Connect with us

Manado

Pengurus Puskud Keluarkan Ultimatum, Siap Rebut Kembali Aset Yang Hilang Secara Ilegal

Tim Hukum & Aset kantongi sejumlah bukti surat terkait dugaan penggelapan dan pemalsuan keterangan atas obyek tanah bangunan

Reky Simboh

Published

pada

c60239dd 3efb 4034 9c06 45ec5e78c385

Manado,mediakontras.com –  Setelah seluruh legalitasnya terpenuhi, Pusat KUD (Puskud) Sulawesi Utara (Sulut) menyiapkan sejumlah langkah terobosan besar

Salah satu yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini adalah memulihkan aset-aset yang telah berpindah tangan secara ilegal oleh oknum-oknum tertentu kepada pihak lain.

Langkah ini disepakati dalam Rapat Kerja Perdana Puskud Sulut pasca dikantonginya AHU beserta dokumen lainnya yang berlangsung di Manado, Jumat (23/10/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua Drs. Ratu Dareda dan diikuti jajaran Badan Pengurus, Badan Pengawas serta Direksi Puskud.

Pembahasan soal aset, termasuk eks kantor di Jalan Sam Ratulangi, Wanea, Kota Manado, menjadi topik yang paling lama dibicarakan.

Ratu Dareda dan Wakil Ketua Wens Boyangan, SH, MH, membeber semua dokumen tentang kantor tersebut kepada peserta rapat.

Wens Boyangan sendiri adalah Ketua Tim Hukum yang beranggotakan sejumlah Advokat Peradi. Dia juga sekaligus Wakil Ketua Tim Aset yang akan menangani urusan tersebut.

“Ada tokoh penting di balik (dijualnya) kantor di Wanea. Dan kami sudah melakukan kajian hukum mendalam serta menyusun rencana taktis, karena ternyata ada banyak kelemahan dalam prosedur penjualan itu,” kata Wens yang juga Sekretaris DPC Peradi Manado ini.

“Dengan pertolongan Tuhan dan langkah hukum yang disusun Tim, kami optimis aset milik Puskud Sulut ini akan tuntas,” ujar Wens Boyangan.

“Tunggu saja, sesegera mungkin,” tambahnya sesudah memaparkan kepada peserta rapat beberapa tindakan yang akan diambil tim ini seraya meminta topangan doa dari semua jajaran Puskud serta Koperasi Unit Desa (KUD) di Sulut.

Sementara, berkaitan dengan upaya mengembalikan kejayaan KUD seperti era 1980-an hingga akhir 1990-an, Puskud juga sudah menyiapkan sejumlah program bisnis yang akan dikerjakan tim kolaborasi antara pengurus dan direksi.

Direktur Utama Puskud Stephen Kabasaran Liow menegaskan jika dirinya akan totalitas penuh melaksanakan program tersebut. Dua direksi lainnya, Direktur Operasional John Hes Sumual dan Direktur Keuangan Arni Anggoman juga menyatakan siap memberi dukungan.

Tak kalah dengan mereka, sejumlah pengurus dan pengawas yang hadir di rapat itu menegaskan siap memberi diri bagi kemajuan Puskud serta kesejahteraan KUD di Sulut.

Hadir pada kesempatan tersebut para wakil ketua seperti Herry Warbung, Marthen Lombogia, Arifin Idrus, Moody Lelengboto, Franky Mengko dan jajaran Badan Pengawas.Milik Puskud Sulut;

Manado : Setelah seluruh Legalitasnya terpenuhi, Pusat KUD (Puskud) Sulawesi Utara (Sulut) menyiapkan sejumlah Langkah Terobosan untuk Maju…

Salah satu yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini adalah mengurus persoalan Aset-Aset Tanah dan Bangunan yang telah berpindah-tangan secara Ilegal atau Melawan Hukum oleh oknum-oknum tertentu kepada pihak lain.

Langkah ini disepakati dalam Rapat Kerja Perdana Puskud Sulut Pasca mengantongi AHU beserta Dokumen Perijinan lainnya yang berlangsung di Manado, Jumat (23/10/2026).

Rapat dipimpin langsung Ketua Drs. Ratu Dareda dan diikuti oleh jajaran Pengurus, Badan Pengawas serta Direksi Puskud.

Pembahasan soal Aset, termasuk Tanah dan Bangunan Kantor Puskud di Jalan Sam Ratulangi, Wanea, Kota Manado, berdasarkan HGB No. 48 Tahun 1986 serta Tanah ex. HGB Puskud di Inobonto yg saat ini dikuasai oleh PT. Cons menjadi topik yang paling lama dibicarakan.

Ratu Dareda dan Wakil Ketua Wens A. Boyangan, SH, MH, membeberkan semua Dokumen tentang kedua objek tersebut kepada Peserta rapat.

Wens A. Boyangan sendiri adalah Ketua Tim Hukum yang beranggotakan sejumlah Advokat Peradi handal. Dia juga sekaligus Koordinator Tim Aset yang akan menangani urusan tersebut, bersama dengan Frangky Mamengko, S.Th.

“Ada Tokoh Besar di balik (dijualnya) Kantor Puskud di Wanea. Dan kami sudah melakukan Kajian Hukum mendalam serta menyusun rencana taktis, karena ternyata ada banyak Kerancuan & Kejanggalan dalam prosedur penjualan Aset Puskud itu, karena diduga pihak yang Menjual bukan-lah Pengurus yang Sah dan Penjualan Aset-Aset Puskud tersebut, tidak pernah dipertanggung-jawabkan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagaimana AD-ART Puskud serta aturan tentang Pengkoperasian kata Wens yang juga Sekretaris DPC Peradi Manado saat ini.

“Dengan pertolongan Tuhan dan langkah hukum yang disusun oleh Tim, Kami optimis masalah Aset milik Puskud Sulut ini dapat terselesaikan” ujar Wens A. Boyangan.

“Tunggu saja, sesegera mungkin,” tambahnya sesudah memaparkan kepada Peserta Rapat beberapa tindakan yang akan diambil Tim ini seraya meminta topangan Doa dari semua jajaran Puskud serta Anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Sulut.

Sementara, berkaitan dengan upaya mengembalikan kejayaan KUD seperti era 1980-an hingga akhir 1990-an, Puskud juga sudah menyiapkan sejumlah program Usaha yang akan dikerjakan Tim kolaborasi antara Pengurus dan Direksi.

Direktur Utama Puskud Stephen Kabasaran Liow, S.Th menegaskan jika dirinya akan totalitas penuh melaksanakan program tersebut. Dua Direksi lainnya, Direktur Operasional John Hes Sumual, SH dan Direktur Keuangan Arni Anggoman juga menyatakan siap memberikan dukungan.

Tak kalah dengan mereka, sejumlah pengurus dan pengawas yang hadir di rapat itu menegaskan siap memberi diri bagi kemajuan Puskud serta kesejahteraan KUD di Sulut.

Hadir pada kesempatan tersebut Bendahara Joutje Worotikan, para Wakil Ketua seperti Herry Warbung, Marthen Lombogia, Arifin Idrus, Moody Lelengboto serta jajaran Badan Pengawas Drs.Trius Abas, Steven Galag dan  Deky Geruh.*

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */