Connect with us

Bolmut

Diduga Gunakan Specimen Palsu Saat Pencairan di BSG Boroko, Kades dan Sekdes Buko Utara Diadukan ke Polres BOLTARA

Dilakukan Sejak 2024 Hingga Sekarang

Ismail Mobiliu

Published

pada

Ilustrasi

BOLTARA, mediakontras.com Diduga menggunakan Specimen palsu, eks bendahara RR adukan Kepala Desa (Kades) Buko Utara RH alias Ratna Bersama Sekertaris Desa (Sekdes) Buko Utara SY alias Sadam ke Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Kamis 20/8/2026 pekan lalu.

Menurut pelapor RR mengatakan dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri dari tugasnya sebagai bendahara Desa Buko Utara sejak bulan Januari Tahun 2024 semenjak dirinya terangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Sekertariat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Tiba – tiba saja menurut RR dia menemukan fakta bahwa nama dan specimen tanda tangan masih tercatat aktif sebagai otoritas resmi bendahara pada rekening oprasional pemerintah desa Buko Utara di PT Bank SulutGo Cabang Boroko.

“Kades maupun Sekdes secara sadar melakukan pebiaran dan tidak melakukan kewajiban hukumnya merubah specimen tanda tangan di PT Bank SulutGo serta sengaja menyembunyikan identitas bendahara pengganti. Ini merupakan pembiaran yang membahayakan keuangan negara serta merugikan hak – hak administrasi dan keamanan hukum saya karena secara sengaja memanipulasi tanda tangan dan mencairkan dana desa setelah masa jabatan saya,” kesal RR kepada mediakontras.com.

Dalam pelaporannya ke Polres Boltara, RR meminta pemeriksaan dan audit khusus terhadap Pemerintah Desa Buko Utara terkait proses pencairan dana desa yang diduga ada manipulasi specimen dan pemalsuan tanda tangan, serta memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi pelapor.

“Sangadi dan Sekdesnya harus diperiksa bila perlu pemeriksaan secara terperinci mengingat ini dilakukan sejak tahun 2024 hingga sekarang,” tegasnya.

Kapolres Boltara AKBP Andhika Fitransyah S.I.K M.Han ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pemalsuan specimen tanda tangan Kades Buko Utara pada pencairan dana desa di Bank Sulutgo Cabang Boroko. Kapolres Andhika sendiri berjanji dan melakukan pendalaman dan penelusuran atas aduan dimaksud.  

“Aduannya sudah masuk di Polres BOLTARA dan saat ini sementara dilakukan pendalaman dan penelusuran. Terlapor nantinya akan dipanggil untuk dimintai keterangan bila terbukti tetap kami tindaki,” janji Kapolres BOLTARA saat dikonfirmasi Minggu kemarin.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */