Connect with us

Daerah

HUT ke 100 Oma Clara Simboh, Wali Kota : Umur panjang Saat ini Memang Sungguh Luar Biasa

Redaksi

Published

on

TOMOHON ,mediakontras.com – Wali Kota Caroll J A Senduk SH menghadiri acara syukuran HUT Ke-100 Tahun Ibu Clara Simboh, dalam Keluarga Seke – Simboh di Kelurahan Talete Satu, Rabu (17/4/2024)

Dalam sambutannya wali kota mengatakan dengan umur panjang, tentu harus syukuri.

“Ketika kita hidup dengan penuh suka cita, penuh damai sejahtera, tentu kita akan merasakan betapa besarnya kasih dan kemurahan Tuhan Yang Maha Kuasa atas kehidupan kita. Seperti halnya yang dinikmati oleh oma Clara Simboh berkat umur panjang, tentu kita yakini bersama oleh karena bagian dari berkat Tuhan dalam kehidupan manusia,” ungkap Caroll Senduk.

Berkat umur panjang yang dinikamati oma Clara Simboh pastinya dirasakan juga oleh anak anak didalamnya keluarga besar yang ada.

“Sungguh luar biasa kesaksian keluarga sehingga oma Clara Simboh saat ini boleh berumur 100 tahun,” ujar pemimpin yang low profile ini.

Umur panjang yang diperoleh saat ini memang sungguh luar biasa, jadi baik keluarga dan kita yang ada sangat bersuka cita lewat syukur HUT saat ini.

“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, pribadi dan keluarga mengucapkan selamat ulang tahun, Tuhan Yesus memberkati dalam berbagai hal,” pungkas wali kota.

Dihadiri seluruh pendeta beserta pelayan khusus, tokoh agama dan masyarakat, Anggota DPRD Kota Tomohon Siane Jenny Samatara SE bersama Marthen Manoppo SH, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sangihe

Penjabat Bupati Sangihe Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

Redaksi

Published

on

By

SANGIHE,mediakontras.com – Sebanyak sebelas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Penjabat Bupati Sangihe, Albert Huppy Wounde, Rabu (22/1/2025),  di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati.

Dalam sambutannya, Wounde menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Jabatan tersebut, menurutnya, adalah kepercayaan yang diberikan negara dan masyarakat, sehingga menuntut dedikasi, integritas, dan profesionalisme dari para pejabat yang dilantik.

“Penataan birokrasi merupakan salah satu prioritas utama dalam meningkatkan efektivitas dan profesionalisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. Upaya ini meliputi pemenuhan sumber daya manusia untuk mengisi jabatan yang kosong, serta pelaksanaan rotasi jabatan demi optimalisasi pelayanan publik,” ujar Wounde.

Lebih lanjut, Wounde menyampaikan pesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk menjaga integritas, berinovasi dalam pelayanan, membangun sinergi dengan berbagai pihak, dan bersikap responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Tugas ini adalah tanggung jawab kepada pimpinan, masyarakat, dan Tuhan. Tunjukkan kinerja maksimal untuk kemajuan Kabupaten Kepulauan Sangihe,” katanya.

Selain itu, Wounde juga mengingatkan para pejabat agar segera melaksanakan tugas sebagai Panitia HUT ke-600 Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Upacara Adat Tulude sesuai peran masing-masing dalam susunan kepanitiaan.

Berikut ini nama-nama pejabat  yang baru dilantik:

1.Victor H. Nusarawo – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

2. Ferdinand Manumpil – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

3. Aristarkus S. Pilat – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah.

4. Engelin Sasiang – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

5. Femmy Montang – Kepala Dinas Tenaga Kerja.

6. Ir. Sonny Kapal – Kepala Dinas Pariwisata.

7. Drs. Doktarius Pangandaheng – Kepala Dinas Sosial.

8. Ronald O. Izaak – Kepala Badan Perencanaan serta Penelitian dan Pengembangan.

9. Drs. Danny Mandak – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan serta Permukiman Pertanahan.

10. Abdul R. Mahdang – Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan.

11. Threenov T. Ponto – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
(Putri)

Continue Reading

Headline

Alat Bukti Serta Dalil Pemohon Dinilai Tak Kuat, Kuasa Hukum WT – AGB : Arah Putusan Hakim Sudah Terlihat

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud terpilih hasil pilkada 2024 Welly Titah dan Anisa Gretsya Bambungan (WT- AGB) optimis dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang nantinya akan menjadi dasar pelantikan WT-AGB sebagai Bupati dan Wakil Bupati Talaud, Selasa (21/01/2024).

