Bitung
Kapolres Bitung Bangga, Polisi Ini Ikhlaskan Tanah untuk Makam Gratis

BITUNG, Mediakontras.com – Seorang anggota Polri di Kota Bitung mengikhlaskan tanah seluas kurang lebih 1.700 meter persegi untuk dijadikan pekuburan umum.
Tanah tersebut milik IPTU Iskandar Abdul, Kasi Hukum Polres Bitung, yang berada di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Kini, lahan tersebut digunakan masyarakat Kota Bitung dan sekitarnya sebagai tempat pemakaman umum secara gratis tanpa dipungut biaya.
Hingga saat ini, kurang lebih 50 warga yang telah meninggal dunia dimakamkan di lokasi tersebut. Bahkan, terdapat pula anggota Polri yang dimakamkan di tanah pekuburan umum tersebut.
Apa yang dilakukan IPTU Iskandar Abdul mendapat apresiasi dari Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H.
Kapolres menilai langkah tersebut merupakan bentuk pengabdian yang tidak hanya diwujudkan melalui tugas kepolisian, tetapi juga kepedulian terhadap masyarakat.
Kapolres Bitung mengatakan bahwa ketulusan IPTU Iskandar Abdul patut menjadi inspirasi, karena tanah yang diikhlaskan tersebut kini menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi masyarakat tanpa membedakan latar belakang, status sosial maupun kemampuan ekonomi.
“Saya merasa bangga dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada IPTU Iskandar Abdul atas ketulusan dan kepeduliannya kepada masyarakat. Apa yang beliau lakukan merupakan sebuah tindakan kemanusiaan yang sangat mulia dan menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir tidak hanya dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan menjaga kamtibmas, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kapolres Bitung.
Lebih lanjut, AKBP Arie Sulistyo Nugroho berharap semangat kepedulian dan pengabdian seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus menanamkan nilai kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas maupun kehidupan bermasyarakat.
“Pengabdian kepada masyarakat dapat diwujudkan melalui banyak cara. Apa yang dilakukan IPTU Iskandar Abdul mengajarkan kepada kita semua bahwa harta yang paling berharga bukan hanya yang kita miliki dan simpan, tetapi juga apa yang mampu kita ikhlaskan untuk memberikan manfaat kepada sesama,” tambahnya.
Sementara itu, IPTU Iskandar Abdul mengungkapkan bahwa keputusan untuk memberikan tanah tersebut sebagai pekuburan umum merupakan bentuk keikhlasan dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap manusia pada akhirnya akan kembali kepada Sang Pencipta dan membutuhkan tempat peristirahatan terakhir yang layak, tenang dan penuh penghormatan.
“Harta paling berharga bukanlah apa yang kita simpan, tetapi apa yang kita ikhlaskan karena Allah SWT semata. Sebidang tanah yang kami berikan untuk dijadikan pekuburan umum ini semoga dapat menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi siapa pun, tanpa memandang status sosial maupun kemampuan ekonomi,” ungkap IPTU Iskandar Abdul.
Ia berharap keberadaan tanah pekuburan umum tersebut dapat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan lahan pemakaman, terutama mereka yang tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk membeli tanah pekuburan.
“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan atau bahkan ditolak hanya karena tidak memiliki uang untuk membeli sepenggal tanah pekuburan, maupun karena tidak tergabung dalam kelompok atau rukun tertentu. Siapa pun dapat dimakamkan di tempat ini dengan layak, terhormat dan penuh doa,” lanjutnya.
IPTU Iskandar Abdul juga berharap agar tanah pekuburan tersebut dapat dijaga dan dirawat bersama oleh masyarakat agar tetap bersih, teduh dan rindang, sehingga menjadi tempat peristirahatan terakhir yang layak bagi para penghuni saat ini maupun generasi yang akan datang.
“Semoga tempat ini selalu dijaga dan dirawat. Biarlah tempat ini menjadi rumah terakhir yang tenang, teduh dan penuh doa bagi siapa pun yang telah mendahului kita dalam perjalanan menuju Allah SWT,” tuturnya.
IPTU Iskandar Abdul menegaskan bahwa apa yang dilakukannya merupakan bagian dari pengabdian sebagai anggota Polri kepada masyarakat.
Baginya, kehadiran Polri harus benar-benar dapat dirasakan melalui tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Sebagai anggota Polri, ini adalah salah satu bentuk pengabdian kami kepada masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa arti Polri untuk masyarakat itu benar-benar ada dan memberikan manfaat yang nyata. Semoga apa yang kami lakukan ini dapat menjadi amal kebaikan dan membawa manfaat bagi banyak orang,” pungkasnya.(*)















