan semata-mata karena jabatan yang pernah disandangnya. Bukan pula karena nama besar yang tiba-tiba menjadi percakapan publik.

Tetapi karena di balik peristiwa semacam itu, kita kembali diingatkan tentang satu kenyataan: kekuasaan adalah ujian yang tidak selalu mampu dilewati manusia dengan selamat.

Kabar penahanan mantan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Utara, Steven Liow, bersama Christian Iroth, pada Kamis malam, 22 Oktober 2026, menjadi peristiwa yang patut direnungkan.

Keduanya, sebagaimana diberitakan, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi anggaran kerja sama media atau publikasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2023–2024.

Tentu, kita wajib menghormati asas praduga tak bersalah. Status tersangka bukanlah vonis bersalah. Pengadilanlah yang berwenang menentukan kesalahan seseorang berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Karena itu, tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi siapa pun.

Namun, peristiwa tersebut membuka ruang bagi sebuah pertanyaan yang lebih mendasar.

Mengapa kekuasaan yang seharusnya menjadi sarana pengabdian justru berulang kali bersinggungan dengan persoalan penyalahgunaan kewenangan?

Lebih dari satu abad silam, sejarawan Inggris Lord Acton mengingatkan dunia melalui sebuah ungkapan yang kemudian menjadi aksioma politik:

Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.
Kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan absolut cenderung korup secara absolut.

Ungkapan itu rupanya belum kehilangan relevansinya.
Tetapi barangkali ada sesuatu yang perlu kita renungkan lebih jauh.

Apakah kekuasaan benar-benar mengubah manusia menjadi buruk? Ataukah kekuasaan hanya memperlihatkan watak asli seseorang ketika kesempatan datang dan pengawasan melemah?

Pertanyaan ini penting.

Sebab tidak semua orang yang memegang kekuasaan menjadi korup. Banyak pejabat yang tetap menjaga integritas, sekalipun memiliki kewenangan besar dan akses terhadap anggaran negara.

Artinya, kekuasaan bukanlah satu-satunya persoalan.

Ada sesuatu yang jauh lebih mendasar, yakni karakter, keteguhan moral, serta kemampuan manusia mengendalikan dirinya sendiri.

Seseorang mungkin memiliki kecerdasan luar biasa. Ia boleh menguasai regulasi, memahami administrasi pemerintahan, bahkan memiliki pengalaman panjang dalam birokrasi.

Tetapi semua itu belum tentu cukup untuk melindunginya dari godaan penyalahgunaan kekuasaan.

Sebab kecerdasan dapat membawa seseorang menuju jabatan, tetapi hanya integritas yang mampu menjaganya tetap terhormat.

Di sinilah pentingnya benteng nurani.

Jabatan selalu datang bersama fasilitas, kewenangan, jaringan, dan kesempatan. Dalam sistem yang pengawasannya lemah, kesempatan itu dapat berubah menjadi ruang penyimpangan.

Apalagi ketika seseorang mulai merasa bahwa kewenangan yang dimilikinya adalah hak pribadi, bukan amanah publik.

Pada titik itulah batas antara kepentingan negara dan kepentingan pribadi berisiko menjadi kabur.

Yang semula dianggap sekadar kelonggaran administratif dapat berkembang menjadi kebiasaan. Yang awalnya dipandang sebagai sesuatu yang kecil bisa berubah menjadi persoalan besar.

Tentu, dugaan penyimpangan dalam suatu perkara harus dibuktikan melalui proses hukum.

Namun secara umum, pengalaman berbagai kasus korupsi mengajarkan bahwa pengabaian terhadap batas-batas kewenangan dapat membawa konsekuensi serius.

Ada dimensi lain yang tidak kalah penting.

Ketika perkara dugaan korupsi menyentuh anggaran publikasi media, persoalannya menjadi semakin menarik untuk dicermati.

Sebab anggaran publikasi pemerintah sejatinya merupakan instrumen penyampaian informasi kepada masyarakat.

Dana tersebut bukan milik pejabat, bukan pula milik kelompok tertentu. Ia bersumber dari keuangan publik dan harus dikelola secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hubungan pemerintah dan media pun semestinya dibangun di atas prinsip profesionalitas, bukan ketergantungan yang mengaburkan independensi pers.

Karena itu, perkara ini seharusnya juga menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola kerja sama publikasi pemerintah, tanpa terlebih dahulu menyimpulkan adanya kesalahan pihak-pihak tertentu.

Pada akhirnya, kita kembali kepada Lord Acton.

Mungkin persoalan terbesar manusia bukanlah ketika ia tidak memiliki kekuasaan.

Justru ujian sesungguhnya datang ketika ia memiliki kekuasaan, kesempatan, dan keleluasaan untuk menentukan sesuatu.

Saat itulah integritas diuji.

Apakah ia masih mampu mengatakan tidak ketika kesempatan untuk menyimpang terbuka?

Apakah ia masih mengingat sumpah jabatan ketika kepentingan pribadi mulai menggoda?

Apakah ia masih menyadari bahwa setiap rupiah uang negara mengandung hak rakyat yang harus dipertanggungjawabkan?

Pertanyaan-pertanyaan itu tidak hanya ditujukan kepada mereka yang sedang menjalani proses hukum.

Pertanyaan itu berlaku bagi siapa saja yang hari ini sedang dipercaya memegang jabatan publik.

Sebab jabatan memiliki batas waktu. Kekuasaan akan berakhir. Fasilitas akan dikembalikan. Dan penghormatan yang datang karena kedudukan pun suatu ketika akan menghilang.

Tetapi nama baik dan integritas dapat bertahan jauh melampaui usia sebuah jabatan.

Kekuasaan boleh mengangkat seseorang ke tempat yang tinggi. Namun hanya karakter yang menentukan bagaimana ia akan dikenang ketika turun dari sana.

Maka, biarlah proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan adil. Hak-hak para tersangka harus tetap dihormati, sementara dugaan kerugian negara harus diperiksa dan dibuktikan sesuai ketentuan hukum.

Tidak perlu ada penghakiman sebelum putusan pengadilan.

Tetapi jangan pula kehilangan kesempatan untuk belajar.

Karena sesungguhnya, setiap peristiwa hukum yang melibatkan pejabat publik menyimpan pelajaran bagi mereka yang masih duduk di kursi kekuasaan.

Bahwa jabatan bukanlah mahkota keabadian.
Bahwa kewenangan bukanlah kekebalan.
Dan bahwa kekuasaan, sebesar apa pun, tidak pernah lebih tinggi daripada hukum dan nurani.

Lord Acton rupanya belum selesai berbicara.

Barangkali bukan karena manusia tidak pernah mendengar peringatannya.
Tetapi karena manusia terlalu sering merasa bahwa peringatan itu ditujukan kepada orang lain, bukan kepada dirinya sendiri.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */