Bitung
AMAK Sulut Minta Santunan Kematian 2025-2026 Segera Dituntaskan

BITUNG, Mediakontras.com-Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara, Dr. Sunny Rumawung, meminta Pemerintah Kota Bitung segera menuntaskan pencairan santunan kematian bagi ahli waris tahun 2025 dan 2026. Ia berharap seluruh penerima yang berhak memperoleh haknya tanpa ada yang terlewat.
“Dana santunan kematian bagi ahli waris tahun 2025 dan 2026 harus dibayarkan seluruhnya. Jangan sampai prosesnya terlalu lama sehingga hak masyarakat tertunda,” ujar Sunny, Jumat (7/8/2026).
Sunny berharap proses pencairan dilakukan sesuai ketentuan dan diselesaikan secepatnya agar seluruh ahli waris yang memenuhi persyaratan dapat menerima santunan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Bitung, Leddy Ambat, S.STP., M.AP., menjelaskan bahwa pencairan santunan kematian masih berlangsung secara bertahap.
“Untuk santunan kematian tahun 2025 dan 2026 masih dalam proses pencairan secara bertahap, dengan prioritas pembayaran untuk tahun 2025,” kata Leddy saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, meski pembayaran diprioritaskan bagi ahli waris tahun 2025, penyaluran santunan kepada ahli waris tahun 2026 juga tetap berjalan. Hingga saat ini, sebanyak 60 ahli waris tahun 2026 telah menerima santunan,.(*)