Hal ini dikarenakan tuntutan yang disampaikan oleh pihak pemohon, dinilai tak akan berpengaruh pada hasil perolehan suara pada 27 November kemarin.

“Kami dari kuasa hukum pihak terkait, yakni paslon 03 bapak Welly Titah dan Nona Anisya Gretsya Bambungan sudah melakukan ‘inzage’ atau melihat dan mempelajari bukti – bukti yang di ajukan oleh pemohon, dan setelah di cermati sudah bisa di baca arah putusanya sudah terlihat mau kemana,” ungkap Vanderik Wailan SH, selaku kuasa hukum WT – AGB dengan

Dirinya menuturkan, alasan serta dalil yang disampaikan oleh pihak pemohon menurutnya tidak cukup kuat untuk menjegal WT – AGB menjadi pemimpin tanah Porodisa.

“Kami optimis namun tidak boleh mendahului RPH Hakim MK dalam menjatuhkan putusan, apakah bisa di lanjutkan untuk tahapan pendalaman pembuktian sesuai alat – alat bukti yang masuk atau tidak, kita tunggu saja,” Tukas Vanderik.

“Namun jika melihat bukti – bukti yang diajukan, kami berharap permohonan pemohon gugur di tahap awal, karena menurut kami sekalipun dihadirkan dalam persidangan tidak akan berdampak bagi kemenangan WT – AGB. Untuk itu, mari sama – sama kita berdoa, karena namanya kebenaran pasti akan menemukan jalanya sekalipun kebohongan berlari dengan begitu cepat,” pungkas Wailan.

Diketahui sidang PHPU Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud yang dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi kini memasuki tahapan penyampaian tanggapan oleh pihak termohon yakni KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dan pihak terkait yakni Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud dan Pemenang Pilkada Talaud 2024 Welly Titah dan Anisa Gretsya Bambungan.

Continue Reading

Talaud

Rugikan Masyarakat, Maariwuth Laporkan PLN di Pengadilan Negeri Melonguane

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com – Penyakit ‘listrik Padam’ yang sudah mencapai tahap kronis, tak bias lagi ditoleransi. Pemadaman sepihak yang selalu dilakukan oleh pihak PLN, bakal mendapat balasan yang setimpal.

Advokat muda asal tanah Porodisa, Nofrian Maariwuth, SH bakal melayangkan gugatan terhadap kinerja PLN yang ada di Talaud. Pasalnya pemadaman listrik yang sering terjadi selalu dengan alasan klasik yakni pemeliharaan mesin maupun alat rusak.

“Kalaupun memang ada alat yang rusak, secepatnya diganti. Masa setiap tahun selalu alat rusak, apa memang alat rusak atau PLNnya yang rusak,” ujar Maariwuth.

Menurutnya, hal ini wajib di seriusi oleh semua elemen, baik pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Sebab ini berlangsung sudah lama sejak kabupaten Kepualauan Talaud terbentuk yaitu sejak tahun 2002. Jika pemadaman seperti ini terus menerus bisa menimbulkan kerugian secara ekonomi maupun sosial terhapat masyarakat yg pendapatan tergantung pada aliran listrik,” tambahnya.

Maariwuth juga menambahkan pemadaman yang membabibutab ini sudah melebihi batas rasa kemanusiaan. Bayangkan masyarakat musti menunggu 10 – 12 jam baru mendaoatkan aliran listrik.

“Bagimana semua urusan rumah tangga, pendapatan kebutuhan rumah tangga dan sebagainya tergantung pada listrik.? Ini kan melemahkan bahkan mematikan ekonomi masyarakat bahkan secara sosial punya sangat-sangat terganggu” tukasnya.

Terkait hal itu, Mariwuth akan mengambil langkah konstitusional sebagai salah satu warga yang merasa di rugikan untuk membawah seluruh kepentingan umum pengguna listrik di Talaud ini.

“Pada hari ini Rabu (15/1/2025) pukul 15.00 wita kami akanmengajukan gugatan secara perdata perbuatan melawan hukum/ganti rugi ke Pengadilan Negeri Melonguane. Saya secara pribadi mangajukan gugatan ini sangat merasa prihatin atas tindakan perusahaan milik negara yakni PT. PLN persero di Talaud, sebab ini merupakan hak yang tidak perlu lagi tanyakan ada apa seorang pengacara mengguat PLN dan sudah mendapat nomor perkara 3/Pdt.G/2025/PN Mgn,” Pungkas Maariwuth.

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi