Connect with us

Headline

Hindari Kolusi Dibelakang Layar, Aksi ‘Heroik’ Wali Kota Caroll Senduk Terbitkan Perwako Diapresiasi KPK RI

Redaksi

Diterbitkan

pada

TOMOHON,mediakontras.com  –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan apresiasi yang luar biasa terhadap langkah dari Wali Kota Caroll Senduk menebitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai alternatif terhadap adanya penolakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota terhadap APBD TA 2023 yang dipelopori oleh Fraksi Partai Golkar (FPG)  bersama Fraksi Restorasi Nurasi.

Aksi ‘heroik’ dari Wali Kota pilihan rakyat ini dengan tidak mau ‘bergaining’ langsung saja pujian dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Basuki Haryono.

Menurutnya, langkah bijak dari Wali Kota Caroll Senduk yang menanggapi penolakan dari dua fraksi terhadap LPJ APBD 2023 seyogyianya untuk keberlangsungan kepemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Yang penting niatnya, sepanjang untuk kepentingan rakyat dan kontinuitas pemerintahan serta dalam pelaksanaannya terjadi benturan dengan legislatif maka Perwako APBD tentang pelaksanaan APBD adalah jalan dan dasar hukumnya,” kata Basuki Haryono yang datang ke Tomohon dalam rangka evaluasi tentang pencegahan korupsi terintegrasi di Kota Tomohon, Korsup KPK RI bersama Pemerintah Kota Tomohon di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Walikota Tomohon, Senin (5/8/2024).

Langkah terobosan Walikota ini patut diapresiasi karena memang nyata-nyata untuk kepentingan rakyat Tomohon. Disamping itu Deputi Korsup KPK ini memuji tindakan Walikota untuk tidak bergainning dibelakang layar dengan legislatif karena jika itu terjadi maka bertentangan dengan peraturan perundangan,” tambahnya diruang rapat kantor Walikota Tomohon. (rek/*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *